Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Inilah kondisi rumah anggota DPR Ahmad Sahroni di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pasca dijarah sekelompok orang.

Pada hari yang sama, rumah sejumlah politisi yang dianggap menyampaikan pernyataan kontroversial juga menjadi sasaran penjarahan. Salah satunya adalah rumah anggota DPR Fraksi PAN, Eko Patrio, di Kuningan, Jakarta Selatan.

Selain itu, rumah politisi lainnya, yaitu Nafa Urbach dan juga Surya Utama alias Kuya, tak luput dari sasaran. Bukan hanya rumah anggota DPR, Menteri Keuangan Sri Mulyani pun menjadi korban penjarahan.

Merespons perintah Presiden tersebut, Menteri Pertahanan Sjafrie Syamsuddin menegaskan, polisi dan TNI tak akan ragu menindak tegas pelaku penjarahan dan perusakan fasilitas umum serta fasilitas negara.

Catatan Redaksi: Setiap warga negara berhak menyuarakan pendapatnya. Namun, kebebasan berpendapat harus dilakukan secara damai, tertib, serta jangan terprovokasi untuk melakukan perusakan dan penjarahan.

#demo #dpr #penjarahan

Baca Juga Pasca Ricuh, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Datangi Unisba: Antisipasi Penyusup Demo di https://www.kompas.tv/regional/615200/pasca-ricuh-gubernur-jabar-dedi-mulyadi-datangi-unisba-antisipasi-penyusup-demo



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/615206/aksi-penjarahan-di-rumah-anggota-dpr-rusaknya-fasilitas-umum-saat-demo-jadi-sorotan-sapa-malam
Transkrip
00:00Saya minta semua kawan-kawan segera meninggalkan tempat ini.
00:12Akan terus kita cari pelaku di lapangan, aktornya, siapa yang membiayai, semua akan kita cari.
00:24Saya perintahkan untuk mengambil tindakan yang setegas-tegasnya.
00:30Terhadap segala macam bentuk pengurusakan versi tos umum, penjarahan terhadap rumah individu.
00:50Inilah kondisi rumah anggota DPR Ahmad Sahroni di Tanjung Priuk, Jakarta Utara pasca dijarah sekelompok orang.
00:57Pada 30 Agustus lalu, masa merangsak ke dalam rumah merusak dan mengambil nyaris seluruh isinya.
01:05Kini pengurus lingkungan di sekitar rumah Sahroni mendirikan posko pengembalian bagi siapapun yang telah ikut menjarah.
01:11Salah satu yang telah dikembalikan adalah jam tangan mewah Richard Mill yang harganya ditaksir sekitar 11 miliar rupiah.
01:18Bahwa apabila ada warga yang ketika terjadi penjaraan ikut mengambil, baik itu berupa barang yang dengan nilai tinggi atau apapun,
01:32segera dikumpulkan ke kantor RW 06.
01:36Nah, dari pihak teman-teman LMK ada yang menginisiatif kekumpul di kelurahan.
01:44Akhirnya kami ada beberapa kemarin, tadi ya barang itu dikembalikan ke sana.
01:52Pada hari yang sama, rumah sejumlah politisi yang dianggap menyampaikan pernyataan kontroversial juga menjadi sasaran penjarahan.
02:00Salah satunya rumah anggota DPR fraksi PAN, Eko Patrio di Kuningan, Jakarta Selatan.
02:06Setelah ada aksi masa, Eko Patrio menyampaikan permohonan maaf, sikapnya yang berujung kemarahan masyarakat.
02:14Eko berjanji akan berhati-hati dalam bersikap dan menjalankan amanah sebagai wakil rakyat.
02:20Menyampaikan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya kepada masyarakat atas keresahan yang timbul.
02:28Tidak sedikitpun terbesit niat dari saya untuk memperkeruhkadaan.
02:32Tentunya ke depan saya akan lebih berhati-hati dalam bersikap.
02:39Selain itu rumah politisi lainnya yaitu Nafa Urbah dan juga Surya Utama alias Uyakuya tak lukut dari sasaran.
02:46Sebelumnya Uyakuya menggugah penjelasan, klarifikasi, dan permohonan maaf di akun media sosial pribadinya.
02:54Dari hati saya paling dalam, saya akan lebih berhati-hati lagi dalam bersikap, bertindak, bersungguh-sungguh
03:02untuk mewakili rakyat Indonesia sebagai anggota DPR RI beri saya kesempatan sekali lagi
03:08untuk berbuat lebih baik lagi, lebih maksimal lagi dibanding apa yang sudah saya lakukan selama ini.
03:14Saya minta maaf sedalam-dalamnya sekali lagi, dari hati saya yang paling dalam.
03:22Mudah-mudahan ke depannya ini menjadi introspeksi yang sangat berarti buat saya
03:28dalam menjalankan tugas dan kewajiban saya sebagai anggota DPR RI.
03:33Terkait penjarahan di rumah Uyakuya, polisi menangkap sembilan orang yang diduga sebagai provokator.
03:40Pemerintah Kuya, semalam kita taksikan juga, itu juga tindakan yang sangat anarkis.
03:49Tentunya sudah kita pisahkan antara warga dengan adanya sepupu masa
03:55yang tentunya sudah kita lakukan, mereka melakukan perlawanan dan kita lakukan pendorongan
04:03dan kita amankan saat ini ada 9 orang yang masih dalam pendalaman.
04:07Masa sendiri datang dari mana sih Pak?
04:10Berbagai macam, ada juga dari kita, di luar dari kita, ada juga dari dikasih, maupun dari priu.
04:18Wakil Ketua Komisi 1 DPR fraksi Partai Golkar, Dev Laksono bilang
04:23penggerudukan masa ke beberapa rumah anggota DPR sudah masuk tindak pidana.
04:28Ia meminta penegak hukum mengusut para pelaku hingga tuntas.
04:31Yang terjadi kemarin, itu sudah terjadi tindak pidana, sudah penjarahan.
04:38Tentu itu tidak dapat dibenarkan dan kita serahkan kepada aparat hukum
04:42memang bila mana ada yang belanggaran pidana agar diproses sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku.
04:49Bukan hanya rumah anggota DPR, Menteri Keuangan Sri Mulyani pun menjadi korban penjarahan.
04:56Menanggapi peristiwa itu, Sri Mulyani melalui akun media sosialnya menyampaikan terima kasih
05:01atas simpati, doa, dan dukungan semua pihak dalam menghadapi musibah.
05:07Dia pun menyampaikan permintaan maaf dan tetap akan melakukan perbaikan terus-menerus.
05:11Sementara itu, polisi menangkap dua pemuda yang diduga mencuri di kediaman Menteri Keuangan Sri Mulyani pada minggu dini hari.
05:20Mereka sempat berpura-pura mengaku menemukan barang-barang milik Sri Mulyani tersebut tercecer di pinggir jalan dan hendak mengembalikan.
05:28Namun polisi menemukan bukti video kedua pemuda tersebut ikut menjarah.
05:32Sambil diinterrogasi, sambil kita mengecek-ngecek video yang viral sehingga ternyata ada foto mereka berdua.
05:42Artinya kedua orang ini tertangkap layar ikut terlibat dalam proses penjaraan dalam itu, Bang, ya?
05:47Ya, hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh RxKrim pada saat itu memang terbukti ada video yang beredar.
05:55Bukan hanya penjarahan, Gubernur Jakarta Pramono Anung bilang ada 22 halte bus rusak karena aksi anarkis.
06:01Enam halte diantaranya terbakar dan dijarah.
06:0522 halte tersebut termasuk halte BRT, non-BRT, dan satu pintu tol.
06:11Pramono Anung pun mengungkap total kerugian infrastruktur transportasi umum pasca unjuk rasa mencapai Rp50 miliar.
06:20Di antaranya kerusakan infrastruktur MRT Rp3,3 miliar,
06:25Transjakarta Rp41,6 miliar,
06:27serta CCTV dan infrastruktur lainnya senilai Rp5,5 miliar.
06:33Pramono bilang perbaikan sejumlah infrastruktur ini sudah dimulai sejak Sabtu lalu
06:38dan ditargetkan selesai 8 atau 9 September mendatang.
06:44Menanggapi memanasnya situasi Jakarta,
06:46Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan Menteri dan juga bertemu pimpinan Parpol pada Minggu 31 Agustus.
06:51Presiden memerintahkan polisi dan TNI menindak tegas pelaku penjarahan dan perusak fasilitas umum.
06:58Kepada pihak kepolisian dan TNI,
07:01saya perintahkan untuk mengambil tindakan yang setegas-tegasnya
07:06terhadap segala macam bentuk pengerusakan fasilitas umum,
07:12penjaraan terhadap rumah individu ataupun tempat-tempat umum
07:17atau sentra-sentra ekonomi.
07:20Merespons perintah Presiden tersebut,
07:23Menteri Pertahanan Syafri Samsudin menegaskan polisi dan TNI tak akan ragu
07:27menindak tegas pelaku penjarahan dan perusakan fasilitas umum dan fasilitas negara.
07:33Apabila terjadi hal-hal yang menyangkut soal keselamatan
07:39bagi pribadi maupun pemilik rumah pejabat yang mengalami penjarahan,
07:53maka petugas tidak ragu-ragu untuk mengambil tindakan tegas
07:59terhadap para pelaku kerusuhan dan penjara
08:04yang memasuki wilayah pribadi maupun wilayah institusi negara
08:13yang memang sudah dipastikan untuk selalu dalam keadaan aman.
08:20Kapolri Jenderal Polisi Listio Sigit Prabowo menyebut
08:23yang bakal mengusut pelaku perusakan dan penjarahan
08:25termasuk siapa yang membiayainya.
08:28Dan kami akan menangkap para pelaku-pelaku
08:31membuat kerusuhan dan memproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
08:36Saya kira itu.
08:36Tentunya Polri akan bergerak sesuai dengan bukti-bukti di lapangan.
08:43Kita akan menarik oleh dari fakta yang kita dapat.
08:46Negara harus menjamin kebebasan berpendapat
08:58agar saluran warga menyampaikan aspirasi tidak tersendat dan berujung anarki.
09:03Semua pihak juga harus menahan diri untuk tidak melakukan kekerasan.
09:07Sementara siapapun pelaku penjaraan harus diusut tuntas hingga ke dalangnya.
09:12Tim Liputan Kompas TV
09:16Tim Liputan Kompas TV
Komentar

Dianjurkan