Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
GIANYAR, KOMPAS.TV - Seorang buruh proyek di Ubud, Gianyar, Bali ditemukan tergeletak di jurang Sungai Ubud, Gianyar, Bali pada Senin (18/08/2025).

Korban terjatuh setelah dikeroyok rekan sesama pekerja proyek.

Pengeroyokan itu sendiri terjadi lantaran para pelaku kesal ditagih utang sebesar Rp50 ribu oleh korban.

Setelah terjatuh ke sungai, korban kembali dianiaya dengan senjata tajam. Namun, korban yang terluka berhasil meminta pertolongan warga.

Para pelaku pengeroyokan akhirnya berhasil ditangkap Satreskrim Polres Gianyar setelah sempat melarikan diri ke wilayah Jimbaran.

Atas perbuatan mereka, para pelaku diancam dengan hukuman di atas 5 tahun penjara.

Baca Juga Pabrik Smelter Ilegal di Banten Diduga Cemari Lingkungan, Humas KLHK & Jurnalis Dikeroyok | BORGOL di https://www.kompas.tv/regional/613341/pabrik-smelter-ilegal-di-banten-diduga-cemari-lingkungan-humas-klhk-jurnalis-dikeroyok-borgol

#keroyok #buruh #gianyar

_

Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal peristiwa ini? Komentar di bawah ya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/614070/sadis-buruh-proyek-di-ubud-dikeroyok-rekan-kerja-gara-gara-tagih-utang-rp50-ribu-berut
Transkrip
00:00Saudara gegara uang 50 ribu rupiah buru proyek dikeroyok sesama arkannya.
00:05Korban dibuang ke sungai di kawasan Ubud.
00:21Seorang buru proyek di Ubud Giyanyar, Bali ditemukan tergeletak di jurang sungai Ubud Giyanyar, Bali.
00:28Korban terjatuh setelah dikeroyok rekan sesama pekerja proyek.
00:33Pengeroyokan itu sendiri terjadi lantaran para pelaku kesal, ditagi utang sebesar 50 ribu rupiah oleh korban.
00:41Setelah terjatuh ke sungai, korban kembali dianiaya dengan senjata tajam.
00:46Namun korban yang terluka berhasil meminta pertolongan warga.
00:49Para pelaku pengeroyokan akhirnya berhasil ditangkap Satres Krim, Polres Giyanyar, setelah sempat melarikan diri ke wilayah Jimbaran.
00:59Korban menanyakan terkait kepada pelaku uang yang dipinjam oleh pelaku utang.
01:06Jadi intinya dari sini utang-utang antara korban dan pelaku.
01:09Betul, karena korban masih dilakukan perawatan intensif di salah satu rumah sakit yang ada di Bali.
01:16Atas perbuatan mereka, para pelaku diancam dengan hukuman di atas 5 tahun penjara.
01:22Nyoman Sudarmika, Kompas TV, Giyanyar, Bali
Komentar

Dianjurkan