- 10 jam yang lalu
- #ijazahjokowi
- #adearmando
- #relawanjokowi
JAKARTA, KOMPAS.TV Relawan Jokowi, Projo, dan Peradi Bersatu mendatangi Mabes Polri untuk mendesak agar Roy Suryo Cs ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu Presiden ke 7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
"Kami berharap kasus ijazah palsu yang sudah berlarut-larut dan menyita perhatian seluruh bangsa Indonesia ini bisa segera dituntaskan," ujar Ade Armando pada Kamis (9/10/2025).
"Seandainya terbukti, dan sudah ada buktinya, kami yakin pernyataan-pernyataan dari Pak Roy dan kawan-kawan itu telah sangat merendahkan serta mencemarkan nama baik Pak Jokowi dan keluarganya. Karena itu, penegakan hukum sebaiknya benar-benar diterapkan," lanjutnya.
Waketum Projo, Freddy Damanik juga meminta pihak Kepolisian menangkap hingga menahan Roy Suryo Cs.
Baca Juga Relawan Jokowi Datangi Bareskrim, Desak Polisi Tetapkan Status Roy Suryo CS | KOMPAS SIANG di https://www.kompas.tv/nasional/622074/relawan-jokowi-datangi-bareskrim-desak-polisi-tetapkan-status-roy-suryo-cs-kompas-siang
#ijazahjokowi #adearmando #relawanjokowi
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/622104/full-relawan-jokowi-ade-armando-ke-mabes-polri-desak-roy-suryo-ditetapkan-tersangka-kasus-ijazah
"Kami berharap kasus ijazah palsu yang sudah berlarut-larut dan menyita perhatian seluruh bangsa Indonesia ini bisa segera dituntaskan," ujar Ade Armando pada Kamis (9/10/2025).
"Seandainya terbukti, dan sudah ada buktinya, kami yakin pernyataan-pernyataan dari Pak Roy dan kawan-kawan itu telah sangat merendahkan serta mencemarkan nama baik Pak Jokowi dan keluarganya. Karena itu, penegakan hukum sebaiknya benar-benar diterapkan," lanjutnya.
Waketum Projo, Freddy Damanik juga meminta pihak Kepolisian menangkap hingga menahan Roy Suryo Cs.
Baca Juga Relawan Jokowi Datangi Bareskrim, Desak Polisi Tetapkan Status Roy Suryo CS | KOMPAS SIANG di https://www.kompas.tv/nasional/622074/relawan-jokowi-datangi-bareskrim-desak-polisi-tetapkan-status-roy-suryo-cs-kompas-siang
#ijazahjokowi #adearmando #relawanjokowi
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/622104/full-relawan-jokowi-ade-armando-ke-mabes-polri-desak-roy-suryo-ditetapkan-tersangka-kasus-ijazah
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:00Ada saksi pelapor juga, ada Bung Freddy, ada teman-teman.
00:04Sebetulnya kita ini di luar ini ada 100 orang dan kita hanya diperbolehkan 10 untuk yang hadir.
00:10Karena teman-teman ini adalah relawan organik dari Jokowi Prabowo Gibran.
00:16Yang memang kami ini datang adalah panggiran moral kita untuk bersama-sama untuk memberikan surat kita kepada Mabelspori.
00:26Untuk memberikan dukungan moral kepada Mabelspori dan Pada Metro Jaya untuk tidak takut untuk menghadapi intimidasi dari mereka semua yang sudah di luar akal nalar kita.
00:39Dan kita juga melihat bahwasannya ini sudah lama sekali, sudah 6 bulan lebih, kasus ini masih tidak ada status hukum.
00:49Jadi kita butuh status hukum itu.
00:51Untuk itu, untuk kita bicara hukum, nanti dari Ado Darmawan untuk bisa menjelaskan untuk itu.
00:56Dan jelas di sini juga ada Ado Darmando, Bang Ade di sini.
00:59Ayo Bang Ade.
01:00Bang Ade mungkin bisa memberikan masukan juga.
01:04Ya, saya mewakili masyarakat secara umum.
01:07Itu berharap sekali agar kasus ini bisa segera dilanjutkan ke tahap perkara hukum yang lebih tinggi ya.
01:15Kita berharap bahwa, tahapan yang lebih tinggi.
01:18Kita berharap bahwa masalah ijazah palsu yang sudah berlarut-larut ini, menyitas perhatian seluruh bangsa Indonesia ini, bisa dengan segera dituntaskan.
01:29Seandainya memang ternyata tidak terbukti bahwa Pak Roy Suryo dan kawan-kawan itu tidak terbukti sebetulnya mencemarkan nama baik, menodai, menghina Pak Jokowi.
01:41Jadi, ya sudah diputuskan bahwa sebetulnya tidak terjadi penod pencemaran nama baik di sini.
01:46Tapi seandainya memang betul bahwa terbukti, dan sudah ada buktinya kami yakin, bahwa pernyataan-pernyataan dari Pak Roy dan kawan-kawan itu,
01:56dengan secara sangat rendah mencemarkan nama baik, Pak Jokowi dan keluarga, maka sebaiknya memang penegakan hukum diterapkan di Indonesia ini.
02:06Orang harus tahu bahwa itu adalah hal yang tidak boleh dilakukan di Indonesia ini.
02:11Jadi, kami bukannya ingin agar Pak Roy Suryo itu dihukum, kami justru ingin mengatakan,
02:16kalau memang mereka adalah orang-orang yang bersih dari tuduhan penghinaan, pencemaran, ya dibebaskan saja.
02:22Ya, tapi kalau tidak, kalau benar ini buktinya cukup untuk mengatakan bahwa memang sudah terjadi pencemaran,
02:28maka sebaiknya ini juga ditindaklanjuti ke tahap yang lebih tinggi.
02:31Tapi sebelumnya, Salenat Nijasa yang kemudian didapat oleh Roy Suryo dan kawan-kawan dari KPU, itu disebut sebagai novum bar.
02:37Cie, ada novum cie.
02:41Itu kan dari yang kemarin-kemarin saja.
02:43Jadi gini loh, ya teman-teman.
02:46Aku jadi ketawa sedikit kenapa.
02:49Itu bukan novum.
02:50Yang dinamakan novum itu adalah bukti baru.
02:53Kalau berbicara ijasa, terus kemudian yang ada pada KPU, perbedaannya hanya stempel karena ada legalitas, itu bukan novum.
03:03Tapi, yang perlu disampaikan kepada publik bahwa di sini kita melihat betapa rendahnya pengetahuan tentang novum.
03:13Novum itu diatur setelah ingkrah.
03:15Kalau terkait surat edaran Kapolri, bahwa bukti baru bisa memproses kembali, baik itu tahap SP2 lid, maupun SP3, SP2 lidik ya.
03:29SP3 lidik, apa, SP2 lidik ya.
03:31Pengertian penyelidikan, terus kemudian SP3, itu ada novum.
03:36Novum itu bukti baru yang tidak pernah disajikan.
03:39Paham ya, teman-teman ya.
03:41Jadi jangan kita sesat terus nih.
03:44Novum, Novum, Novum, Novum.
03:46Ya, cie, Novum.
03:48Ini hal yang sangat menggelikan menurut saya.
03:52Dan perlu diingat, teman-teman, yang datang kemari,
03:55Ini adalah para relawan yang melaporkan di tiga polres.
04:01Tadinya lima ya.
04:03Lima menjadi tiga.
04:05Ya, kita tidak ada urusan korelasi dengan laporan Bapak Insinyur Joko Widodo.
04:09Tetapi hari ini kita menekankan bahwa tahap proses ini harus dilewati.
04:14Bahwa proses sampai dari lidik, sidik, BAP, tersangka, dan lain-lain, itu harus dilewati.
04:20Nah, saat ini, saat ini, ini sudah masuk ke tahap penyidikan.
04:25Nah, kalau sudah penyidikan, emang mau diapain lagi nih?
04:29Stagnan nih.
04:30Ya kan?
04:30Ya, kami meminta, mendesak, memberikan teguran kepada Mabes Pori
04:34Untuk segera menegur Polda Metro Jaya.
04:38Ya, apabila tidak kami perpahamkan.
04:40Ini tidak boleh main-main ini.
04:41Cuman, saya yakin betul bahwa Polda Metro sekarang lagi mempersiapkan.
04:46Tetapi, kami tetap memberikan fungsi kontrol kita sebagai masyarakat yang pelapor ya, pelapor.
04:56Ini wajib kita fungsi kontrolnya untuk mendesak supaya segera.
05:00Karena kenapa?
05:01Ada yang sangat menyedihkan.
05:03Yang menyedihkan adalah teroris datang ke makam.
05:07Ini hubungannya makam apa sih?
05:09Apa sih makam ini, teman-teman?
05:11Ini analogi kita jadi buntu gara-gara orang-orang seperti ini.
05:16Bahwa tidak ada lagi hal yang bisa dia sampaikan.
05:20Nofumnya juga bukan nofum.
05:23Ya kan?
05:23Ya ke makam deh.
05:25Ya kan?
05:25Lama-lama kita sejarah semua nih ya kan?
05:28Nah, Bang Freddy juga adalah pelapor nih.
05:30Jadi teman-teman, disini cuma ada saksi pelapor, disini ya.
05:35Bukan cuma saksi pelapornya juga ada.
05:37Pelapor, sorry, pelapor juga ya.
05:39Jadi, kita ingin melihat bahwasannya ada suatu pembelajaran hukum juga.
05:45Tadi kan dikatakan dari Bang Ade, dengan terkatung-katung lah istilahnya ya, quote-unquote ini.
05:52Jadi, mereka ini merasa kebal hukum.
05:54Karena mereka merasa kebal hukum ya, dan dia juga bertindak suwena-wena.
05:59Apalagi di stasiun ada salah satu YouTube ya, di stasiun TV ya, mereka mengatakan ya, polisi dibubarkan ya, polri dibubarkan, menunjuk oknum-oknum polri.
06:11Itu sudah, apa namanya, menyinggung perasaan kita sebagai anak bangsa ya.
06:18Apalagi mereka tidak percaya dengan namanya institusi negara.
06:22Ini bermasalah yang sangat besar buat kita, dan kita ini mendukung penuh kepada Mabos Polri, mendukung penuh kepada Moda Metro Jaya,
06:32dan saya yakin dengan jumlah dari yang namanya alat bukti, saksi pelapor dan saksi alih, ya, itu lebih dari 100,
06:42ini cukup membuktikan bahwasannya seribu persen mereka-mereka ini, teroris ini dapat dikatakan tersangka.
06:50Nah, pelapor, pelapor, pelapor, pelapor, pelapor.
06:52Pelapor, pelapor, pelapor, pelapor.
06:53Pelapor, saya sebagai pelapor, ya, menurut di sini, menurut di sini.
06:59Maju, maju, maju, maju, maju, maju.
07:01Oke, saya Andri Kurniawan, Ketua Pemuda Patil Nusantara,
07:06sebagai pelapor di tanggal 23 April 2025 dari Pemuda Patil Nusantara.
07:13Yang pertama, kami mendesak ya, agar proses hukum ini diseriusi, gitu.
07:19Karena kami melihat kian hari itu berseliveran di berbagai media sosial, berbagai platform media, gitu,
07:28bahwa kasus ini seolah-olah seorang mantan presiden kita, seorang presiden dua periode itu memiliki ijazah palsu.
07:36Nah, ini satu hal yang menurut hemat kami, institusi negara seperti kepolisian itu harus secara serius menangani ini.
07:43Sehingga kami desak agar proses hukum ini, apa namanya, betul-betul berjalan secara profesional dan serius, itu satu.
07:50Yang kedua, kami juga mendorong, gitu.
07:52Dalam menghadapi berbagai isu yang berseliveran di media sosial dan lain sebagainya,
07:58yang kita kan bisa lihat, tuh, banyak berita-berita bohong yang kemudian muncul, hoax yang muncul, tuh.
08:04Maka kami dorong agar, dan secepatnya akan dibentuk, ya, des teroris namanya.
08:11Des teroris ini untuk mengantisipasi, ya, dan menghadapi berbagai isu-isu yang kami duga banyak hoax yang disampaikan oleh,
08:18apa, dokter Tifa, oleh Roy Suryo, oleh Roy, apa, oleh Rismon CS, gitu.
08:25Kami akan bentuk des teroris, gitu.
08:29Des teroris, ya.
08:30Teroris, teroris, des teroris, gitu.
08:33Sehingga kami berharap teroris itu singkatan dari Tifa, Roy, Suryo, dan Rismon.
08:42Maka dalam waktu dekat itu kami akan membentuk itu, dan kami berharap, ya,
08:47Mabes Polri lewat atensi institusi itu kemudian memberikan atensi kepada Polda Metro Jaya,
08:54agar kasus ini, ya, secara serius kemudian ditangani.
08:57Ya, sudah berbulan-bulan lamanya, sudah statusnya itu adalah penyidikan,
09:01tapi sampai hari ini belum dilakukan penetapan tersangka.
09:05Padahal kan jelas, kalau sudah statusnya penyidikan, berarti sudah ada tindak pidana.
09:09Pertanyaannya, siapa pelakunya?
09:11Nah, sampai hari ini kami ingin tahu, gitu, siapa pelakunya,
09:16dan kami ingin cepat ini dapat ditangani secara serius.
09:18Oke.
09:19Kami kira itu.
09:19Lanjut ke Bang Fredy.
09:20Ayo Bang Fredy.
09:21Nah, Bang Fredy Damanik.
09:23Nah, ini pelapor-pelapor semua, nih.
09:24Ya, saya hanya menambahkan, prinsipnya sudah sama disampaikan teman-teman, ya,
09:30kenapa Kolda Metro Jaya, pendidik Kolda Metro Jaya harus segera, ya, menetapkan tersangka di dalam kasus ini.
09:42Saya sebut saja, nggak usah malu-malu.
09:44Langsung tersangka yang utama, saya rasa memang ini teroris ini sudah memenuhi unsur untuk ditetapkan sebagai tersangka.
09:55Saya, dalam hal ini, saksi pelapor yang diminta langsung oleh pihak Pak Jokowi, ya, di dalam laporan beliau di Kolda Metro Jaya,
10:08jadi, dan laporan relawan-relawan lainnya.
10:12Saya tahu persis, ya, bahwa bukti-bukti itu sudah sangat cukup untuk menetapkan orang-orang ini menjadi tersangka.
10:21Itu yang pertama. Yang kedua, kenapa juga harus segera ditetapkan menjadi tersangka, dan ditangkap, dan segera ditahan.
10:30Karena orang-orang ini terus merusak nalar publik, terus merusak, ya, apa namanya, media-media kita yang ditonton oleh masyarakat Indonesia.
10:42Mereka membangun narasi-narasi yang merusak, narasi kebencian.
10:46Dan coba hubungannya, sampai yang terakhir tadi kata Bang Andi itu, ke makam, itu kan merusak nalar kita.
10:54Kemudian, Wapres Gibran terus menurut dicari-cari, dibangun narasi-narasi hoax, kebohongan.
11:02Inilah yang kita tidak mau.
11:03Ya, jadi, dengan segala hormat, kepada Polda Metro Jaya, kepada Mabes Polri, ya, kami meminta segera tetapkan
11:12Tiroris ini menjadi tersangka, segera tangkap mereka, pahan mereka, karena memang mereka merusak nalar publik.
11:21Mereka merusak media wacana, semua di media-media kita.
11:26Mereka, apapun yang mereka sampaikan, narasinya, semua tidak ada yang benar, semua narasi-narasi kebohongan.
11:33Saya tambahkan lagi tadi mengenai, apa namanya tadi, bukti baru.
11:36Kita semua masyarakat Indonesia sudah dipampangkan, bahwa, waktu Barres Gibran, Mabes Polri menggelar itu,
11:44itu sudah diperiksa dari KPU, itu dokumen sudah diambil dari KPU.
11:50KPU-nya sudah diperiksa juga, sudah ditanyain tentang dokumen itu.
11:53Sekarang publik dibohongi lagi. Ini-ini yang, kalau terus-menerus seperti ini,
11:58nanti besok dibangunnya lagi wacana, ditemukannya lagi, entah apa, dibangun lagi wacana-wacana.
12:03Kalau ada haternya, nanti ada apa namanya ini, ada begininya nih, ini bukti baru nih, ya.
12:09Nah, jadi teman-teman ini surat, ini akan kita layangkan kepada Kapolri, langsung ya.
12:14Terus, ditembuskan kepada cekinya ke Kapolda Metro, bahwa ini adalah keberatan-keberatan yang dilakukan oleh Pala Prapor
12:25untuk segera diproses lanjutan.
12:28Jadi, tahapan ya, teman-teman.
12:30Jadi, ini bukan desakan yang bersifat mendesak seenaknya saja.
12:35Ya, seperti mereka katakan, nggak boleh desa-desa, bukan desa-desa ini.
12:38Ini adalah tahapan pemeriksaan.
12:40Terus, yang saya perlu sampaikan lagi, bahwa masyarakat di Indonesia jangan percaya dengan delusi nasional mereka,
12:47karena itu akan berpengaruh.
12:48Itu akan berpengaruh kepada teman-teman di Indonesia ketika melihat delusi tersebut tanpa dasar hukum yang kuat.
12:57Bahwa saat ini sudah naik tahap penyidikan, nanti kami ke dalam, nanti kami berikan perkembangannya lagi,
13:05apa sih tanggapan Mabes Polri ketika menerima surat kami.
13:09Dan ini ditandatangani oleh seluruh prelawan yang ada.
13:14Ini seluruh ya, semua ya.
13:18Ini, ini belum, masanya belum turun semua nih.
13:21Ini baru ketum-ketumnya.
13:22Ini ada sekitar 30, 31 ya.
13:26Nah, ini desakan publik, kita hadir di sini,
13:30bahwa publik trash harus kita bawakan untuk segera disuarakan kepada Mabes Polri.
13:38Oke?
13:38Satu-satu lagi yang terakhir, satu lagi yang terakhir, Bang, dari saya.
13:41Ini, teroris ini sering ketika kami di media, sering mempertanyakan,
13:46tadi sudah dijelaskan, apa legal standing kami?
13:49Ya, tadi sudah dijelaskan, di sini,
13:51relawan Jokowi itu pelapor.
13:55Saya pribadi menjadi saksi pelapor.
13:58Ini juga yang penting.
14:00Bahwa kami-kami ini, saya ini,
14:02memang diminta oleh Pak Jokowi
14:04untuk melawan semua narasi-narasi
14:07yang dibangun oleh si teroris ini.
14:11Ya, biar mereka tahu.
14:13Seolah-olah dia bicara legal standing,
14:15karena dia takut kami melawan semua narasi kebohongan dia.
14:18Jadi, kami mempunyai hak untuk berbicara kepada publik,
14:23kepada masyarakat,
14:24untuk menangkal semua narasi-narasi kebohongan mereka.
14:27Artinya, kehadiran dari relawan ini juga atas instruksi dari...
14:30Kami koordinasikan.
14:31Jadi, Pak Jokowi mengetahui, ya?
14:33Boleh, jadi gini ya, teman-teman.
14:34Masih tahu.
14:35Teman-teman, kemarin, saya nombor dari Solo.
14:38Kami juga melaporkan kepada beliau
14:42bagaimana antusiasme dari teman-teman,
14:44relawan-relawan ini,
14:46bahwa teman-teman relawan-relawan ini solid sekali, ya?
14:50Dan teman relawan ini ingin menyelesaikan dan menuntaskan
14:54apa yang dikatakan teman-teman tadi.
14:56Artinya, memang kita melaporkan, ya?
15:00Beliau hanya mengatakan,
15:02itu adalah yang terbaik, silahkan, ya?
15:04Jadi, tidak ada intervensi, saya katakan.
15:07Tidak ada intervensi hukum.
15:08Ini adalah gerakan moral kita untuk mengingatkan
15:12bahwasannya hal ini sudah berlangsung lama
15:16dan menimbulkan perpecahan di akar rumput.
15:20Jadi, teman-teman, ini adalah dukungan moral
15:22terhadap apa yang mereka lakukan,
15:25terhadap apa intimidasi-intimidasi
15:27atas nama rakyat yang mereka selalu sebutkan.
15:30Dan itu sangat sekali dan sangat merugikan
15:33kepada seluruh rakyat Indonesia
15:35yang merasa dicemarkan olnama baiknya
15:38oleh mereka-mereka itu.
15:40Dan perlu diketahui,
15:42kita ini lebih dari 100 organ relawan,
15:46Jokowi, Prabowo, Gibran.
15:48Dan teman-teman kita di luar itu
15:49masih ada seterah 100 orang, tidak bisa masuk.
15:52Jadi, kami adalah perwakilan dari mereka,
15:54perwakilan dari suara-suara mereka.
15:56Dan kita berharap bahwasannya dalam bulan ini
16:00sudah ada suatu perkembangan yang pesat,
16:03sesuatu yang kita katakan
16:04sudah ada status hukum yang jelas.
16:07Dan kalau bisa memang itu semua,
16:10bukti-bukti dan juga saksi-saksi itu
16:13sudah cukup, tetapkan mereka sebagai tersangka.
16:18Teroris tangkap, tangkap teroris.
16:21Terima kasih ya.
16:26Terima kasih.
Dianjurkan
21:50
|
Selanjutnya
6:06
1:58
2:52
2:26
1:58
11:28
11:08