Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 2 bulan yang lalu
Aparat Satreskrim Polres Serdang Bedagai Berhasil Menangkap Dua Pelaku Pencabulan terhadap Anak dan Keponakan Kandung ​Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, ayah kandung yang melakukan pencabulan terhadap putrinya merupakan pemakai narkoba.

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Aparat Satreskrim Polres Serdang Bedagai berhasil menangkap dua pelaku pencabulan terhadap anak dan kemenakan kandung.
00:21Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, ayah kandung yang melakukan pencabulan terhadap putrinya merupakan pemakai narkoba.
00:29Inilah kedua tersangka yang ditangkap aparat Satreskrim Polres Serdang Bedagai berdasarkan laporan polisi yang berbeda.
00:37Satu ditangkap karena diduga mencabuli anak kandungnya, dan satu lagi diduga mencabuli kemenakannya.
00:43Kedua tersangka itu masing-masing adalah TH37, warga kecamatan Dolok Masihul, Serdang Bedagai,
00:51yang diduga mencabuli putri kandungnya berinisial N.A.S. yang masih berusia 8 tahun,
00:56dan tersangka MH24, warga kecamatan Seirampah, yang diduga mencabuli kemenakannya berinisial Al-Aaron.
01:06Menurut Kapolres Serdang Bedagai, tersangkap ditangkap atas laporan istrinya.
01:10Dengan persyukuran terhadap anak, di mana tersangkanya adalah orang tua korban tersendiri,
01:16di mana korbannya adalah seorang anak perempuan usia 8 tahun masih belajar SD.
01:25Dan ini sudah lebih dari sekali dilakukan oleh tersangka ini.
01:30Aksinya ini diketahui oleh orang tua korban ataupun istrinya,
01:36dan melaporkan ke Polres Serdang Bedagai.
01:39Tersangka ini sendiri sempat kabur ke darah Bengkalis di Riau,
01:43dan personel kita berhasil menangkap tersangka.
01:47Dan sudah kami lakukan tes urin juga,
01:49memang tersangka ini positif sebagai pengguna metampetamin ataupun sabu.
01:53Kini, kedua tersangka ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya
01:59dengan mendekam diesel tahanan Polres Serdang Bedagai.
02:04Dari Serdang Bedagai, Pujianto mengabarkan.
02:07Terima kasih telah menonton!
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan