00:00Masih dari Ibu Kota Saudara Selebritas, Nikita Mirzani dituntut Jaksa Penuntut Umum 11 Tahun Penjara
00:06dan denda 2 miliar rupiah, subsidiar 6 bulan kurungan dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan TPPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
00:19Menurut Jaksa, berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan, terdakwa Nikita Mirzani terbukti melakukan tindak pidana pemerasan
00:28disertai ancaman dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU.
00:33Nikita disebut oleh Jaksa, mendistribusikan informasi elektronik yang memiliki muatan pemerasan dengan ancaman dan pencemaran nama baik
00:42terhadap Reza Gladys, pemilik perusahaan salah satu produk kecantikan.
00:48Jaksa juga menilai Nikita tidak kooperatif dan memberikan keterangan berbelit-belit selama di persidangan.
00:58Menjaduhkan pidana oleh anak itu dengan pidana penjara selama 11 tahun dan denda sebesar 2 miliar rupiah
01:08dengan tertentu apabila denda tersebut tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
01:13Dan selebritas Nikita Mirzani dituntut 11 tahun penjara dan denda 2 miliar rupiah subsidiar 6 bulan kurungan dalam sidang kasus
01:23dugaan pemerasan dan TPPU di pengadilan negeri Jakarta Selatan.
01:28Lebih lengkap kita tanyakan kepada jurnalis Kompas TV ada Asri Gunawan dan juru kamera Yanua Ruslim.
01:33Asri, selamat sore ini apa yang menjadi pertimbangan Jaksa Penuntut Umum?
01:37Menuntut Nikita Mirzani, 11 tahun penjara dan juga denda 2 miliar rupiah subsidiar 6 bulan kurungan.
01:44Ya dalam sidang tututan yang berlangsung hari ini di pengadilan negeri Jakarta Selatan
01:54Jaksa menjelaskan beberapa poin yang menyebabkan atau membuat Jaksa akhirnya menuntut
01:59dan juga memberikan tututan 11 tahun penjara dan denda 2 miliar rupiah subsidiar 6 bulan kurungan kepada Nikita Mirzani.
02:08Di antaranya adalah Jaksa ini menyebutkan di hadapan majelis hakim bahwa Nikita Mirzani terbukti melakukan tindak pidana
02:15berupa yang pertama pemerasan ataupun juga pengancaman secara elektronik kepada Reza Gladis.
02:21Kemudian yang kedua ini adalah soal dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh Nikita Mirzani
02:29dari uang yang diterima oleh Nikita Mirzani dari Reza Gladis.
02:32Kalau bicara soal duduk perkaranya ataupun juga bagaimana kronologisnya
02:36berdasarkan penjelasan dan penuturan dari Jaksa penuntut umum bahwa Nikita Mirzani ini mengancam Reza Gladis
02:41untuk kemudian mengomentari negatif dan juga menyebarkan melalui sosial media terkait dengan produk kecantikan
02:49ataupun juga produk skincare dari Reza Gladis.
02:52Dan jika Reza Gladis tidak ingin komentar negatif dari Nikita Mirzani ini disebarkan luas ke media sosial
02:59maka Nikita Mirzani ini meminta uang tutup mulut sebesar 4 miliar rupiah yang disebutkan tadi dalam persidangan.
03:05Nah kemudian kalau soal TPPU-nya uang yang digunakan atau yang diancam atau yang diperoleh
03:10dari Nikita Mirzani dari pengancam dan juga penerasan terhadap Reza Gladis ini dilakukan adanya
03:16duga adanya di TPPU.
03:18Dan Nikita Mirzani tidak melakukan sendiri namun juga bersama asistennya Ismail
03:22yang juga tengah menjalani persidangan.
03:25Nah dari situlah Jaksa penuntut umum menyatakan bahwa Nikita Mirzani terbukti melakukan pelanggaran
03:30melakukan tindak pidana berupa tadi TPPU atau tindak pidana pencucian uang
03:35kemudian juga pemerasan dan juga pengancaman melalui media atau melalui secara elektronik begitu.
03:42Dan tadi sudah disebutkan juga bahwa tuntutan yang dilayangkan oleh Jaksa penuntut umum
03:45berupa pidana penjara selama 11 tahun dan denda 2 miliar rupiah subsidiar 6 bulan.
03:52Kemudian Jaksa juga menyebutkan bahwa Nikita Mirzani berbelit-belit tidak kooperatif dalam persidangan.
03:59Setelah selesai menggelar atau menjalani persidangan, Nikita Mirzani sempat menemui wakib media
04:04dan menyatakan beberapa tanggapannya atas tuntutan yang dilayangkan oleh Jaksa terhadap dirinya berikut ini.
04:10Terima kasih.
04:40Jaksa menyebutkan bahwa Nikita Mirzani melanggar pasal 45 ayat 10 huruf A dan pasal 27 B ayat 2 UU ITE
05:06dan juga pasal 3 UU nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang
05:13junto atau disertai pasal penyertaan yakni junto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
05:19Dan seperti yang disebutkan tadi Nikita Mirzani usai menjalani sidang tuntutan ini
05:23selanjutnya ia menyiapkan spledoy yang nantinya sidang spledoy atau pembelaan dari pihak terdakwa dari Nikita Mirzani ini akan digelar pada tanggal 16 Oktober 2025 pekan depan hari Kamis.
05:36Sementara demikian, kembali ke Anda di studio.
05:37Jaksa penuntut umum meyakini adanya ancaman dalam kasus dugaan keberasan dan juga TPUU oleh Nikita Mirzani
05:45sehingga memang memutuskan ataupun menuntut Nikita 11 tahun penjara.
05:50Terima kasih Jurnalis Kompas TV, Asri Gunawan dan juga Iyan Arsus Lim atas raporannya dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
05:56Selamat bertugas kembali.