00:00Saudara ada kesamaan modus dari para pelaku dalam mendekati korban dan membuat korban menuruti keinginan mereka,
00:08yakni mengiming-imingi korban dengan memberi uang atau barang berharga.
00:13Saudara bagaimana cara melindungi anak agar tak jadi sasaran pelaku kekerasan seksual?
00:19Ikuti liputan jurnalis KompasTV, Argan Anjani.
00:22Korban tersebut dibujuk oleh pelaku, ayo ikut saya, saya hantar, nanti akan saya belikan es krim.
00:33Selanjutnya dengan tujukan itu, korban kemudian dinaikkan di atas sepeda motor pelaku, posisi ada di depan.
00:43Bagaimana cara seseorang melumpurkan korban?
00:46Kalau dari serata ekonomi rendah, biasanya diiming-imingi dengan hadiah atau dengan uang.
00:51Karena disitulah kelemahan mereka.
01:00Saudara, pencabulan dan kekerasan seksual terhadap anak masih terjadi.
01:05Dalam beberapa pekan terakhir, kasus ini makin mengkhawatirkan.
01:08Salah satunya, di Jakarta Timur, seorang laki lansia tega mencabuli bocah perempuan 7 tahun.
01:14Lantas, bagaimana pelaku mendekati korban?
01:17Dan apa yang harus dilakukan anak agar tidak menjadi korban kekerasan seksual?
01:20Simak menelusuran kami, digelar perkara.
01:27Inilah kelakuan bejat HSW, lelaki 63 tahun yang mencabuli bocah perempuan 7 tahun di atas motornya,
01:33di Gang Sempit, di wilayah Cakung, Jakarta Timur, pada 25 September lalu.
01:37Lansia ini sebelumnya telah difonis 10 tahun penjara karena kasus kekerasan seksual terhadap anak.
01:42Namun HSW mengulangi perbuatannya di masa kebebasan bersyarat.
01:46Kini, hukuman HSW diperberat karena melakukan kejahatan yang sama.
01:50Pengungkapan kasus perbuatan Cakung terhadap anak yang viral di CCTV di wilayah Cakung, Jakarta Timur.
02:00Tersangka kami kenakan jerat pasal dengan pasal 76E, jumto pasal 82 Undang-Undang RI nomor 17 tahun 2016
02:11dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara ditambah sepertiga dari ancaman hukuman pokok.
02:20Karena yang bersangkutan adalah tersangka residivis dan yang bersangkutan saat ini sedang melaksanakan hukuman bebas bersyarat dengan perkara yang sama.
02:35Hati siapa tak meradang melihat bocah di bawah umur jadi sasaran pencabulan.
02:39Untuk menelusuri lebih dalam kasus ini, kami mendatangi tempat kejadian di wilayah pisangan Cakung, Jakarta Timur.
02:46Hukum mati, gitu.
02:48Kenapa, Bu?
02:48Ya, karena kita ketujukan seorang ibu lah, Mas.
02:51Iya, iya.
02:51Coba anak kita digituin. Apa kita nggak ngana saat ini?
02:55Benar.
02:55Cuma jatuh sedikit aja, aku sudah tulung-tulungan. Apa gitu, guys, seperti kayak gituin.
02:59Oke.
03:00Setelah itu, aku ngatirin.
03:02Berdasar informasi warga, sehari-hari di daerah di sekitar TKP kondisinya ramai, dari pagi hingga siang.
03:09Saat ini kami berada di wilayah Cakung, Jakarta Timur.
03:12Dan inilah lokasi di mana kakek berusia 63 tahun melancarkan aksi bejatnya.
03:18Terhadap bocah 7 tahun.
03:20Jika dilihat, ini adalah lokasi gang sempit yang sering dilalui oleh warga.
03:24Aksi tersebut memang tidak diketahui oleh warga.
03:27Namun, ada kamera pemantau yang menempel di dinding.
03:30Di sana, yang merekam.
03:33Yang merekam aksi bejat dari kakek tersebut.
03:35Awalnya, orang tua korban tidak mengetahui kejadian yang menimpa anaknya.
03:41Namun, berkat video rekaman CCTV di TKP yang berisi pencabulan terhadap korban viral di media sosial.
03:47Orang tua korban langsung mendatangi polisi pada 3 Oktober lalu.
03:50Kejadian tersebut pada tanggal 25 September 2025 sekira jam 09.35 WIB.
04:03Tepatnya pulang sekolah anak korban.
04:06Kemudian TKP perlu kami jelaskan di sini di wilayah Pisangan, Penggilingan, Jakarta Timur.
04:11Awalnya memang tidak bercerita.
04:14Kemudian karena di CCTV itu sempat viral.
04:17Di CCTV di lingkungan itu sempat viral.
04:20Akhirnya tanggal 3 Oktober 2025, tepatnya jam 14.30,
04:26ibu korban datang ke unit PPA Pores Metro Jakarta Timur untuk melaporkan kejadian itu.
04:33Kasus pencabulan ini bermula saat tersangka HSW menjemput cucunya pulang sekolah.
04:38Namun, sesampainya di sekolah, sang cucu belum keluar kelas.
04:41Saat itu HSW melihat korban berdiri di depan sekolah.
04:45Kemudian HSW mendekati korban dan mengajaknya membeli es krim.
04:49Korban menurut saat pelaku mengajaknya naik motor.
04:52Namun karena cucunya ini belum keluar kelas, sehingga ketemulah dengan si korban tersebut.
05:00Akhirnya korban tersebut dibujuk oleh pelaku,
05:03ayo ikut saya, saya antar, nanti akan saya belikan es krim.
05:07Selanjutnya dengan bujukan itu, korban kemudian dinaikkan di atas sepeda motor pelaku,
05:15posisi ada di depan.
05:17Selanjutnya dibawa muter-muter di sekitar sekolah itu,
05:22sekitar tempat kejadian itu berputar-putar.
05:25Kemudian di tempat kejadian itu beberapa kali anak korban itu dicabuli dengan cara korban
05:32kemudian putar kembali dan anak korban ada di posisi duduk di depan.
05:44Sebelumnya, di penggilingan Cakung, Jakarta Timur,
05:48polisi telah mengungkap kekerasan seksual terhadap remaja perempuan 16 tahun
05:52yang dilakukan KH, tetangga orang tua korban.
05:55Pria 65 tahun ini awalnya mengimingi korban dengan memberi uang dan jajanan.
05:59Kekerasan seksual terjadi sejak awal tahun 2025 hingga 29 September lalu.
06:04Sementara itu, 1 Oktober, polisi menangkap HW,
06:07pelaku kekerasan seksual terhadap remaja 12 tahun di Jakarta Selatan.
06:11Pria 39 tahun yang berprofesi sebagai konsultan hukum
06:14awalnya mendekati korban dengan iming-iming memberikan uang dan telpon genggam pada korban.
06:19Diketahui, pelaku dan korban tinggal di apartemen yang sama
06:22di daerah Kalibata, Jakarta Selatan.
06:25Kekerasan seksual terjadi sejak Agustus hingga 23 September lalu.
06:28Dari hasil penyelidikan polisi,
06:30tersangka HW sudah melakukan perbuatan bejatnya selama 12 tahun terakhir.
06:34Namun, korban lainnya bukan anak di bawah umur.
06:36Kasus pencabulan dan kekerasan seksual terhadap anak di Jakarta Timur dan Jakarta Selatan
06:43hanyalah sedikit dari kasus kekerasan seksual anak yang diungkap polisi.
06:47Komisi Perlindungan Anak Indonesia menyebut,
06:49hingga saat ini kasus kekerasan seksual terhadap anak masih tinggi.
06:53Ya, kasus kekerasan terhadap anak, khususnya kekerasan seksual ya, tinggi.
07:00Tinggi dan ini tidak hanya saat ini saja, pekan ini, bulan ini,
07:05tapi sudah beberapa tahun terakhir ini.
07:08Kalau mau mengutip data Simponi PPA,
07:11itu data kekerasan seksual selalu peringkatnya,
07:14kalau enggak nomor dua, nomor satu.
07:17Artinya adalah,
07:19anak-anak di sekitar kita ini sangat sekali rentan
07:24dapat menjadi korban kekerasan seksual.
07:27Memang mayoritas adalah pelakunya orang-orang terdekat anak.
07:33Kasus pencabulan dan kekerasan seksual terhadap anak
07:35tak hanya meninggalkan luka fisik,
07:37tapi juga trauma psikis yang mendalam.
07:39Karenanya, korban harus mendapat penanganan menyeluruh,
07:42bukan hanya pada saat proses hukum berlangsung.
07:44Pemulihan anak korban kekerasan seksual harus berkelanjutan.
07:48Dan mirisnya, kekerasan seksual ini
07:52dialami oleh anak bisa baru sekali atau sudah berulang-ulang.
07:58Sehingga penanganannya tidak hanya pada proses hukum
08:01untuk memastikan semua pelaku,
08:04petanggung jawab secara pidana,
08:06namun juga bagaimana memastikan pemulihan pada korban.
08:09Korban ini pemulihannya tidak hanya ketika proses hukum saja,
08:15namun harus berkelanjutan,
08:17bagaimanapun juga tidak hanya yang dialami korban,
08:20tidak hanya luka fisik, namun juga psikis,
08:23dan tentunya akan mempengaruhi kehidupan anak,
08:26kehidupannya hingga ke masa depannya.
08:30Kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terus berulang
08:32memicu kecemasan publik.
08:35Kriminolog menyebut,
08:36pelaku kekerasan seksual terhadap anak
08:37yang pernah dihukum dan mengulangi perbuatannya
08:40dapat dihukum lebih berat.
08:42Jadi kenapa dilakukan ke anak-anak?
08:44Karena anak-anak adalah makhluk yang rentan.
08:48Nah, kembali lagi terhadap permasalahan,
08:50bagaimana jika dia sudah pernah dipenjara
08:53atau dihukum dengan masalah yang sama,
08:55ketika dia melakukan lagi kejahatan yang sama,
08:57berarti proses penghukuman ternyata tidak memberikan
09:02efek positif terhadap dia,
09:04tidak menjerakan.
09:06Nah, ketika tidak menjerakan,
09:08berarti harus ada cara-cara baru
09:10untuk melakukan penghukuman terhadap
09:12pelaku kejahatan seksual ini.
09:16Modus para pelaku kekerasan seksual anak beragam.
09:19Paling sering dilakukan,
09:20mengiming-imingi korban dengan memberi uang,
09:23barang berharga lain,
09:24hingga perhatian atau kasih sayang.
09:25Para orang tua semestinya mengenali
09:27modus-modus kejahatan ini
09:29agar lebih waspada.
09:31Bagaimana cara seseorang melumpurkan korbannya?
09:34Kalau dari serata ekonomi rendah,
09:37biasanya diiming-imingi dengan hadiah
09:38atau dengan uang.
09:40Karena disitulah kelemahan mereka.
09:42Jadi berbeda dengan serata sosial
09:44atau kondisi yang lain
09:46ketika seorang anak,
09:48kekurangan kasih sayang,
09:49kekurangan pelukan.
09:51Nah, disinilah mereka bisa dimasuki
09:53cara-cara halus dengan cara pendekatan
09:56secara psikologis.
09:59Sehingga anak itu mudah memberikan dirinya
10:01kepada pelaku.
10:02Sehingga banyak sekali
10:04anak-anak yang rentan.
10:06Jadi mudah diiming-imingi dengan uang.
10:08Karena kalau anak-anak
10:10dari kondisi ekonomi yang bagus,
10:12dia tidak akan mudah diiming-imingi
10:14uang dalam jumlah yang kecil.
10:17Banyak faktor yang membuat anak mudah
10:19jadi korban kekerasan seksual.
10:21Baik oleh orang yang baru dikenal
10:23maupun orang yang telah dikenal.
10:25Di antaranya,
10:26anak tak pernah mendapat edukasi
10:27tentang batasan tubuh mereka
10:28yang boleh dan tidak boleh dipegang
10:30atau dilihat orang lain.
10:33Kenapa anak menjadi korban?
10:35Karena dia sebetulnya
10:37tidak diajarkan bagaimana
10:39memelihara batasan tubuhnya.
10:41Yang boleh dipegang hanya kepala,
10:44tangan, dan kaki.
10:45Misalnya begitu.
10:46Jadi bagian yang lain adalah bagian
10:48yang sangat-sangat privasi
10:49dan tidak boleh dipegang.
10:50Yang boleh pegang cuma dokter itu pun
10:53harus didampingi oleh orang tua.
10:55Nah, batasan-batasan seperti ini
10:57apakah sudah diajarkan
10:58oleh orang tua dan guru kepada anak?
11:01Apakah anak punya ruang bebas
11:03untuk menyampaikan kepada orang tua?
11:05Apakah diajarkan untuk berteriak
11:08ketika dia dalam kondisi berbahaya?
11:10Dari sisi masyarakat,
11:11kenapa terjadi seperti ini?
11:13Karena masyarakat itu sering abai
11:15terhadap kondisi-kondisi berbahaya.
11:17Mereka menganggap bahwa itu bukan urusan kita.
11:21Agar anak terhindar dari kejahatan,
11:23ajari anak agar tidak mudah percaya
11:25dengan orang lain.
11:26Ajari anak berani menolak tawaran
11:28dan ajakan orang asing.
11:29Ajarkan pada anak agar berteriak,
11:31minta tolong,
11:32dan lari menyelamatkan diri
11:33saat berada dalam situasi bahaya.
11:35Bagi masyarakat,
11:36lapor pengurus lingkungan atau polisi
11:38jika melihat kekerasan seksual
11:39atau kejahatan lain terhadap anak.
11:41Kejahatan dan kekerasan seksual
11:44terhadap anak harus dihentikan.
11:46Orang tua dan masyarakat
11:47harus bersama-sama
11:48memberikan ruang aman bagi anak-anak
11:49di lingkungan tempat tinggal mereka.
11:52Laporkan pada pengurus lingkungan atau polisi
11:54jika Anda melihat
11:55ada tanda-tanda kekerasan seksual
11:56terhadap anak.
11:58Argan Anjani,
11:59Rizal Syaputra,
12:00sampai jumpa.
12:01Terima kasih telah menonton!
Komentar