Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 6 jam yang lalu
KPK menyebut pelaku penjual kuota untuk petugas medis sampai pendamping haji merupakan para biro perjalanan.

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Seharusnya tahu, karena memang ada ketentuan atau batasan-batasannya,
00:06misalnya dengan jumlah 40 jamaah, misalnya harus didampingi oleh petugas pendamping,
00:14kemudian petugas kesehatan, kemudian ada petugas layanan lainnya,
00:19itu kan ada ketentuan-ketentuan lainnya.
00:21Namun demikian, keluar dari ketentuan itu,
00:24PHK ini kemudian menjual kuota yang seharusnya khusus untuk petugas haji
00:32diperjudikan kepada calon jamaah lainnya.
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan