Kejaksaan Agung kembali tunjukkan taringnya. Kasus korupsi ekspor CPO berhasil diungkap, dengan kerugian negara yang sudah dikembalikan mencapai Rp13,25 triliun.
Komisi XII DPR memberi dukungan penuh atas langkah ini, menyebutnya sebagai bukti nyata penegakan hukum yang tegas dan transparan.
Meski total kerugian negara diperkirakan mencapai Rp285 triliun, upaya ini jadi langkah besar menuju Indonesia bebas korupsi.
———
Baca berita terpercaya lainnya di www.suaramerdeka.com dan unduh aplikasi Suaramerdeka.com di App Store & Play Store.
Jadilah yang pertama berkomentar