00:00Anda kembali di Kompas Siang, Saudara Sidang Praperadilan Mantan Mendik Butristek Nadiem Makarim
00:05kembali digelar pada Jumat pagi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
00:09Sidang beragendakan pembacaan kesimpulan dari dua kubu.
00:14Pihak pemohon Nadiem Makarim dan pihak termohon Jaksa dari Kejaksan Agung
00:19menyampaikan kesimpulan masing-masing secara ringkas.
00:23Kedua pihak kemudian menyerahkan kesimpulan secara tertulis kepada Hakim Tunggal.
00:27Sidang putusan Praperadilan Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan
00:32Chromebook Kemendik Butristek tahun 2019-2022 digelar Senin 13 Oktober 2025 mendatang.
00:43Sudah banyak putusan pengadilan yang menyatakan kalau ada kerugian negara,
00:52hitung-hitungannya mana?
00:54Hitung-hitungannya mana?
00:55Belum lagi audit resminya.
00:57Ini hitung-hitungannya pun nggak ada.
01:00Jaksa mengatakan buktinya diekspos.
01:05Ada memang berita acara ekspos, tapi hitung-hitungannya nggak ada.
01:09Masih ditulis akan dihitung.
01:11Jadi, sudah ditetapkan tersangka, bahkan ditahan,
01:16belum tahu hitung-hitungannya ada.
01:17Kalau hitung-hitungannya lagi dihitung, kan bisa nol, bisa tidak ada.
01:22Bisa ada, gitu kan?
01:23Tersangka atas pemohon itu sudah sesuai dengan peraturan dan prosedur.
01:33Artinya, sudah memenuhi dua alat bukti yang cukup.
01:37Dua alat bukti yang cukup itu.
01:42Tadi kan, dari kemarin, teman-teman media sudah bisa mendengar pendapat ahli,
01:48baik dari pemohon maupun termohon, menyampaikan,
01:52tidak ada secara limitatif mengatur jenisnya alat bukti apa.
01:58Yang penting, memuat dua alat bukti
02:02sebagaimana yang diatur dalam kehab maupun undang-undang tindak-undang korupsi.
02:08Saudara informasi selengkapnya terkait sidang pra-peradilan Nadiem Makarim pagi tadi
02:13akan dilaporkan jurnalis Kompas TV Rahma Piliang
02:15dan juru kamera Yohan Bagja dari pengadilan negeri Jakarta Selatan.
02:20Selamat siang, Rahma.
02:21Jadi apa saja isi kesimpulan dari masing-masing pihak?
02:24Iya, Fidi dan juga Saudara.
02:29Tadi dari baik pihak pemohon dan juga termohon ini sudah menyampaikan kesimpulan
02:35dari sidang pra-peradilan Nadiem Makarim ini tentunya dari para pihak ini
02:40menyampaikan secara singkat begitu ya.
02:42Kalau dari pihak Nadiem ini menekankan terkait dengan audit BPKP
02:47yang mereka terima yang menyatakan bahwa
02:49kalau dalam audit itu disebutkan tidak ada kerugian negara
02:55yang terjadi selama dengan pengadaan kerombuk dari tahun 2019 hingga tahun 2022
03:01dimana dari audit BPKP yang mereka dapatkan ini auditnya dari tahun 2020 hingga tahun 2022.
03:09Dan juga dari pihak pemohon ini atau dari Nadiem Makarim yang disampaikan tadi
03:14atau diwakilkan dari kuasa hukumnya Houtman Paris juga menyebutkan bahwa menekankan
03:20bagaimana dengan jaksa agung ini tidak merinci bagian pertanyaan kepada Nadiem Makarim
03:26terkait dengan kerugian negara bagaimanakah yang dilakukan oleh Nadiem Makarim.
03:32Nadiem Makarim itulah yang ditekankan terus oleh pihak pemohon atau dari pihak Nadiem Makarim
03:37sedangkan untuk dari pihak termohon atau dari jaksa-jaksa nagung ini
03:43menyebutkan bahwa semua prosedur yang dilalui ini sudah sesuai
03:48begitu ya untuk menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka
03:51dalam pengadaan dugaan korupsi pengadaan kerombuk di Kamendikbut Ristek
03:56tahun 2019 hingga tahun 2022.
04:00Nah yang menjadi menarik begitu ya Fidida Jukasodara adalah
04:03tentang audit BPKB yang terus diulang baik itu dari pihak pemohon maupun dari pihak pemohon
04:09di mana kalau dari pihak pemohon atau pihak dari Nadiem Makarim ini menyebutkan
04:14bahwa audit BPKB yang mereka terima ini sudah membuktikan atau sudah menyatakan
04:20bahwa kliennya atau dari Nadiem Makarim ini tidak melakukan kerugian negara begitu
04:26dicantumkan dalam audit BPKB tersebut kalau semua pengadaan ini berjalan lancar
04:34untuk pengadaannya juga tepat waktu segala macam itu yang didapatkan dari audit tahun 2020 hingga tahun 2022
04:41namun di sisi lain Fidida Jukasodara ini dibantah oleh dari pihak termohon
04:48atau dari pihak jaksa-kejaksa nagung menyebutkan bahwa untuk audit itu sendiri dari BPKB ini berbagai macam Fidida
04:55ada yang audit umum ada juga yang audit investigasi
04:58nah dari pihak jaksa kejagung ini menyebutkan bahwa dirinya ini masih menunggu hasil audit investigasi dari BPKB
05:06dimana audit investigasi ini baru diminta oleh penegak hukum
05:14begitu dalam hal ini adalah jaksa penuntut umum dari kejagung
05:17dan ini belum ada atau belum keluar hingga saat ini
05:20inilah yang di debatkan begitu ya antara pihak pemohon maupun dari pihak termohon
05:26namun hingga saat ini untuk bagian kesimpulan ini atau dari sidang kesimpulan ini sudah selesai
05:32memang tadi sekitar 20 menit kurang lebih begitu untuk berjalannya sidang
05:36sudah disampaikan secara ringkas secara lisan begitu
05:40tapi juga tertulis sudah sampaikan kepada Hakim Tunggal yang memimpin sidang tadi pagi
05:45namun kita tunggu nantinya bagaimana dengan keputusan dari pra-peradilan ini
05:50yang akan dilaksanakan pada Senin depan
05:52pada tanggal 30 Oktober 2000
05:55maksud kami pada tanggal 13 Oktober 2025 Fidi
05:58baik Rahma Piliang terima kasih untuk laporan Anda
06:02selamat menikmati