KOMPAS.TV - Polisi menangkap seorang ibu rumah tangga di Bandar Lampung karena menjadi pelaku arisan bodong.
Akibat perbuatannya, sejumlah korban mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.
Terungkap modus pelaku mengajak korbannya arisan bodong melalui media sosial atau status WA.
Pelaku menjanjikan keuntungan 10 persen dari modal milik korban yang telah dilakukan selama 1 tahun belakangan.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti transfer dari 9 korban, mencapai miliaran rupiah.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam hukuman 4 tahun penjara.
#arisanbodong #arisan #modus
Baca Juga Penjual Semangka di Kupang Meninggal Dibunuh Pencuri, Polisi Buru Pelaku | BORGOL di https://www.kompas.tv/regional/621159/penjual-semangka-di-kupang-meninggal-dibunuh-pencuri-polisi-buru-pelaku-borgol
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/621161/polisi-tangkap-irt-pelaku-arisan-bodong-korban-rugi-miliaran-rupiah-borgol
Jadilah yang pertama berkomentar