00:00Oke teman-teman terima kasih ya, ini sudah berkumpul bersama ya, meluangkan waktu ya bersama ya.
00:09Mungkin ini ada informasi yang perlu saya sampaikan terkait dengan yang namanya Pak Silvester selaku klien daripada saya.
00:16Oke, Pak Silvester yang intinya ada di Jakarta, itu dulu saya jelaskan ya.
00:20Intinya ada di Jakarta terkait dengan eksekusi yang akan dilaksanakan oleh kejaksaan.
00:25Dan sebenarnya aliansi dari Aruki itu telah menggugat kejaksaan negeri Jakarta Selatan di pengadilan Jakarta Selatan dan jelas gugatannya ditolak.
00:34Artinya apa? Eksekusi tidak perlu dilaksanakan lagi.
00:37Itu yang perlu saya sampaikan.
00:39Terkait dengan referensi hukum yang bisa saya sampaikan terhadap perkara Silvester Matutina,
00:45bahwa jelas pasal yang menjerat Pak Silvester telah keada luar sana.
00:51Oke, menjalankan putusan terkait dengan undang-undang hukum pidana yaitu pasal 84-85.
00:59Bahwa peristiwa tersebut telah keada luar sana dan tidak patut untuk dieksekusi lagi.
01:03Itu yang bisa saya sampaikan.
01:04Oke, apa yang mau ditanyakan oleh rekan-rekan wartawan?
01:06Tidak hadirkan di pengadilan beberapa kali itu? Apakah keadaan Pak Silvester Mati?
01:10Artinya begini, ketika yang bersangkutan tidak hadir dalam peradilan, ketika mengajukan yang namanya PK,
01:18jadi untuk perkara pidana PK itu boleh dilaksanakan atau diajukan sebanyak lima kali.
01:23Sehingga yang kemarin itu memang adanya sakit yang mengakibatkan tidak bisa hadir,
01:27kemudian PK tersebut telah kami cabut.
01:29Oke, teman-teman telah saya cabut, kami cabut ya, rekan daripada saya telah mencabut,
01:35dan sekarang kami menunggu penetapan dari Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
01:41Nah, kami berencana untuk mengajukan lagi PK kedua.
01:44Ya, untuk perkara pidana saya jelaskan, boleh lima kali.
01:47Jadi tidak ada hambatan kalau itu.
01:49Oke, selanjutnya apa lagi?
01:50Nah, saya telah mengajukan permohonan penundaan eksekusi kepada Kejari Jaksel.
02:02Oke, jadi karena kita akan mengajukan PK kedua.
02:06Jadi kita sudah berkomunikasi, yang artinya komunikasi kami itu mengajukan permohonan tidak dilaksanakan eksekusi
02:12karena perkara ini sudah keadaan luar sahaja.
02:14Jadi jangan dipaksakan.
02:15Kalau dipaksakan, kami akan ajukan upaya hukum terhadap Kejari Jakarta Selatan.
02:20Masa kita masih berpaksa keluar?
02:23Enggak, enggak, enggak. Sudah keadaan luar sahaja.
02:24Enggak perlu lagi kita mengulur waktu sebenarnya.
02:27Cuman secara hukum, turunan dari eksekusi pasal itu adalah putusan.
02:34Sehingga untuk melaksanakan putusan itu, kita harus mengajukan PK kedua.
02:39Seperti itu.
02:39Jadi kita...
02:41Menghilang dari publik itu?
02:42Ah ya, kalau terkait menghilang dari publik itu saya belum bertanya kepada yang bersangkutan.
02:47Kenapa menghilang, ya kan.
02:48Tapi mungkin ada beban ya.
02:50Ada mungkin secara batinnya mungkin ada pemahaman yang berbeda dari kami.
02:55Ya kan, kalau kita lawyer kan hanya memberikan pandangan hukum.
02:58Sementara mungkin orang yang mengalami masalah kan mungkin ya.
03:01Menurut saya dia punya pandangan berbeda.
03:04Seperti itu.
03:04Ya, terkait dengan pengadilan PK pertama itu ya.
03:14PK pertama itu kan telah kami cabut sebenarnya.
03:17Kalau terkait sakitnya saya kan enggak ngikutin ya.
03:19Di rumah sakit mana dirawatnya tidak sempat saya ngikutin.
03:24Pasti di Jakarta, enggak kemana-mana kok.
03:25Saya belum berkomunikasi secara langsung.
03:32Masih dua minggu yang lalu saya komunikasi.
03:34Tapi saya enggak, enggak, enggak, enggak.
03:36Itu kan personal ya.
03:37Artinya saya enggak juga harus bertanya di mana dan segala macamnya.
03:40Karena itu ada kandungan personalitasnya.
03:43Sehingga menurut saya pokoknya terhadap upaya-upaya hukum kita sudah lakukan.
03:49Seperti itu.
03:49Ada yang menyebut tinggal lagi menetap di Solo di sekitar rumah Pak Jokowi?
03:55Ya, kalau terkait dengan pergi ke Solo mungkin ada agenda dari dia kan ketua salah satu organisasi Solmed ya.
04:04Ketua Solmed ini kan kebanyakan memberikan pengarahan-pengarahan terhadap UMKM.
04:12Sehingga saya rasa itu adalah kegiatan-kegiatan yang memang harus dilaksanakan oleh Solmed.
04:17Kunjungan-kunjungan ke daerah itu memang harus dilaksanakan oleh ketua Solmed.
04:21Seperti itu.
04:23Ada lagi?
04:23Ada lagi?
04:25Siap? Terima kasih.