Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - KPK memastikan tengah menangani perkara selebritas Windy Yunita Bastari Usman atau yang dikenal dengan Windy "Idol".

Hal ini terkait dugaan kasus pencucian uang, Windy "Idol" bersama eks Sekretaris MA, Hasbi Hasan.

PLT Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menyebut perkara Windy "Idol" sedang ditangani.

Sebelumnya, KPK telah menahan pengusaha Menas Erwin Djohansyah, diduga pemberi suap dalam perkara di MA dan eks Sekretaris MA Hasbi Hasan, telah divonis hukuman 6 tahun penjara dalam kasus suap pengurusan perkara di MA.

Selain kasus suap, Hasbi masih berstatus sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang. Hasbi juga menjadi tersangka TPPU bersama Windy "Idol".

Baca Juga Dipanggil KPK, Windy Idol dan Kakaknya Diperiksa terkait Kasus TPPU Hasbi Hasan di https://www.kompas.tv/nasional/589269/dipanggil-kpk-windy-idol-dan-kakaknya-diperiksa-terkait-kasus-tppu-hasbi-hasan

#tppu #windyidol #kpk

_


Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/619689/kpk-tangani-perkara-dugaan-pencucian-uang-windy-idol-kompas-siang
Transkrip
00:00Saudara KPK memastikan tengah menangani perkara selebritas Windi Yunita Bastari Usman
00:05atau yang dikenal dengan Windi Idol.
00:07Hal ini terkait dugaan kasus pencucian uang Windi Idol bersama ex-sekretaris MA Hasbi Hassan.
00:14PLT Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut perkara Windi Idol sedang ditangani.
00:22Sebelumnya KPK telah menahan pengusaha menas Erwin Johansyah diduga pemberi swab dalam perkara di MA
00:29dan ex-sekretaris MA Hasbi Hassan telah difonis hukuman 6 tahun penjara dalam kasus swab pengurusan perkara di MA.
00:37Selain kasus swab, Hasbi masih berstatus sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang.
00:43Hasbi juga menjadi tersangka TPPU bersama Windi Idol.
00:53Untuk WI, ini ada perkaranya sendiri yang sedang kita tangani.
00:58Jadi nanti kita jelaskan pada saat perkaranya WI ya, Mas Maryo ya.
01:04Jadi ini kan kalau yang sekarang MED nih, baru yang membayar sewanya.
01:12Nah yang menggunakannya, nah nanti ada perkaranya sendiri.
01:16Seperti itu, terkait tadi ada pertemuan, kenapa pertemuan di hotel dan lain-lain.
01:22Siapa yang bertemu, ya apa namanya, pertemuan yang dilakukan sama mereka juga kan sama MED itu bisa saja di hotel itu tapi tidak lama.
01:35Ya setelah itu gitu kan digunakan atau mungkin kan tidak setiap hari kan.
01:39Padahal sewanya ya sekian hari gitu kan seperti itu.
01:44Nanti kita jelaskan di perkaranya yang saudara WI sendiri.

Dianjurkan