00:00Bukan berarti menggunakan fasilitas tersebut ya seboleh semena-mena.
00:05Mungkin legal yang harus saya juga suka lihat harus ditetipkan.
00:09Kementerian Sekretara Negara dulu juga sudah pernah membuat surat edaran kepada seluruh jajaran pejabat negara
00:19yang menggunakan fasilitas-fasilitas pengawalan bahwa memang ada undang-undang yang mengatur itu
00:30tetapi lebih daripada itu yang kalaupun kemudian fasilitas itu dipergunakan
00:37tentunya kita harus memperhatikan kepatutan, kemudian memperhatikan ketertiban masyarakat pengguna jalan yang lain
00:52sehingga bukan berarti menggunakan fasilitas tersebut ya seboleh semena-mena atau boleh semau-maunya itu.
01:02Itu terus yang kita dorong karena memang ada beberapa yang kemudian memang membutuhkan fasilitas tersebut
01:16hanya untuk efektivitas waktu tapi sekali lagi yang bisa kita lakukan adalah terus-menerus
01:26kita himbo bahwa fasilitas-fasilitas tersebut jangan dipergunakan untuk sesuatu yang melebihi batas-batas kewajaran
01:34tetap kita harus memperhatikan dan menghormati pengguna jasa yang lain.
01:40Sebagaimana saudara-saudara perhatikan juga Bapak Presiden memberikan contoh itu
01:47bahwa beliau sendiri di dalam mendapatkan pengawalan di dalam berlalu lintas
01:55itu juga sering mengikut bermacet-macet
02:01kalaupun lampu merah juga berhenti ketika tidak ada sesuatu yang sangat terburu-buru harus mencapai tempat tertentu.
02:12Semangatnya itu mas.
02:15Masyarakat itu hal positif untuk kita dan ini saya evaluasi
02:20dan bahkan saya kakorantas saya bukukan untuk pengawalan menggunakan suara-suara itu
02:25karena ini juga masyarakat terganggu apalagi padat ini kita evaluasi biarpun ada ketentuannya
02:33pada saat kapan menggunakan serina termasuk tautok
02:38dan ini saya terima kasih kepada masyarakat
02:40untuk koreantas sementara kita bukukan
02:42semoga tidak usah dipanggil tautok-tautok lagi lah.
02:45Suci ya?
02:45Siap.
02:46Sudah, sudah. Kita selalu seperti jenis jenis itu di mediatus.
02:52Siap.
02:53Ya, saya juga menyampaikan kepada khususnya POM
03:21kalau menyalakan strobo ya ada aturannya ya
03:25tidak lagi kosong dibunyikan juga tidak etis juga lah.
03:29Tapi itu ada aturannya untuk VIV
03:30menggunakan pengawalan for freedom.
03:36Tidak ada yang melanggar atau kita bisa melaporkan atau tidak?
03:39Ya, itu gauran lah melaporkan.
03:41Tidak misalnya masyarakat biasa yang tahu misalnya itu tidak sesuai aturan?
03:44Ya, memang harus disosialisasikan ya masyarakat.
03:47Nanti akan kita sampaikan bagaimana penggunaan strobo yang bagus atau...
03:53misalnya lagi macet-macet gitu Pak, terus kayak ada robongan yang menggunakan strobo gitu Pak?
03:59Saya juga, maksudnya saya ya, saya juga melarang kepada pengawal saya untuk bunyikan strobo.
04:04Karena ganggu kita juga gitu, ganggu saya juga.
04:06Saya kan pengen nyaman juga, berkendaraan juga tidak menghargai pengendaraan yang lain gitu.
04:14Lihatnya kalau saya juga jarang pakai strobo saya.
04:16Saya kalau lampu merah saya berhenti, kasar semua berhenti.
04:20Saya sampaikan kepada persatuan saya kalau ikuti aturan.
04:24Kecuali ada hal yang memang membutuhkan kita urgensi, cepat kita harus ada di suatu tempat memberikan bantuan
04:35atau mungkin kita juga seperti ambulan, ambulan kita dahulukan,
04:41kemudian pemadam kebakaran, yang harus segera memberikan bantuan kepada yang membutuhkan.
04:54Saya Rizka Klarissa, saksikan program-program Kompas TV melalui siaran digital, pay TV, dan media streaming lainnya.
05:04Kompas TV, independen, terpercaya.