Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
JAKARTA, KOMPAS.TV Roy Suryo sempat berdebat dengan Wakil Ketua Bara JP, David Pajung terkait polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo hingga riwayat pendidikan Wapres Gibran dalam program Kompas Petang, Sabtu (13/9/2025).

"Pak Prabowo kan tamat dari luar negeri, dan itu sama-sama sudah disahkan oleh KPU pusat. Pak Prabowo dan Gibran sah menjadi calon," ujar Wakil Ketua Bara JP, David Pajung.

"Oh, lain. Kalau Pak Prabowo beda, Pak Prabowo sah," timpal Roy Suryo.

Baca Juga Roy Suryo Pertanyakan Ijazah Gibran: di Sydney Bukan Kuliah, Hanya Kursus di https://www.kompas.tv/nasional/617424/roy-suryo-pertanyakan-ijazah-gibran-di-sydney-bukan-kuliah-hanya-kursus

#roysuryo #jokowi #gibran #prabowo #ijazah

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/617448/roy-suryo-soal-polemik-ijazah-jokowi-gibran-kalau-pak-prabowo-beda-sah
Transkrip
00:00Belum beres masalah ijazah Jokowi yang Anda bawa ke proses buku.
00:03Siapa bilang belum beres?
00:05Udah beres.
00:05Oh iya?
00:06Dengan terbitnya buku itu, berarti sudah fix.
00:09Selesai udah ijazah Jokowi 99,9%.
00:12Palsu.
00:12Udah ada bukunya kok.
00:14Yang ngomongin itu nanti.
00:15Belum beres nih di publik nih masalah di polemik-polemik itu.
00:18Ditambah lagi masalah ijazah sekolahnya Wapres Gita yang Anda persoalkan.
00:22Temuannya apa?
00:23Gini, kalau ijazah sekolah itu yang menarik.
00:25Karena kan sudah ada gugatan perdata.
00:27Dia juga Lepak Subhan.
00:29SHMH.
00:29Ke pengadilan negeri Jakarta Pusat.
00:31Nah disitu memang menarik.
00:33Karena kan sesuai dengan undang-undang pemilu nomor 7 tahun 2017.
00:37Dan sesuai dengan peraturan KPU.
00:39Minimalkan SMA.
00:41Nah sekarang kita lihat ijazah SMA-nya Gibran itu mana.
00:44Itu aja.
00:45Jadi kalau ijazah SMA-nya nggak ada.
00:48Kan dia katanya dalam berkas yang ada.
00:51Ini berkas resmi ya yang diajukan ke KPU.
00:53Udah dipegang oleh Pak Subhan.
00:55Itu dia hanya 2 tahun bersekolah di yang namanya.
00:58Orchard Park Secondary School.
01:01OPSS.
01:02Itu 2 tahun.
01:03Kemudian setelah itu nggak ada ijazahnya disitu.
01:06Kalau ada buktikan ijazahnya.
01:08Itu nggak ada.
01:09Tiba-tiba dia kemudian ke UTS.
01:11Ke University Technology of Sydney.
01:12Jangan dibayangkan UTS itu dia masuk institut.
01:15Nggak.
01:16Itu hanya kayak kursus.
01:17Itu hanya program matikulasi.
01:19Namanya INSERS.
01:20Dan itu dituliskan dalam lampirannya itu ada 3 tahun.
01:24Padahal nggak.
01:25Dia itu hanya 6 bulan disitu.
01:27Itu ada buktinya.
01:28Dia hanya 6.
01:28Dan pegang bukti itu.
01:29Pegang.
01:30Dan kok tiba-tiba Dirijen Dick Desmond.
01:32Direkturat Jenderal Pendidikan Dasar Menang.
01:34Itu mengeluarkan surat penyetaraan setara dengan SMK.
01:39Ini kan dagelan seri mulat gitu.
01:40Jadi artinya program INSERS kayak kursus.
01:43Misalnya kita kursus di salah satu kursus masuk perguruan tinggi lah.
01:45Atau matrikulat.
01:46Tiba-tiba dapet ijazah SMK gitu.
01:49Itu tahun berapa?
01:49Ini kan aneh.
01:502006.
01:51Dan itu baru penyetaraannya itu tahun 2019.
01:5413 tahun sesudahnya.
01:56Ini kan guyonan lagi nih.
01:58Apa-apa nih ijazah tahun 2006 disetarakan 2019.
02:02Ini pasti ada yang aneh atau pasti ada sesuatu.
02:06Anda melihat alasan ini masuk akal nggak Bung David?
02:08Jadi gini.
02:09Mas Roy harus denger juga ya.
02:11Pertama ada adigium yang berlaku bahwa fitnah dan kebohongan yang terus menerus direproduksi.
02:18Diulang-ulang terus menerus.
02:19Itu diyakini oleh orang-orang tidak terdidik sebagai sebuah kebenaran.
02:23Nah ini yang kita takutkan.
02:24Mas Roy terus menreproduksi hal-hal seperti ini.
02:28Itu masyarakat suatu saat akan yakin apa yang disampaikan Mas Roy.
02:31Padahal itu semua kebohongan dan fitnah.
02:33Saya mau mengatakan begini.
02:35Pertama soal kasus ijazah Mas Gibran ya.
02:39Mas Gibran itu sudah melewati dua kali pendaptaran kontestasi pemilu.
02:45Ketika menjadi wali kota Solo lewat verifikasi KPUD.
02:48Masuk menjadi calon Cawapres melewati verifikasi KPU Pusat.
02:53Nah kemudian di Undang-Undang Pemilu Undang-Undang Nomor 7 2017 Pasal 169 yang tadi coba diadusir oleh Mas Roy itu.
03:04Bunyinya itu salah satu ayat disitu bahwa persyaratan menjadi Cawapres adalah minimal tamatan SMA, Madrasa dan yang disederajatkan.
03:14Nah Mas Gibran ini lulus SMA dari Singapura ya.
03:20Dari Orchery Park Sekundary ya.
03:21Ada suratnya nggak?
03:22Ada.
03:23Mas Gibran sudah tunjukkan ketika pendaftaran dan itu sudah dijawab.
03:27Tidak ada.
03:28Tidak ada.
03:28Itu sudah dijawab oleh anggota KPU saya catat namanya waktu itu 2002.
03:34Tujuh kan?
03:34Itu oleh Idam Holik.
03:38Bahwa sudah, sudah di verifikasi.
03:40Masuk.
03:41Makanya diketukan palu persyaratan itu.
03:43Kemudian, jadi Mas, jadi gini.
03:46Coba baca baik-baik Pasal 169 Undang-Undang 2017.
03:51Itu syarat minimal.
03:52Sementara Gibran itu memasukkan lulusan sarjana dari UTS di Sydney, Australia.
03:59Itu SMK!
04:01Dengar dulu.
04:01Itu sarjana ya.
04:03Jadi begini.
04:04Memahami hukum itu ketika syarat minimal terlampaui, maka yang berlaku itu adalah syarat maksimal.
04:10Artinya gini.
04:10Syarat minimalnya di aturan itu minimal SMA.
04:13Masuk itu ijazah SMA dan ijazah sarjana.
04:16Nanti saya terangkan.
04:17Sorry.
04:17Kalau boleh begat.
04:18Anda mau bilang bahwa itu sudah tidak perlu lagi dipermasalahkan soal ijazah itu.
04:21Dari sisi itu, administrasi dan aturan Undang-Undang semua sudah dilewati secara baik.
04:26Dan terverifikasi secara sah oleh KPU.
04:29Ini salah besar.
04:30Oke, Bang Roy.
04:30Salah besar.
04:31Ada surat keterangan, ini ada buktinya.
04:34Nomor 9149-DDIKS 2019 yang menerbitkan surat penyetaraan yang disebut UTS tadi, yang katanya dari S1.
04:43Itu bukan S1.
04:44Itu kursus setara matrikulasi masuk ke perguruan tinggi.
04:47Dan dia tidak lulus.
04:49Loh kok nggak lulus?
04:49Ada ijazahnya kok.
04:50Loh, ijazahnya mana?
04:51Nggak ada.
04:52Loh, udah ditunjukin oleh Mas Gibran.
04:53Tidak, tidak.
04:54Mas Gibran tunjukin ijazahnya dari Singapur dan dari Australia.
04:58Lengkap semua.
04:59Salah lagi, ijazah dari Singapur itu MDIS.
05:02Itu ijazahnya harusnya MDIS.
05:04Dua logo MDIS dan Bradford.
05:06Ijazahnya itu Bradford.
05:07Jadi dia salah beli ijazahnya.
05:09Loh kok salah.
05:09Pokoknya gini ya, salah.
05:11Oke nggak apa-apa.
05:12Ini kita tunggu saja nanti pada saat sidang.
05:14Dan pada saat sidang perdata, kalau pengadilannya benar dan jujur sekali lagi, dia tidak akan meng-NO-kan.
05:21Siapa tahu dia, kalau nggak berani dia NO.
05:23Tapi yang jelas apa?
05:24Oke.
05:24Biar publik tahu mas, biar masyarakat juga tahu bahwa ini bodong semua.
05:27Nah.
05:28Ini surat keterangannya itu juga aneh.
05:30Boleh saya jawab?
05:30Nah, Bung David, ini kan persoalannya lagi kalau menyangkut pautkan dengan pernyataan dari Pak Jokowi juga.
05:35Ini masalah yang sebetulnya nggak perlu diperpanjang lagi.
05:37Tapi kayaknya ada sesuatu di balik ini yang sampai akhirnya didorong terus, didorong terus.
05:41Nah, makanya kan Pak Jokowi itu sebagai mantan presiden dan negarawan mengatakan,
05:45biarlah proses hukum yang kita ikuti.
05:48Nah, saya mau bilang gini.
05:50Laporan ijazah Gibran ini sudah dilaporkan di PT TUN.
05:53Oleh Pak Suban yang kembali melaporkan di, apa ini, di perdata ini kan.
05:58Di laporan di TUN itu ditolak.
06:01Dismisal.
06:02Ngerti nggak Mas Suban yang disemisal?
06:04Dismisal itu karena pertama, nggak memenuhi persyaratan.
06:07Jadi syarat-syaratnya itu nggak terpenuhi.
06:09Tunggu nanti.
06:10Yang kedua, nggak ada bukti, nggak ada data, nggak ada dokumen.
06:13Makanya ditolak oleh PT TUN.
06:14Ya, sekarang kita support datanya.
06:15Tunggu.
06:15Yang kedua, disemisal itu karena sudah ada luar saja juga, waktunya sudah lewat.
06:20Nah, makanya itu.
06:20Pertanyaan TUN, kenapa Anda nggak mempersoalkan ketika itu diproses di KPU Pusat saat mau mencapres,
06:27cawapres ketika itu?
06:28Makanya semua syarat-syarat dokumen nggak dipenuhi, syarat waktu sudah lewat, ditolak.
06:34Menjadi dismisal oleh TUN.
06:36Sekarang cari-cari jalur gimana caranya membuat keributan lagi di publik, masuk lagi ke perdata.
06:42Sehingga kalau luar saja ini.
06:43Kalau udah disinggung-singgung kayak begini, Mas Gibran perlu harus tunjukkan ijazahnya juga.
06:46Oh iya, Mas Gibran udah berkali-kali ngomong di media loh.
06:50Bahkan dikutip oleh kompas.com.
06:52Di podcast-nya Natswa Sihab mengatakan, Mas Gibran bilang, yaudah,
06:56kalau mau ditunjukkan, silakan, matangin saya.
06:59Tunjukkan.
07:00Dan siap ditunjukkan itu ya?
07:02Mas Gibran udah jawab saya, siap menunjukkan.
07:05Bahkan ketika ada diskusi waktu itu mempertanyakan ketika masih cawapres.
07:12Nanti kita periksa.
07:13Ada yang nanya, ya silakan kalau mau saya tunjukin.
07:15Gak ada yang berani datang minta.
07:17Enggak, kita periksa.
07:18Ada kesiapan di situ.
07:19Oh sangat.
07:21Ayo tunjukkan.
07:21Dan ketika ditunjukkan itu dengan nanya para wartawan, dan itu memang ini sedikit lebih maju daripada ayahnya ya.
07:27Kalau ayahnya kan dipotret wartawannya sih gak berani.
07:29Kalau ini oke lah, berani dipotret.
07:30Tapi begitu dipotret, kita tahulah ijazah itu banyak.
07:33Kalau kita googling itu banyak, nemu di fakedokumen.com, ketemulah ratusan ijazah kayak gitu.
07:38Tapi intinya gini, saya gak mempermasalahkan yang fakedokumen.
07:41SMA-nya saja, ini dua penyetaraan ijazah itu, yang dari Dijendik Dasmen itu aja udah aneh.
07:4813 tahun baru disetarakan.
07:50Kemudian setelah itu yang disetarakan, yang tadi universitas disetarakan setara dengan SMK.
07:54Sekolah Menengahkan Juruan.
07:56Apa-apaan gitu.
07:56Yang disetarakan juga UTS.
07:58Bukan yang dari Singapur, yang dari Orchard Park Skondery School itu.
08:03Orchard Park Skondery School, itu saya tahu persis ya.
08:05Dia tuh ketika Gibran masuk, itu baru setahun sekolahnya masuk.
08:09Dan itu bahasa pengantarnya Mandarin.
08:11Gibran bisa gak bahasa Mandarin?
08:12Nah ini masalahnya adalah, karena ini kan perspektif lagi.
08:15Anda tidak khawatir kalau nanti ujung-ujungnya, Anda dituduh pencemaran nama baik.
08:19Mana pencemaran nama baik?
08:20Emang namanya baik?
08:21Itu kebohongan semua itu, Mas Roy.
08:23Oke, sekarang.
08:25Ilmu dibalas dengan ilmu, dan itu akan kita terberikan buku lagi nanti.
08:28Ini gimana?
08:29Apakah akan dalam tau hukum berikutnya nih?
08:30Nah jadi gini, ini itu yang saya bilang tadi.
08:33Mas Roy ini kan jagonya soal membangun opini-opini yang selalu membangun fitnah dan kebohongan.
08:40Karena gini, yang paling punya diskresi dan kewenangan menurut undang-undang,
08:45untuk menginterpretasi ijasa itu sah atau tidak dalam kontestasi pemilihan itu adalah KPU.
08:52KPU diberi kewenangan oleh undang-undang untuk menyeleksi secara administrasi dokumen-dokumen itu memenuhi syarat apa enggak.
09:01Dan KPU di tingkat Solo ketika maju menjadi calon wali kota,
09:05dan KPU di tingkat Pusat ketika maju menjadi cawapresnya Prabowo,
09:09itu sudah lu mengatakan, termasuk Pak Prabowo kan tamatnya dari luar.
09:12Sama, Pak Prabowo yang tamat dari luar.
09:14Dan itu sama, sama disahkan oleh KPU Pusat.
09:17Kalau Pak Prabowo dan Gibran sah menjadi calon.
09:20Singkat masing-masing, atas omongan Mas Roy ini mungkin dari teman-teman rewa kemasukan proses hukum?
09:26Bisa berimplikasi hukum.
09:27Anda mau adukan?
09:28Bagus.
09:29Kita lihat perkembangan ke depan.
09:31Kita bongkar semua kepaduan.
09:33Kami ini bukan orang yang suka membangun fitnah dan kebohongan,
09:36tetapi begitu Mas Roy gagal membuktikan apa yang dikuntut,
09:40maka itu implikasi hukum bisa terjadi.
09:43Anda juga punya backup kalau mempermainkan isu-isu semacam ini.
09:47Salah.
09:48Tidak ada orang besar di balik kami,
09:50tapi yang ada orang kurus di balik mereka.
09:53Sehingga kalau kemudian proses hukumnya nanti,
09:56akan kemana kemudian kalau soal ijazah Gibran ini?
09:58Kita tunggu.
09:59Namanya ilmu dilawan dengan ilmu,
10:01buku dilawan dengan hukum.
10:01Ya, hukum dilawan dengan hukum.
10:03Maka nggak ada yang namanya buku dilawan dengan hukum,
10:05apalagi dengan dasar, apa itu?
10:07Daluwarsa.
10:08Kayak Sylvester aja,
10:09Daluwarsa.
10:10Sylvester aja sampai dengan sekarang,
10:11dengan alasan Daluwarsa.
10:12Jadi gini, Mas Jumro.
10:12Lari-lari, konyol ini.
10:14Mas Rui,
10:16jadi, kan ini data dilawan data.
10:20Hukum dilawan dengan proses hukum ya.
10:23Opini dilawan dengan opini.
10:25Jadi, sebenarnya kes hukum tuntutan di jasa Jokowi,
10:27kan sudah dilawan oleh Pak Jokowi di tingkat hukum.
10:29Dan sekarang,
10:30Udah selesai bukunya.
10:32Di tingkat baris krim kan sudah terbukti bahwa,
10:35nggak terbukti.
10:35Itu ijazahnya asli ya.
10:37Di tingkat polda, DKI sekarang,
10:40polda metro,
10:42itu Mas Rui kan sekarang udah beberapa kali dipanggil kan.
10:45Ya tinggal tunggu waktu aja.
10:46Tinggal tunggu waktu.
10:47Sorry, saya harus tegaskan dulu,
10:48karena omongan Pak Jokowi tadi,
10:50mungkin tidak ada yang backup di balik isu ini.
10:52Kalau arahnya ke siapa, kalau begitu?
10:55Jadi,
10:55Pak Jokowi itu seorang negarawan ya,
10:59yang selalu mau bicara berdasarkan fakta dan proses.
11:02Ini proses-proses pembuktian,
11:04ini akan bunyi sendiri nanti.
11:06Pak Jokowi itu bukan orang yang sehujud,
11:08yang mau bicara di depan,
11:09kalau belum ada berbicara.
11:10Tapi memberi sinyal,
11:12bahwa ini semua eskalasi-eskalasi
11:15yang tidak berdiri sendiri.
11:17Semua ini ada benang merahnya,
11:19ketika dijahit nanti.
11:20Yang tujuannya untuk meruntung hidungnya,
11:24delegitimasi kekuasaan pemerintah sekarang.
11:27Kemudian menciptakan opini
11:28di tingkat publik,
11:29kebohongan-kebohongan yang direproduksi secara berulang,
11:32itu akan membuat masyarakat kita
11:34itu bingung di bawah.
11:35Dan itu sangat berbahaya.
11:37Rasanya saya harus lanjutkan di sesi berikutnya,
11:40tapi untuk saat ini terima kasih banyak.
11:42Terima kasih banyak,
11:43Mas Ray sudah mau datang.
11:43Sudah selesai.
11:45Kita dialog di sesi berikutnya lagi.
11:49Ditahan dulu.
11:50Semoga kita bisa bertemu lagi di sesi berikutnya.
11:51Terima kasih.
11:52Semoga sudah datang di Studio Kompos TV.

Dianjurkan