00:00Kadir Propam Polri, Irjen Abdul Karim menyampaikan hasil pemeriksaan awal tujuh anggota BRIMOB terkait insiden pada Kamis malam.
00:11Hasil pemeriksaan disebutkan ketujuh terduga anggota BRIMOB yang terlibat telah terbukti melanggar kode etik kepolisian.
00:19Dan selama pemeriksaan ketutup, maksud kami, selama pemeriksaan ketujuh anggota BRIMOB akan ditempatkan khusus di Divisi Propam Polri selama 20 hari.
00:30Dan hasil rekomendasi secara menyeluruh, dan kami juga sudah sampaikan kepada Kom Polnas dan Komnas HAM bahwa terhadap tujuh orang terduga pelanggar,
00:47Kami tetapkan dipastikan bahwa terduga pelanggar telah terbukti pelanggar kode etik profesi kepolisian.
01:03Terima kasih.
01:05Terima kasih.