Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya menyebut ada dugaan pelaku anarkistis dalam unjuk rasa 2531 Agustus 2025 adalah massa bayaran.

Menurut dugaan polisi, pelaku anarkistis dibayar sekitar Rp65.000 hingga Rp200.000 per orang.

Polda Metro Jaya menegaskan tengah menyelidiki dugaan pemberian uang kepada sejumlah orang untuk melakukan tindakan anarkistis saat unjuk rasa.

Menurut polisi, ada dugaan pelaku anarkistis dibayar Rp65.000 hingga Rp200.000 per orang.

Polisi menyebut pelaku anarkistis berbeda dengan kelompok pengunjuk rasa yang memang datang untuk menyampaikan pendapat.

Baca Juga Polisi Ungkap 11 Tersangka Kerusuhan hingga Pembakaran Gedung DPRD Makassar & Sulsel | SAPA MALAM di https://www.kompas.tv/regional/615454/polisi-ungkap-11-tersangka-kerusuhan-hingga-pembakaran-gedung-dprd-makassar-sulsel-sapa-malam

#demo #anarkis #polisi #unjukrasa

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/615456/usut-pelaku-anarkistis-demo-di-jakarta-polda-metro-massa-dibayar-rp65-200-ribu-sapa-malam
Transkrip
00:00Polda Metro Jaya menyebut ada dugaan pelaku anarkistis dalam unjuk rasa 25 hingga 31 Agustus 2025 adalah masa bayaran.
00:11Menurut dugaan polisi pelaku anarkistis dibayar sekitar 65.000 sampai 200.000 rupiah.
00:18Polda Metro Jaya menegaskan tengah menyelidiki dugaan pemberian uang sejumlah orang untuk melakukan tindakan anarkistis saat unjuk rasa.
00:25Menurut polisi ada dugaan pelaku anarkistis dibayar 65.000 rupiah hingga 200.000 rupiah per orang.
00:33Polisi bilang pelaku anarkistis berbeda dengan kelompok pengunjuk rasa yang memang datang untuk menyampaikan pendapat.
00:40Ada juga beberapa pihak yang masih dilakukan pendalaman terkait memberikan iming-iming imbalan uang
00:51dengan rentang nominal 62.500 rupiah hingga 200.000 rupiah bagi anak-anak dan dewasa yang mau hadir melakukan aksi.
01:03Terima kasih telah menonton!
Komentar

Dianjurkan