Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Tersangka Tabrak Polisi Buleleng Hingga Tewas Ditangkap

Pelaku tabrak lari yang menewaskan anggota Satlantas Polres Buleleng akhirnya tertangkap di Demak, Jawa Tengah. Kasus ini menimbulkan keprihatinan mendalam dan banyak sorotan publik. Bagaimana menurut Semeton, apa langkah tegas yang seharusnya diberikan kepada pelaku tabrak lari?

Reporter : RAT
Editor : FDI

#Bali
#AllAboutBali
#BeritaBali
#Buleleng
#Demak
#PolresBuleleng
#TabrakLari
#BreakingNews
#TragediBuleleng
#KasusKriminal
#ViralNews
#IndonesiaNews
#Satlantas
#KecelakaanLaluLintas
#Polisi
Transkrip
00:00Tersangka tabrak polisi Buleleng hingga tewas ditangkap,
00:03pelaku tabrak lari yang menewaskan anggota Satlantas Pores Buleleng,
00:07Aibda Kadek Sudiadnanya akhirnya tertangkap.
00:10Pelaku berhasil ditemukan di wilayah Kabupaten Demak, Jawa Tengah,
00:14Kasat Lantas Pores Buleleng, AKP Bahtiar Arifin pada Senin, 1 September 2025 mengatakan,
00:21pelaku tabrak lari itu bernama Aceru Prastiko, usia 26 tahun, asal Tuban, Jawa Timur.
00:28Ia ditangkap oleh aparat kepolisian Pores Demak, pada Selasa, 26 Agustus 2025 lalu,
00:36identitas Heru berhasil dikantongi polisi, setelah dilakukan berbagai upaya penyelidikan.
00:42Mulai dari pemeriksaan sejumlah rekaman CCTV, hingga keterangan saksi yang ada di sekitar TKP.
00:48Aibda Sudi diketahui ditabrak oleh truk bernomor polisi S8718HN,
00:54bermuatan jeruk yang dikemudikan oleh Heru.
00:56Peristiwa itu terjadi di jalur Singaraja Seririt, atau tepatnya di Simpang 4, Desa Dencarik,
01:03Kecamatan Banjar, Buleleng, AKP Bahtiar menyebut, saat melintas di TKP,
01:09tersangka Heru mengambil haluan terlalu ke kanan.
01:12Ia kemudian menabrak Aibda Sudi, yang saat itu melaju dari arah berlawanan,
01:17dengan sepeda motor Yamaha N-Max-nya.
01:19Bukannya menolong korban, tersangka Heru justru kabur ke wilayah Jawa.
01:24Bahkan untuk menghilangkan jejak, tersangka Heru sempat melepaskan bagian sparkboard,
01:29agar truk yang dikendarainya tidak diketahui usai mengalami laka lantas.
01:34Ia juga sempat mengganti warna bak bagian belakang truk.
01:37Dengan Kecpilos berwarna hitam dan putih,
01:41beruntung aksi ini berhasil diketahui oleh polisi.
01:44Polres Buleleng meminta bantuan aparat Polres Demak
01:47untuk melakukan penyekatan dan menangkap Heru.
01:50Akibat perbuatannya, tersangka Heru dijerat dengan pasal tentang lalu lintas dan angkutan jalan,
01:55dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun penjara,
01:58serta denda paling banyak 12 juta.
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan