Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Analis kebijakan publik, Bonatua Silalahi, menerima salinan ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo yang telah dilegalisir melalui KPU DKI Jakarta.

Meski begitu, Bonatua mengaku tidak puas karena banyak keterangan dalam salinan ijazah tersebut yang dihapus.

Ia menegaskan, salinan ijazah yang kini berada di tangannya diperuntukkan bagi kepentingan publik, bukan untuk kepentingan pribadi.

Bonatua juga mempertanyakan penghapusan beberapa bagian dalam salinan ijazah tersebut, termasuk tanda tangan, yang menurutnya menimbulkan tanda tanya besar.

Bonatua menyebut, ketidakpuasannya juga disebabkan karena tidak adanya uji konsekuensi terhadap penghapusan sejumlah poin dalam ijazah tersebut.

Sahabat KompasTV, bagaimana tanggapan kalian soal peristiwa ini?

#jokowi #kebijakanpublik #jakarta

Baca Juga Sebab Hakim Tolak Praperadilan Nadiem Makarim, Kejagung Lanjutkan Penyidikan Kasus Laptop di https://www.kompas.tv/nasional/622825/sebab-hakim-tolak-praperadilan-nadiem-makarim-kejagung-lanjutkan-penyidikan-kasus-laptop



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/622826/kpu-jakarta-serahkan-salinan-ijazah-jokowi-kebenaran-akan-terungkap-sapa-malam
Transkrip
00:00Sorotan hukum berikutnya analis kebijakan publik Bonatua Silalahi menerima salinan ijasa Presiden Ketujuh Republik Indonesia Jokowi Dodo
00:08yang telah dilegalisir melalui KPU DKI Jakarta.
00:12Meski salinan ijasa telah diterima, namun Bonatua mengaku tidak puas karena banyak keterangan dalam salinan ijasa yang dihapus.
00:22Bonatua Silalahi menyatakan salinan ijasa Jokowi yang ada di tangannya sekarang diperuntukkan bagi publik bukan untuk kepentingan pribadinya.
00:32Ada beberapa bagian dalam salinan ijasa yang dihapus dan hal itu menjadi pertanyaan besar bagi dirinya.
00:39Bonatua mengaku kurang puas dengan salinan yang diterima karena tidak ada uji konsekuensi terkait penghapusan beberapa poin dalam ijasa termasuk tanda tangan.
00:52Baik terima kasih ya tadi sudah sama-sama kita saksikan di PPI di KPU DKI Jakarta
01:02sudah menyerahkan ke kita rakyat ya, saya bilang rakyat, karena saya memintanya atas nama publik.
01:09Meskipun pribadi saya yang meminta, tapi ini sebenarnya untuk publik.
01:13Bahwa beliau dulu ada calon gubernur bernama Bapak Joko Widodo menyerahkan arsip yang namanya ijasa salinan
01:26itu dengan legislasi dan dilegis oleh Prof. Dr. Insinyur Muhammad Naim Master Agraria ya.
01:37Ini sayangnya memang tanggalnya tidak dikasih tahu tanggalnya.
01:42Ya mungkin seperti tadi pembicaraan bahwa sekerja saya kurang puas.
01:47Kenapa seharusnya ini disertakan juga uji konsekuensi.
01:52Kenapa misalnya nama ini dihapus, kenapa tangan ini dihapus.
01:57Sementara menurut Tifa Uziah, penduduk ijasa Pak Alsu Jokowi,
02:00ada perbedaan legalisir ijasa yang ia terima dari KPU DKI Jakarta
02:04dengan legalisir salinan ijasa dari KPU RI.
02:08Usai diterima wonatua, Dr. Tifa dan tim mengatakan
02:11perbedaan mencolok terlihat antara ijasa di KPU DKI Jakarta
02:16dengan KPU RI, di mana terdapat di bagian legalisirnya.
02:21Ijasa yang diterima dari KPU DKI Jakarta
02:24dilegalisir oleh Dekan Fakultas Kehutanan UGM,
02:27Prof. Muhammad Naim di tahun 2012.
02:31Sementara salinan ijasa Jokowi yang diterima dari KPU
02:35Republik Indonesia dilegalisir oleh Dekan Fakultas Kehutanan UGM,
02:40Prof. Sunarti pada tahun 2019.
02:47Legalisir ijasa UGM itu biasanya vertikal begini,
02:52tapi ini kan horizontal.
02:53Nanti kita perlu minta spesimen-spesimen lain lagi
02:56untuk kita bandingkan.
02:57Sehingga kita punya akurasi, punya validasi
03:00apakah memang legalisasi yang seperti ini
03:04dengan warna merah ini memang sesuai
03:07dengan kelaziman dari UGM.
03:10Kemudian kedua yang menarik adalah
03:12pada spesimen yang kami dapatkan dari KPU Pusat,
03:16itu selain capnya beda warna,
03:19biru capnya,
03:21kemudian namanya itu kurang jelas ya.
03:23Kita meraba-raba saja namanya Pak Bonato.
03:25Kalau ini jelas ya, jelas.
03:27Ini yang melegalisir adalah
03:29Pak Prof. Dr. Insinyur Muhammad Naim M. Agraria ya.
03:34Jadi petugas yang berhak untuk melakukan
03:37tanda tangan legalisasi adalah Dekan.
03:39Maka kami akan runut,
03:40apakah betul Pak Prof. Muhammad Naim
03:43pada waktu tahun 2010 ya?
03:4612 ya, 2012.
03:49Ketika Jokowi Dodo maju ke Gubernur itu
03:51apakah memang betul Dekannya beliau?
03:53Selain mengumpulkan salinan ijasa dari KPU Pusat
03:57dan KPU DKI Jakarta,
03:59penggugat ijasa Jokowi juga tengah menunggu salinan
04:02ijasa kali ini dari KPU D Surakarta.
04:05Rauh Suryo CS menyatakan telah mengirim surat
04:07ke KPU D Surakarta terkait permintaan salinan
04:11ijasa Jokowi dan Gibran Rakabumi,
04:13tapi sempat ditolak.
04:15Tifa Fziatiyasuma atau Dr. Tifa menyatakan
04:17timnya telah meminta salinan ijasa Jokowi
04:20dari KPU D Surakarta pada saat pencalonan
04:23sebagai wali kota Solo di tahun 2005.
04:26Karena ijasa Pak Jokowi Dodo ini kan juga dipakai
04:32di KPU D Solo.
04:34Kemudian Gibran juga pakai surat keterangan itu
04:37untuk maju wali kota.
04:38Jadi dua itu surat sudah disiapkan oleh timkuasa hukum kami.
04:42Belum dikirimkan?
04:43Sudah dikirimkan dan kita akan dorong lagi.
04:45Karena sempat untuk mendapatkan penolakan.
04:48Karena mereka buru-buru bikin undang-undangan
04:51yang mengecualikan dari pemilihan KPU kan.
04:57Nah jadi ini setelah undang-undang itu dicabut
05:00maka tidak ada alasan lagi bagi mereka
05:02untuk menolak permintaan kami
05:04untuk minta spesimen yang sama.
05:07Baik untuk Jokowi Dodo maupun untuk anaknya
05:09Gibran Rakabumi.
05:12Dan merespons upaya yang dilakukan Roy Suryo CS
05:16untuk mendapatkan salinan ijasa Jokowi
05:17yang sudah dilegalisasi.
05:19Wakil Ketua Umum Relawan Jokowi Mania Andi Aswan
05:22menyebut bagian dari penggiringan opini publik
05:26ijasa Presiden ke-7 RI Jokowi Dodo palsu.
05:29Andi menjelaskan salinan fotokopi yang didapat KPU Roy
05:32bukan bukti baru dan sudah diuji oleh puslapor Polri.
05:40Pada dasarnya ini adalah sesuatu yang bukan bukti baru
05:44dan sudah dicek oleh puslapor Polri.
05:48Mereka ini ingin menggiringkan opini-opini kepada publik
05:53bahwasannya ijasa Pak Jokowi itu adalah palsu
05:56dengan menampilkan ijasa fotokopi salinan yang sudah dilegalisir.
06:02Dan ini sebetulnya menandakan bahwa salinan legalisir ini
06:06yang dikeluarkan oleh institusi yaitu Universitas Gajah Mada
06:10sudah menunjukkan bahwa ijasa beliau itu asli
06:14dan ijasa beliau itu ada di tangan beliau.

Dianjurkan