Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 9 jam yang lalu
INDRAMAYU, KOMPAS.TV- Pernyataan dari Menteri Pekerjaan Umum atau PU Dody Hanggodo soal seluruh pondok pesantren di Indonesia wajib mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung atau PBG mendapat tanggapan dari pengurus pondok pesantren.

Sebagai informasi, sebelum UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja serta Peraturan Pemerintah No 16 Tahun 2021 dokumen PBG tersebut dikenal dengan istilah Izin Mendirikan Bangunan atau IMB.

Mengenai ponpes harus mengantongi PBG atau IMB tersebut Ketua Forum Pondok Pesantren atau FPP Kabupaten Indramayu kepada awak Kompas TV, Kamis, 9 Oktober 2025 menjelaskan, kebanyakan ponpes yang ada di Indonesia termasuk Kabupaten Indramayu berdiri secara swadaya.

Adapun pendirian ponpes itu berlangsung dengan dana yang terbatas, belum lagi harus menghadapi biaya pengurusan yang dinilai tinggi. Maka pihak FPP Kabupaten Indramayu ingin pemerintah memudahkan mereka dalam mengurus IMB atau PBG tersebut.

Sahabat Kompas TV, berikan tanggapan Anda mengenai berita tersebut, tulis dengan bijak di kolom komentar ya!

Baca Juga Kapolda Jatim Usut Ambruknya Ponpes Al-Khoziny: Setiap Orang Sama Kedudukannya di Hadapan Hukum di https://www.kompas.tv/nasional/622102/kapolda-jatim-usut-ambruknya-ponpes-al-khoziny-setiap-orang-sama-kedudukannya-di-hadapan-hukum

Editor Video: Joshua Victor

#ponpes#pondokpesantren#ponpeswajibimb

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/622117/ketua-fpp-indramayu-pondok-pesantren-wajib-imb-itu-memberatkan-kecuali-pemerintah-menggratiskan
Transkrip
00:00Dengan IMB yang sekamping juta itu berimbang.
00:03Makanya kami merasa keberatan dengan IMB yang di ekosur pemerintah juga saja.
00:08Untuk lebih berhati-hati lagi di dalam melayani kehidupan manusia.
00:17Sebagai manusiawi.
00:20Supaya lebih berhati-hati.
00:22Sebagai langkah syariat.
00:24Langkah syariat itu menyarankan supaya kita berhati-hati.
00:32Di dalam pelayanan kehidupan.
00:36Kalau pengen selamat ya harus hati-hati.
00:40Cuman saya sangat setuju.
00:44Cuman di sana sini dengar.
00:47Yang tidak kuat pesantren itu dananya dapat cari sendiri.
00:52Tiba-tiba perlu bayar IMB-nya.
00:57Sedangkan untuk apa secara kertas itu.
01:01Masih mending juga mungkin ada penelusian dari PUTR.
01:07Uji kelayakan itu untuk bersifat memberikan saran.
01:15Saran dari Dinas Kewenangan di dalam sebuah pembangunan.
01:20Bagi mereka yang sedang membangun.
01:23Ya silahkan suruh merapor ke PUTR lah.
01:28Ya kan?
01:29Berarti lebih meminta meringankan.
01:33Jangan dituntut untuk mencapai pencurah.
01:34Ya.
01:35Lebih meringankan di dalam perihal administrasi keuangan.
01:41Kecuali memang dana yang harus dipertanggungjawabkan.
01:46Berarti kalau dipaksa untuk membuat IMB?
01:48Uangnya dikasih dari pemerintah.
01:55Boleh.
01:56Gratis.
01:56Bayar boleh.
01:58Dari mana uangnya?
02:00Berarti kalau suruh bayar sendiri, Mak?
02:02Nah ya uangnya dari mana?
02:04Kami bukan lembaga uang.
02:07Kan gitu.
02:08Kecuali lembaga sekolah, lembaga negara yang sumbernya dari negara.
02:16Ya monggo itu.
02:17Bapak PUPR menganjurkan di, Anda tuh gratis katanya ya disambut dengan gembira.
02:25Silahkan diuji kelayakannya dalam rangka kehati-hatian melayani kehidupan.
02:34Kan gitu kemanusia.
02:36Itu pertama kami mengucapkan bila berbelit-berbelit ketawa atas meninggalnya perasaan di Bagi Jawa Timur.
02:47Ini adalah merupakan langkah awal pemerintah untuk menertibkan tentang masalah perizinan IMB.
02:54Tapi menurut kami bahwa dengan adanya izi IMB yang berbelit dan sangat mahal, itu kami merasa keberatan dengan adanya IMB di kontok pesantren.
03:08Kecuali pesantren yang dapat bantuan pemerintah, di dalamnya tidak ada ngaran tentang IMB.
03:15Berarti emang kebanyakan bantuan dari pemerintah itu anggarannya tidak diperuntukkan untuk IMB?
03:20Tidak ada diperuntukkan IMB. IMB itu ngurus sendiri dengan berbelitnya muka ampun dan sangat mahal.
03:27Sehingga pesantren ini yang ada di Indonesia itu baru ada 50 dari sekian ratus ribu yang ber-IMB.
03:34Karena mereka sangat layak karena rusunawa sih ya. Rusunawa itu ada IMB dari belakang.
03:41Berlebihan gak sih harus memiliki IMB?
03:42Menurut saya berlebihan. Karena antara bangunan yang dibangun oleh penok pesantren yang swadaya,
03:50yang dananya hasil dari yura masyarakat dengan IMB yang sekian puluh juta itu tidak berimbang.
03:57Makanya kami merasa keberatan dengan adanya IMB yang diperuntukkan pemerintah.
04:00Kecuali pemerintah menggrasifkan perizinan IMB di penok pesantren. Baru kita dukung.
04:07Ada rencana untuk tijak tanggapannya gimana Pak?
04:10Tanggapannya kami sangat mendukung. Tapi sekali lagi, jangan menyetop pembangunan penok pesantren.
04:15Kami sangat mendukung untuk keselamatan anak-anak kita di penok pesantren.
04:20Jangan sampai terulang kembali kejadian di sudara Jawa Timur ini.
04:24Jadi tijaknya lebih ke pembangunan ya, jangan ke administrasi dulu?
04:26Betul, tijak.
04:40Terima kasih telah menonton!
05:10Terima kasih telah menonton!

Dianjurkan