Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Kejaksaan Agung kembali tunjukkan taringnya. Kasus korupsi ekspor CPO berhasil diungkap, dengan kerugian negara yang sudah dikembalikan mencapai Rp13,25 triliun.

Komisi XII DPR memberi dukungan penuh atas langkah ini, menyebutnya sebagai bukti nyata penegakan hukum yang tegas dan transparan.

Meski total kerugian negara diperkirakan mencapai Rp285 triliun, upaya ini jadi langkah besar menuju Indonesia bebas korupsi.

———

Baca berita terpercaya lainnya di www.suaramerdeka.com dan unduh aplikasi Suaramerdeka.com di App Store & Play Store.

#suaramerdeka #suaramerdekacom #suaramerdekanetwork #kasuskorupsicpo #penegakanhukum #kejagung #kasuskorupsi

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Total kerugian perekonomian negara itu 17 triliun dan hari ini kami akan serahkan sebesar 13,255
00:11karena yang 4,4 nya adalah diminta kepada musimas dan permata hijau mereka meminta penundaan
00:21Kejaksaan Agung berhasil mengungkap kasus korupsi ekspor GPO dengan pengembalian kerugian negara mencapai 13,25 triliun
00:30Langkah ini mendapat dukungan penuh dari Komisi 12 DPF sebagai bukti nyata penegakan hukum di Indonesia
00:36Meski begitu, total kerugian negara diperkirakan mencapai 285 triliun menandakan masih panjangnya jalan menuju keadilan penuh
00:45Upaya ini diharapkan jadi momentum baru dalam pemberatasan korupsi besar di tanah air
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan