Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 2 minggu yang lalu
Tim Gabungan Direktorat Reskrimum, Direktorat Intelkam Polda Sumut beserta Satuan Reskrim Polres Serdang Bedagai berhasil menangkap empat pria karena melakukan penganiayaan terhadap pendeta dan juga anggota DPRD Serdang Bedagai. Keempat pria ini juga disebut-sebut sebagai bandar narkoba di Serdang Bedagai yang terkenal licin.
Transkrip
00:00Tim gabungan Direktorat Reskrimum, Direktorat Intel Kampol Dasumut beserta Satuan Reskrim Polres Serdang Bedagai berhasil menangkap 4 pria karena melakukan penganiayaan terhadap pendeta dan juga anggota DPRD Serdang Bedagai.
00:27Keempat pria ini juga disebut-sebut sebagai bandar narkoba di Serdang Bedagai yang terkenal lisin.
00:34Penangkapan Tersangka
00:35Inilah keempat tersangka yang ditangkap oleh tim gabungan Pol Dasumut beserta Polres Serdang Bedagai secara terpisah.
00:43Keempat tersangka ini masing-masing, Marnako Sitanggang 41 tahun dan Marubah Sitanggang 42 tahun yang merupakan Abang Beradik, warga Pekan Sialang Buah, Kecamatan Teluk Munkudu.
00:56Kemudian tersangka Mohamad Saprin alias Apin Dayak, 37 tahun, warga Kampung Baru, Desa Nagur, Kecamatan Tanjung Beringin.
01:07Dan tersangka Dedek Hidayat, 47 tahun, warga Desa Pematang Guntung, Kecamatan Teluk Munkudu.
01:14Polres Serdang Bedagai melakukan press conference ataupun press release terkait pengungkapan kasus menonjol yang berada di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai.
01:26Untuk LP-nya total ada 7, yaitu ada tindak-tindaknya berupa kepemilikan senjata api dan senjata tajam yang ilegal, pengenian secara bersama-sama, dan kepemilikan narkotika.
01:40Tersangka Mohamad Saprin alias Apin Dayak ditangkap di dalam mobil Hande CRV bersama dengan tersangka Marubasi Tanggang pada hari Minggu, 21 September tahun 2025, di jalan keluar pintu Tal Perbauman.
01:55Dari penangkapan ini, polisi berhasil menemukan pil ekstasi sebanyak 9,5 butir dan sepucuk senjata api jenis Macarov Made in Rusia.
02:05Dari Serdang Bedagai, Pujianto mengabarkan.
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan