Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Satpol PP Kabupaten Madiun, Jawa Timur, merazia sejumlah warung remang-remang.

Sembilan orang wanita tuna susila ditangkap, dan empat di antaranya positif HIV.

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Madiun bersama Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan Komisi Penanggulangan AIDS Daerah menggelar razia ketertiban umum di sejumlah warung remang-remang.

Sembilan orang wanita tuna susila ditangkap karena diduga melanggar Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Dari hasil pemeriksaan Dinas Kesehatan, empat wanita tuna susila positif HIV/AIDS dan satu orang lainnya mengidap penyakit kelamin.

#madiun #razia #satpolpp

Baca Juga Tanam Ganja di Dalam Rumah Sewaan di Bali, 2 WNA Ditangkap | BORGOL di https://www.kompas.tv/regional/621163/tanam-ganja-di-dalam-rumah-sewaan-di-bali-2-wna-ditangkap-borgol



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/621164/bikin-resah-warga-satpol-pp-razia-warung-remang-remang-di-madiun-borgol

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Sekarang kita bergeser ke Madiun, Saudara Satpo PP Kabupaten Madiun, Jawa Timur, merazia sejumlah warung remang-reba.
00:099 orang wanita tuna susila ditangkap dan 4 diantaranya positif HIV.
00:20Satuan Polisi Papong Praja Kabupaten Madiun bersama Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan Komisi Penanggulangan AIDS Daerah
00:28menggelar razia ketertiban umum di sejumlah warung remang-reba.
00:329 orang wanita tuna susila ditangkap karena diduga melanggar Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2017
00:39tentang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.
00:44Dari hasil pemeriksaan Dinas Kesehatan, 4 wanita tuna susila positif HIV AIDS dan 1 orang lain yang mengidap penyakit kelamin.
00:53Dari hasil pemeriksaan, dari hasil penindakan oleh OB21 PP, kami temukan 4 positif HIV, kemudian 1 sibilis.
01:09Dari 4 positif itu yang dari luar Kabupaten Madiun beridentitas, dari luar Kabupaten Madiun 1 orang.

Dianjurkan