Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Kisruh ijazah Jokowi kembali memanas setelah para penuding yakni Roy Suryo cs meminta penyidik Bareskrim Polri membuka kembali penyelidikan kasus ijazah.

Permintaan ini diajukan Roy cs usai menerima salinan ijazah Jokowi dari KPU.

Menurut Roy, salinan ijazah itu mirip dengan yang ia klaim 99,9 persen adalah palsu.

Lalu, akankah klaim bukti baru berupa salinan ijazah Jokowi yang dibawa Roy Suryo bisa menjadi alasan kuat Bareskrim membuka kembali penyelidikan tudingan ijazah palsu Jokowi?

Kita bahas bersama terlapor dugaan pencemaran nama baik Jokowi, Roy Suryo, Waketum Projo, Freddy Damanik, dan Penasihat Ahli Kapolri, Aryanto Sutadi.

Baca Juga Tawa Roy Suryo saat Ditanya soal Bekingan di Belakang Isu Ijazah Palsu Jokowi di https://www.kompas.tv/nasional/621752/tawa-roy-suryo-saat-ditanya-soal-bekingan-di-belakang-isu-ijazah-palsu-jokowi

#ijazahjokowi #ijazah #roysuryo #projo

_

Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/621774/bawa-bukti-baru-debat-panas-roy-suryo-vs-projo-soal-dugaan-ijazah-palsu-jokowi-kompas-petang
Transkrip
00:00Kompas petang kami lanjutkan bersama saya Maido Pelfrino, sodara kisru ijazah Jokowi kembali memanas setelah para penuding yakni Roy Suryo CS meminta penyidik bares krim Polri untuk kembali membuka penyelidikan kasus ijazah.
00:16Permintaan ini diajukan Roy Suryo CS usai menerima salinan ijazah Jokowi dari KPU.
00:22Roy bilang salinan ijazah itu mirip dengan yang ia klaim 99,9% adalah palsu.
00:30Penuding ijazah palsu Jokowi Roy Suryo CS, Senin siang datang ke bares krim membawa temuan baru mereka berupa salinan ijazah Jokowi yang mereka dapatkan dari KPU Pusat.
00:54Salinan ijazah berlegalisir tersebut menurut Roy sangat mirip dengan apa yang ditampilkan bares krim saat konvers hasil penyelidikan ijazah Jokowi.
01:04Sehingga pihaknya berkesimpulan salinan ijazah Jokowi di KPU juga palsu.
01:09Alhasil Roy meminta agar Polda Metro Jaya menghentikan penyidikan dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Jokowi.
01:16Dan kita analis dengan temuan ketika kami ke KPU menerima langsung itu dari KPU dan itu sudah saya periksa juga sebelum saya berangkat kemarin ke Solo dan ke Balang.
01:27Itu adalah identik.
01:29Artinya apa?
01:30Hasil penelitian kami dalam buku setelah 700 halaman Jokowi Sleper dia mengatakan 99% ijazah itu palsu berarti kesimpulannya apa yang dikumpul oleh Jokowi di KPU dan insya Allah di tempat lain adalah palsu juga.
01:45Dengan demikian maka kami sangat menghormati, mengapresiasi apa yang disampaikan oleh mantan kabar reskrim Pak Susno Dwaji dalam acara di salah satu TV yang mengatakan kasus di Polda Metro Jaya harus dihentikan.
01:58Karena tidak sesuai dengan apa yang ditulis.
02:01Karena ijazahnya tidak terbukti asli.
02:04Di sisi lain, relawan Jokowi yang sempat mendesak polisi agar segera tetapkan status tersangka terhadap Roy, Rismond, dan Tifa mengaku yakin gelar perkara akan dilakukan pertengahan Oktober.
02:16Sehingga dari situ status Roy Suryo CS akan ditetapkan.
02:20Nah, mendapat kabar lah, kira-kira komensinan ya, kita akan menyerahkan semua kepada pemerintah ya.
02:27Ya itu, ya itu pertengahan Oktober itu status tukung itu sudah bisa, katakanlah gelar perkara itu bisa diaksanakan gitu.
02:36Karena semua saksi-saksi itu sudah diperiksa oleh para pemerintah ya.
02:42Jadi kita lihat saja seperti apa.
02:44Tapi ya, kita seperti ketahui bahwa kita masyarakat semua ini cenduh lah dengan kondisi-kondisi seperti itu.
02:50Ya seperti asasat pembiaran dan sebagainya.
02:53Makanya kita akan membuatkan narisan kita dan menemukan ke panggungan Poyal, Metro Jaya untuk segera menerapkan status ini ya.
03:03Bersangka atau KSP3, biar status hukumnya itu jelas gitu di mata masyarakat.
03:10Terus berlarutnya tudingan jika ijasahnya palsu, membuat Jokowi pernah menyebut jika ada yang membackingi polemik ijasahnya.
03:18Ya ini kan tidak hanya sehari, dua hari. Sudah 4 tahun yang lalu sudah ada itu.
03:28Kalau yang nafasnya panjang itu kalau nggak ada yang membacking, nggak mungkin.
03:34Sebelumnya, gelar perkara khusus ijasah Jokowi sudah dilakukan penyidik bareh skrim pada 9 Juli lalu.
03:39Namun kesimpulan perlu tidaknya dibuka kembali penyelidikan belum pernah diumumkan polisi.
03:45Tim Liputan Kompas TV
03:48Lalu akankah klaim bukti baru berupa salinan ijasah Jokowi yang dibawa Roy Suryo bisa menjadi alasan kuat
04:00bagi bareh skrim untuk bisa membuka kembali penyelidikan tudingan ijasah palsu Jokowi?
04:05Kita bahas bersama dengan terlapor dugaan pencemaran nama baik Jokowi, Roy Suryo,
04:09yang sudah hadir langsung di Studio Orange Kompas TV.
04:12Dan juga lewat sembungan Zoom, ada Wakil Ketua Umum Projo, Freddy Damanik,
04:17dan juga penasehat ahli Kapolri, Arianto Sutadi.
04:20Selamat petang Bapak-Bapak.
04:21Yuk, selamat petang.
04:22Selamat petang semuanya.
04:24Saya mau ke Bung Roy dulu.
04:26Bung Roy, kalau hanya salinan ijasah yang dilegalisir, kenapa Anda klaim ini bukti baru?
04:31Gini, karena selama ini dikesankan oleh Jokowi dan oleh semua lawyernya bahwa ijasah yang dipegang Jokowi itu beda dengan yang kami analisis.
04:42Dan kami di Tuding telah melakukan rekayasa terhadap ijasah, telah mengubah ijasah itu bahkan kami dituduh dengan pasal 32-35.
04:50Saya yang membuat pasal 32-35 itu ketika di DPR dalam Undang-Undang DTE,
04:55jelas betul kalau pasal itu memang hanya bisa digunakan untuk orang merekayasa suatu alat bukti atau barang bukti.
05:01Tadinya benar, tidak benar, atau sebaliknya tadinya tidak benar, jadi benar.
05:05Nah, ternyata setelah kami lakukan, kami dapatkan resmi dari Komisi Pemilihan Umum pada minggu yang lalu,
05:12barangnya adalah seperti ini yang ada, dan ini adalah similar, tapi ternyata tidak hanya similar.
05:18Sudah juga kami cek ini identik dengan apa yang kami teliti sebelumnya.
05:23Jadi ini sudah empat kali keluar.
05:25Pertama kali keluar Sigit Sunarta tahun 2022.
05:28Kemudian kedua kali keluar oleh postingan saudara Dian Sandi, PSD.
05:33Itu yang harusnya malah kena, karena dia harusnya gambarnya tegak begini, dia miringkan begini, kemudian di foto.
05:38Jadi itu ada cacat distorsi.
05:40Itu harusnya yang kena.
05:41Kemudian dikeluarkan lagi oleh baris krim ketika gelar perkara yang pertama, tanggal 22 Mei.
05:46Jadi dari mana sisi ini kalau ini bukti baru?
05:48Bukti baru adalah bahwa yang selama ini dikesankan, kan selalu lawyernya bilang, Mbak Maedow.
05:53Itu nggak benar, ijazahnya nggak kayak gitu.
05:55Coba mana ijazah aslinya, nanti keluar, nanti kan ada perbedaan.
05:58Tertelah kami lihat ini sama, dan kemudian di sini jelas juga jasnya di atas cap.
06:05Ya udah, berarti ini adalah bukti selama ini, dan ini 99 persen adalah yang sudah kami teliti setelah ilmiah bahwa itu palsu.
06:11Bukti baru yang bisa digunakan kembali, jadi tidak lagi kita menunggu ijazah yang katanya dipegang oleh Jokowi.
06:21Sama aja, mau lihat ijazah itu ya sama dengan ini.
06:23Respons Anda, Bang Freddy.
06:28Ya, terima kasih.
06:29Jadi, saya termasuk yang sering menyampaikan bahwa analisa Mas Roy dan kawan-kawan ini adalah berdasarkan data atau dokumen yang tidak jelas.
06:50Bahasa saya, dokumen yang...
06:52Ini apa, Mas?
06:54Asal ngomong aja.
06:55Jalanan.
06:56Nah, itu yang saya sampaikan.
07:00Saya tidak pernah menyampaikan bahwa seperti kata Mas Roy tadi, ya bahwa bukti, apa namanya, dokumen mereka itu berbeda dengan...
07:13Ya, Anda juga gak punya legal standing kok di kasus ini.
07:16Mau ngapain? Ngomong apa aja juga gak ada gunanya.
07:18Saya katakan bahwa yang mereka analisis adalah berarti dokumen yang tidak jelas.
07:29Bukan berarti sekarang mereka katakan mendapat dokumen dari KPU, ya berarti dikatakan Pak Jokowi palsu seperti yang mereka katakan.
07:42Nah, justru seandainya pun dokumen itu benar...
07:46Tahan dulu, Bung Roy.
07:48Ternyata, bahwa legalisir itu ada aslinya.
07:56Kan begitu.
07:57Itulah namanya legalisir.
08:00Disamakan dengan aslinya.
08:01Dibenarkan bahwa ada aslinya.
08:05Ya, itulah namanya legalisir.
08:08Udah ada yang orang gak punya legal standing kayak gini, didengar.
08:11Jadi, sekali lagi justru itu memperkuat.
08:14Justru itu memperkuat bahwa Izaza Pak Jokowi itu ada aslinya.
08:23Ya, bagus. Sangat bagus ini untuk pembuktian...
08:26Yang legal standing Anda, Pak.
08:28Kedua Metro Jaya.
08:30Gak punya legal standing ngomong aja ngaco aja.
08:33Oke, Bung Freddy. Saya mau ke Bung Roy dulu.
08:35Bung Roy, kan tadi seperti yang disampaikan oleh Bung Freddy,
08:38kalau dilegalisir artinya kan ada aslinya.
08:40Jadi, palsunya di mana?
08:41Ya, gak usah ngomong legal standing.
08:43Freddy ini gak punya legal standing di kasus ini.
08:45Kalau yang ngomong ini adalah lawyer nih, Pak Jokowi,
08:47saya hormati dan kita dengarkan.
08:49Dan kompas boleh menyajikan itu kepada masyarakat.
08:51Kita fokus ke bukti baru.
08:52Kalau dilegalisir artinya kan ada ijasa aslinya.
08:56Begitu ya.
08:56Dan itu sudah diberikan oleh KPU kepada kami.
09:00Artinya KPU mengakui ijasanya kayak gini.
09:02Kalau ijasa kayak gini itu sama dengan yang kami teliti dalam buku itu.
09:06Tapi setelah lagi ya, orang gak punya legal standing
09:08dan kemudian ngomong kayak gini itu gak usah didengarin.
09:11Makanya saya ketawa aja lah.
09:12Kita dengar nanti aja di Pak Arianto aja lah.
09:14Oke, oke.
09:15Saya mau ke Pak Arianto.
09:16Pak Arianto, apakah bukti berupa salinan ijasa dari KPU
09:19yang dibawa oleh Roy Suryo CS ini
09:21bisa jadi pertimbangan penyidik
09:23untuk bisa membuka kasus tudingan ijasa palsu ini di Baris Krim?
09:27Iya, kalau dari Pak Roy mendapatkan
09:32mengatakan bukti itu ya
09:35dan kemudian dibawa kepada penyidik
09:37itu pasti penyidik akan menerima itu.
09:41Kemudian nanti akan dilihat oleh penyidik itu.
09:44Di sini penyidiknya adalah penyidik Baris Krim ya.
09:47Apapun barang bukti yang disampaikan kepada para pihak itu
09:49pasti akan diterima.
09:50Nah, karena selama ini kan penyelidikan kan
09:53masih dalam tahap penyelidikan gitu.
09:57Jadi tidak dihentikan dan masih kemungkinan bisa penyidikan.
09:59Nah, sekarang ada bukti baru.
10:02Nah, ya diterima oleh penyidik, oleh penyelidik ya di Baris Krim.
10:06Nanti akan dipelajari
10:07apakah bukti itu bisa dijadikan sebagai bukti tambahan
10:13yang untuk menjadi alat bukti
10:16bahwa ijazahnya Pak Jokowi itu hasilnya atau tidak.
10:19Kalau itu bisa dijadikan pertimbangan
10:22ya mungkin akan diterima
10:23dan itu dijadikan bahan penelitian
10:25untuk meneliti kehasilian daripada Pak Jokowi itu.
10:29Kira-kira begitu.
10:30Tapi kalau kemudian
10:32kemudian penyidik itu mempelajari
10:35setelah dipelajari kembali
10:36dan itu dinilai bahwa itu masih kurang
10:39menjadi alat bukti yang sah
10:41untuk membuktikan
10:42bukti bahwa ijazahnya Pak Jokowi itu hasilnya atau tidak
10:47ya pasti ya diterima
10:49tapi kemudian tidak ada keputusan apa-apa
10:51dari Baris Krim.
10:52Kurang lebih begitu.
10:53Oke termasuk juga pada saat
10:55gelar perkara khusus ya.
10:57Pada saat awal Juli itu kan
10:58sempat ada gelar perkara khusus
11:00dan belum ada kesimpulannya
11:02hasil gelar perkara khusus ini.
11:04Ya.
11:04Jadi kesimpulannya ya
11:05belum ditemukan
11:07ada unsur pidana
11:09atau alat bukti
11:11yang untuk mendukung
11:11adanya unsur pidana
11:13bahwa ijazahnya Pak Jokowi itu
11:15palsu. Kurang lebih dulu gelarnya
11:17hasilnya kan gitu.
11:18Oke oke.
11:20Bung Roy saya mau kembali.
11:21September lalu kan Pak Jokowi bilang
11:22kalau soal tudingan
11:24atau polemik ijazah palsu ini
11:25bisa bertahan
11:28berterus-terus gitu ya
11:29dibahas terus bertahun-tahun.
11:31Nah ada
11:32karena Pak Jokowi ini yakin
11:35ada yang membacking Anda
11:36dan rekan-rekan?
11:38Itu insinuasi yang berlebihan.
11:40Ya gitu.
11:41Jadi orang kok berinsinuasi.
11:42Baiknya dia itu kan
11:43sesuai dengan janjinya aja
11:44pulang ke Solo
11:45ngomong cucu lah
11:46gak usah ribut lagi.
11:47Ya kalau ada orang
11:48meributkan ijazahnya ya
11:49karena memang ada fakta
11:50yang terungkap
11:51bahwa ijazahnya
11:5199,90% palsu.
11:54Dari kami itu
11:54gak ada sama sekali orang
11:55tapi di belakang orang-orang
11:56Taratermol inilah
11:57ada orang kurus.
11:59Tapi sekali lagi
11:59saya setuju dengan Pak Arianto
12:00itu senada juga
12:02dengan yang sampaikan
12:02Pak Komjen Susno Duwaji
12:04ya bahwa Pak
12:05ijazah ini
12:06harus dibuka
12:07dan diteliti dulu
12:08sebelum perkara yang dilaporkan
12:09di Polda Metro itu jalan.
12:10Karena dibuktikan dulu
12:12ini asli atau enggak
12:12apalagi ada nofum
12:13ada bukti baru kayak gini.
12:15Jadi gak apa-apa
12:16kita tunggu
12:17ya dan
12:17Jadi tidak ada backingan?
12:19Sama sekali gak ada
12:20backingan itu di mereka
12:20ada orang kurus di belakang mereka
12:22kalau di kami itu gak ada.
12:23Ada siap juga membuka
12:24oke
12:24Iya gak ada sudah
12:26ada dua orang ya
12:27waktu itu
12:27di Kompas TV ini juga
12:29saya tanya
12:30ayo ngaku gak
12:31Anda berani sumpah gak?
12:33Gak berani?
12:34Oke kita fokus ya
12:35kemudian
12:36Bang Freddy
12:37Bang Freddy apakah
12:38keyakinan Pak Jokowi
12:39waktu Sam Tamer lalu ini
12:40bilang kalau
12:41ada backingan kuat
12:42dibalik istruh
12:43polemik tudingan
12:44izjasa palsu ini
12:45ini beralasan?
12:49Ya tentunya
12:50sangat beralasan
12:52kenapa beralasan?
12:53Pertama
12:54ini panjang
12:55ini sangat panjang
12:57udah bertahun-tahun
12:59sambung menyambung
13:01kalau tidak ada
13:03kepentingan di sini
13:04kalau tidak ada
13:07kepentingan politik di sini
13:09ya
13:10kepentingan apa lagi
13:12kan begitu
13:12jadi memang
13:13target mereka ini
13:15apa yang ditutup-tutupi sih
13:17orang juga udah banyak
13:19ngomong di media juga
13:21namanya
13:22mau maksulkan Gibran
13:24Pak Jokowi
13:31sehingga nanti
13:32targetnya
13:33pasti di
13:332029
13:34tidak akan
13:36memberikan
13:37kepercayaan
13:38kepada
13:38Jokowi
13:39tentu konteksnya
13:40melalui Gibran
13:41kan sesederhana itu
13:42nah
13:43kalau dihubungkan ke situ
13:44tentunya
13:45banyak
13:45kepentingan politik
13:47ya
13:47di situ
13:48jadi banyak
13:49orang-orang
13:50juga yang berkepentingan
13:51sama untuk itu
13:52dan orang-orang itulah
13:54yang hari ini
13:55ya berada
13:56di belakang
13:57kepentingan
13:59mas Rok dan kawan-kawan ini
14:00simpel aja sih
14:01ya
14:02tapi kalau proses hukum
14:03ini kan ada dua
14:05selalu saya katakan
14:05ada dua
14:06proses hukum
14:07dan proses politik
14:09proses hukum memang
14:09harus diselesaikan
14:10secara hukum
14:11ya
14:12kalau bicara
14:13bareh skrim
14:14ya setau kami juga
14:15itu sudah dihentikan
14:16bahkan
14:17mas Roy dan kawan-kawan ini
14:18sudah
14:19meminta
14:20ya gelar perkara
14:21khusus lah
14:22laporan keatasan lah
14:24segala macam
14:24silahkan
14:25silahkan
14:25silahkan
14:27silahkan
14:28silahkan
14:29jadi
14:30bareh skrim itu
14:32setau saya
14:33menghentikan itu
14:34karena memang
14:35dia sudah
14:36memeriksa
14:37keaslian
14:37izazah itu
14:38keaslian izazah itu
14:40termasuk izazahnya sendiri
14:41dan juga
14:42yang berkaitan
14:43dengan keaslian itu
14:44misalnya
14:45universitas yang mengeluarkan
14:46saksi-saksi
14:48ya
14:48saksi-saksi
14:49mahasiswa yang pada saat itu
14:50bersama Pak Jokowi
14:52KKN-nya
14:53segala macam
14:54jadi
14:55itu tidak
14:56saya berani
14:57bertaruh apapun
14:58jadi
14:59Pak Reskrim itu
15:00tidak akan melanjutkan
15:01penyelidikan itu
15:02sementara
15:03ini korelasinya
15:05konteksnya berhubungan
15:06dengan
15:06Polda Metro Jaya
15:07karena
15:08lakoran
15:09izazah palsu
15:10sudah
15:10tidak berlanjut
15:11maka
15:12pasti di
15:13Polda Metro Jaya
15:14pasti di
15:15Polda Metro Jaya
15:16memang itu kan
15:17sudah penyelidikan
15:18pasti ada tersangkanya
15:19jadi ya kita
15:20jangan
15:21dalam
15:21dekat
15:23Mas Roy dan
15:23kawan-kawan
15:24pasti
15:25jadi tersangka
15:27saya yakin
15:27itu
15:27oke
15:28kita setangkap
15:30tapi saya mau
15:31kembali lagi ke Bung Roy
15:32Bung Roy bagaimana
15:33Anda bisa yakin
15:34kalau
15:34kalau saja gelar perkara
15:36yang dilakukan oleh
15:37Baris Krim Polri saja
15:38gelar perkara khusus itu
15:39pada saat
15:39awal Juli
15:40ini belum ada hasilnya
15:41belum ada kesimpulannya
15:42bagaimana Anda
15:44bisa yakin
15:45dengan selembar ijazah
15:46yang dari KPU ini
15:47Anda
15:47bakal bisa jadi bukti baru
15:50nanti
15:50novumnya bukan hanya ini
15:51karena ada
15:528 institusi
15:53yang juga kita berikan surat
15:54dan kita tunggu
15:55yang 7 yang lain
15:56dan dari itu
15:57nanti bisa dikomparasi
15:58setelah gelar perkara khusus
15:59kami juga mendapat laporan
16:01dari Kompolnas
16:01dari Komnas HAM
16:03kemudian dari
16:04Ombudsman
16:04yang mereka katanya
16:05dihadirkan
16:06mereka ternyata
16:07tidak diajak
16:08untuk menyembuhkan hasilnya
16:09jadi mereka juga nunggu
16:10mereka juga ngejar
16:11ke
16:11apa
16:12Wasidik
16:13untuk
16:14ayo ini
16:15mana hasilnya gelar perkara itu
16:16dan yang lain lagi adalah
16:17gak ada
16:18kemudian legal standingnya
16:20orang ini
16:20atau apalagi
16:21kemarin ada kelompok
16:22gerombolan yang kemudian
16:23bikin konferensi pers
16:25desek-desek
16:26Polda Metro
16:26ya itu dibuka
16:27bahkan kalau 2 minggu
16:29gak dibuka
16:29itu nanti akan ada
16:30pertunjukan
16:31aksi porno-aksi
16:33dan pornografi
16:33mereka bahkan bisa melakukan
16:35tindakan asusila
16:38kayak gini
16:38ya itu tindakan asusila
16:40itu mereka
16:40Bang Freddy
16:41jelek banget
16:42katanya gak punya legal standing
16:43Bang Freddy
16:44emang
16:48emang
16:49Kompas butuh legal standing
16:51saya
16:51berpendapat
16:52di Kompas ini
16:54iyalah
16:54anda gak punya legal standing
16:56ngomong aja
16:56sebut Bang Surya
16:57yang gak punya legal standing
16:58ngapain ngomong aja
17:00Bang Surya mah
17:01dimana-mana
17:02ngomongnya memang
17:03ngasal
17:04itu dari tadi juga
17:05dari biasanya
17:06memang
17:06satu pun sampai sekarang
17:09ngomongan dia
17:09gak ada yang bener
17:10iya
17:11kamu aja gak bener ini
17:12bebas-bebas aja
17:14udah gak usah didengerin
17:15gak ada legal standingnya
17:16yang apapun
17:17tapi kan
17:18saya mau sampaikan
17:19saya di dalam kasus ini
17:20adalah
17:21saksi pelapor
17:22resmi
17:23dari siapa
17:25siapa yang ngelaporin
17:26orang yang ngelaporin
17:27gak ada legal standingnya
17:28kok
17:28saksi pelapor resmi
17:30dari kemarin
17:32teriak-teriak
17:33pasti tersangka
17:34pasti
17:34orang yang teriak-teriak
17:35pasti tersangka
17:36melaburan sekarang
17:37sudah terpidana
17:37namanya
17:38Sylvester Matutina
17:39itu
17:41tanda titik publik itu
17:42Sylvester Matutina
17:43malah menghilang
17:43melarikan diri
17:45katanya dia saksi pelapor
17:46makanya saya yakin
17:53itu unsurnya sudah memenuhi bukti
17:55hanya ada
17:56kemarin sedikit
17:57karena memang
17:58mana sedikit
17:59orang buron
18:00jadikan saksi
18:01oleh proses
18:02memang karena demo itu
18:04unit yang sangat
18:05memeriksa
18:06kemudian
18:07ada tambahan sedikit-sedikit
18:08untuk
18:09kasihan kepolisian lah
18:10kalau meriksa saksi-saksi
18:11yang gak punya legal standing
18:12sangat tidak
18:14berpengaruh
18:15itu bukti baru
18:16tidak ada bukti baru
18:17disitu
18:18itu polisi
18:19penyidik
18:20itu sudah memeriksa
18:21KPU
18:21itu dokumen
18:23penyidik sudah punya
18:24jadi tidak ada
18:25bukti baru disitu
18:26justru itu
18:27yang ditandat
18:28masyarakat Indonesia
18:29menyertikan ketelolan Anda
18:30kalau orang
18:31di MAPES Polri
18:32adalah
18:33tidak memenuhi
18:35unsur pindahannya
18:36makanya
18:37itu dihentikan
18:38jadi
18:39kita sudah dapat poin ya
18:40bukti itu
18:42sudah diperiksa
18:43oleh penyidik
18:44MAPES Polri
18:45penyelidik MAPES Polri
18:46demikian Mbak
18:48oke saya terakhir
18:49ke Pak Arianto
18:50Pak Arianto
18:51biar ini
18:51kisrunya tidak berlama-lama
18:53kemudian juga memberikan
18:54kejelasan kepada publik
18:56apa yang harus dilakukan oleh polisi
18:57penyelidikan di poli Metro Jaya
18:58ini kan kesannya lama
18:59sejak kasus ini
19:01naik sidik
19:02sampai sekarang
19:02belum ada penetapan tersangka
19:03ya
19:05saya tadi kebetulan
19:06sudah tanya
19:07sama penyidiknya
19:08katanya
19:09apakah ada hambatan
19:10atau ada perintah
19:11untuk menghentikan
19:12tidak
19:13proses masih tetap berjalan terus
19:16ya mudah-mudahan
19:17bisa cepat selesai
19:18itu
19:19jadi
19:20proses di Metro
19:21sesuai dengan rencana
19:23tetap berjalan
19:24hanya karena
19:24kemarin karena
19:25ketambrak dengan
19:26demo yang banyak
19:28sekali itu
19:28sehingga
19:29para penyidiknya
19:30tidak bisa bekerja di sini
19:31dan sekarang
19:32setelah urusan
19:33yang demo-demo itu selesai
19:35ini bisa meneruskan kembali
19:37dan diharapkan
19:38katanya sih
19:39penyidikan itu
19:40bisa segera selesai
19:41itu kurang lebih
19:42bisa segera selesai
19:44dan juga memberikan
19:44kejernian atas kasus
19:46tudingan ijasa
19:47palsu Presiden
19:48ketujuh Republik Indonesia
19:49Jokowi Dodo
19:49terima kasih
19:50sudah bergamum bersama kami
19:51Pak Arianto
19:51Bang Freddy
19:52dan juga
19:53Bung Roy Suryo
19:54di Kompas Petang
19:55hari ini
19:56terima kasih
19:57usai jidah
19:58saudara kami kembali
19:59dengan sejumlah informasi lainnya

Dianjurkan