Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan salah satu fokus kerja jajaran ATR/BPN. Di Kota Depok, target PTSL 2025 telah dicapai pada pertengahan September. Hal ini terungkap dalam coffee morning jajaran ATR/BPN Kota Depok, Selasa, 30 September 2025.
00:00Di tahun ini kami terus berusaha untuk berbenah.
00:22Kemudian terhadap program yang diamanakan kepada kami beberapa sudah dapat kami selesaikan yaitu PT SL di tahun 2035 di jumlah 850 dengan target yang terutapkan itu sudah dapat diselesaikan di pertengahan bulan September yang lalu.
00:41Kemudian kami juga masih mempunyai banyak PR yaitu menjawab banyaknya pengaduan masyarakat terkait dengan peranan-peranan ini juga bekerjanya tidak sekali dua kali tapi terus berkelanjutan karena kami berusaha untuk menjawab semua pengaduan masyarakat tentu dengan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
01:05Mungkin yang ketiga kami berusaha untuk menjaga, mewujudkan penyerapan anggaran semaksimal mungkin sebagai perwujudan tanggung jawab kami terhadap masyarakat yang telah membayar pajak tentunya,
01:21yang telah diberikan kepada negara dan didindalanjuti oleh kementerian dengan mendistribusikan anggaran anggaran itu di setiap tempat pertanahan dan itu harus dipertanggung jawabkan secara akuntabilitas.
01:33Kalau penyelesaian sertifikat misalnya ada masuk KPI juga, berapa hari selesai kira-kira dari itu?
01:40Kalau untuk yang KPI yang sertifikat tadi sudah sampaikan kami dikasih target 850 untuk tahun ini PT SEL.
01:48Nah kalau untuk yang harian rutin kita nggak bisa menarkirkan kan itu berapapun yang diajukan oleh masyarakat bila itu clean dan clear, bila itu memenuhi persyaratan harus kami selesaikan.
01:59Pak Budi, berapa persen lahan di kota development yang sudah tersertifikat?
02:08Kalau dari data kami melihat sudah hampir 100% sudah bersertifikat.
02:15Sudah hampir? Kurang berapa?
02:17Mungkin 95-96% sudah bersertifikat.
02:21Dan itu memuaskan Pak Budi?
02:25Tentu kalau seluruh bidang tanah sudah bersertifikat tidak hanya memuaskan kami kanan pertanahan.
02:31Tapi mudah-mudahan memberikan manfaat bagi Kementerian Kota Depok, bagi masyarakat.
02:36Sekian persen yang belum selesai itu masalahnya?
02:39Kalau terkait itu mungkin masyarakat yang belum melakukan pendaftaran, kemudian beberapa tadi yang masih ada permasalahan-permasalahan ya di lapangan ini juga nggak bisa dipaksakan penelitiannya oleh BPN Semata.
02:55Tapi harus ada kemauan dari pihak-pihak yang bermasalah untuk diselesaikan.
Jadilah yang pertama berkomentar