00:00Polda Metro Jaya menyebut ada dugaan pelaku anarkistis dalam unjuk rasa 25 hingga 31 Agustus 2025 adalah masa bayaran.
00:11Menurut dugaan polisi pelaku anarkistis dibayar sekitar 65.000 sampai 200.000 rupiah.
00:18Polda Metro Jaya menegaskan tengah menyelidiki dugaan pemberian uang sejumlah orang untuk melakukan tindakan anarkistis saat unjuk rasa.
00:25Menurut polisi ada dugaan pelaku anarkistis dibayar 65.000 rupiah hingga 200.000 rupiah per orang.
00:33Polisi bilang pelaku anarkistis berbeda dengan kelompok pengunjuk rasa yang memang datang untuk menyampaikan pendapat.
00:40Ada juga beberapa pihak yang masih dilakukan pendalaman terkait memberikan iming-iming imbalan uang
00:51dengan rentang nominal 62.500 rupiah hingga 200.000 rupiah bagi anak-anak dan dewasa yang mau hadir melakukan aksi.
01:03Terima kasih telah menonton!
Komentar