00:00Sementara itu, saudara, pihak sekolah mengaku telah mengawasi aktivitas siswa selama belajar-mengajar.
00:06Namun, pihaknya bilang punya keterbatasan dalam pengawasan siswa utamanya saat jam istirahat.
00:13Pihak sekolah telah menyerahkan kasus ini ke polisi.
00:30Pada sisi TV-nya, tapi yang di langkah atasnya nggak banyaknya di lapang.
00:36Dan sisi TV-nya sudah di amankan pihak.
00:40Berarti pada saat kejadian tidak terpantau CCTV ya, Pak?
00:44Ya, mudah-mudahan saja.
00:45Karena saya nggak tahu isi CCTV ini.
00:47Belum check ya?
00:48Iya, dan ini barangnya karena ada di polres.
00:51Ya, kalau terpantaunya mungkin pas posisi berbentih hal-hal-hal.
00:55Kalau tahu adegan itu ya.
00:57Dan untuk mengetahui penanganan lanjutan dari kasus pelajar tewas diduga karena dibuli atau dirundung di lingkungan sekolah,
01:11kita sudah terhubung dengan Kapolres Gerobokan, AKBP Ike Yulianto Wicaksono.
01:16Selamat malam, Pak Ike.
01:19Selamat malam, Mbak Valen.
01:21Iya, Pak Ike, kami ingin tahu seperti apa penanganan dari kasus ini.
01:25Karena memang ini melibatkan anak di bawah umur.
01:28Sejauh apa penyelidikan yang dilakukan oleh polisi?
01:31Siap, terima kasih, Mbak.
01:33Jadi dapat kami jelaskan bahwa peristiwa ini terjadi pada hari Sabtu, tanggal 11 Oktober 2025.
01:41Ini ada dua kejadian.
01:43Yang pertama, pukul 07.30 ketika ada kegiatan bersih-bersih di kelas,
01:48yang mana siswa putri membersihkan di dalam kelas, kemudian yang putra di luar.
01:53Kemudian mulai terjadilah saling eci antara keduanya,
01:57dari pelaku, diduga pelaku atas nama inisial FEK,
02:01menyampaikan, kamu perempuan, kalau perempuan di dalam.
02:05Kemudian dari korban menyampaikan,
02:07aku tidak perempuan, sambil menendang diduga pelaku FEK.
02:11Kemudian peristiwa berlanjut ketika terjadi jam istirahat,
02:16pukul 11.30,
02:18di mana ada celetukan siswa awakmu berani sama siapa.
02:24Akhirnya dijawab oleh korban, saya berani sama inisial A.
02:28Kemudian mereka berkelahi, pada saat berkelahi,
02:32korban jatuh dengan posisi kepala,
02:35kena lantai.
02:37Kemudian kejang-kejang dibawa ke UKS,
02:41setelah dari UKS, guru tahu dibawalah ke Pukusmas.
02:44Setelah diperiksa di Pukusmas,
02:46ternyata korban ini sudah dalam keadalan meninggal dunia.
02:50Tentunya kami dalam menangani kasus ini,
02:53tetap berpedangan teguh dengan Undang-Undang No. 11 tahun 2012,
02:57tentang sistem peradilan anak.
02:59Saat ini perkara masih kami tangani, Mbak Valen.
03:01Oke, tadi disebutkan bahwa saksi yang diperiksa sudah ada 9 orang,
03:06siapa saja mereka,
03:08dan dari masing-masing apa yang didalami polisi?
03:11Dari keterangan?
03:12Ya, betul.
03:13Yang kami didalami saat ini menjadi 10,
03:17karena tadi sore kita melakukan pemanggilan lagi.
03:19Jadi ada 4 orang guru,
03:21kemudian 6 orang dari siswa, teman-temannya semuanya.
03:25Karena ini anak, tentunya kita dampingi oleh BAPAS dan instasi terkait.
03:30Oke, Pak Ike, ini kalau kami baca di media,
03:33ini ada pengakuan dari pihak orang tua,
03:37yang mengaku bahwa anaknya ini menjadi korban perundungan.
03:40Nah, apakah pihak keluarga ini sudah dilakukan pemeriksaan juga,
03:44dan bagaimana untuk menjawab asumsi ini, Pak Ike?
03:48Ya, kami tetap melakukan pemeriksaan secara profesional,
03:51kita berdasarkan alat bukti, saksi-saksi, dan lain-lain.
03:56Tentunya informasi ini akan kami dalami kembali,
03:58biar tidak ada kegiatan pembulian di sekolah.
04:02Tim kami sudah ke sekolah,
04:04kita juga melaksanakan kegiatan trauma healing kepada siswa-siswa,
04:08jangan sampai peristiwa ini terulang.
04:10Kemudian kami juga saat ini,
04:13sudah melakukan berbagai kegiatan,
04:14koordinasi dengan instansi samping,
04:16baik BAPAS, kemudian PPA,
04:19dan Dinas Pendidikan,
04:21untuk mencegah agar tidak terjadi di sekolah manapun.
04:24Oke, ini hasil otopsinya seperti apa, Pak?
04:32Saat ini dugaan awal hasil otopsi,
04:36bahwa ada patahan di tulang bagian kepala,
04:39jadi yang menyebabkan meninggal adalah patahan di tulang kepala
04:43yang menyambung dengan kepala yang belakang.
04:45Itu hasil otopsi awal.
04:49Oke, berarti barang bukti apa saja, Pak,
04:50yang saat ini sudah dikantongi polisi?
04:53Kalau saat ini barang bukti dari hasil otopsi,
04:56kemudian dari hasil pemeriksaan saksi korban,
05:00kemudian karena ini tidak menggunakan alat,
05:03jadi kami lebih banyak ke arah saksi hasil otopsi,
05:07kemudian CCTV yang digunakan.
05:10Oke, apapun ceritanya memang harus ada kepastian hukum kami kawal, Pak,
05:14apapun nanti hasil penyelidikannya,
05:16karena memang hukum seadil-adilnya harus ditegakkan.
05:18Terima kasih sudah berbagi informasi dengan Kompas TV di Kompas Malam,
05:22Kapolres Gerobokan, AKBP, Ike Yulianto Wicaksono.
05:25Selamat malam, Pak. Selamat sehat selalu.