Salah satu dari pengungkapan tersebut adalah kasus pencabulan terhadap tiga anak di bawah umur yang dilakukan oleh seorang kakek berusia 70 tahun di salah satu masjid di Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah.
00:00Salah satu dari pengungkapan tersebut adalah kasus pencabulan terhadap 3 anak di bawah umur
00:19yang dilakukan oleh seorang kakek berusia 70 tahun di salah satu masjid di desa Seirampah, kecamatan Seirampah.
00:27Tersangka pencabulan tersebut berinisial IL alias WAEAM, 70 tahun, warga desa Seirampah, kecamatan Seirampah.
00:36WAEAM ditangkap karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap 3 korbannya pada bulan Juni lalu.
00:42Ketiga korbannya masing-masing berinisial Halzid 8 tahun, IRAG 7 tahun, dan PN 7 tahun, warga kecamatan Seirampah, Serdang Bedagai.
00:53Tersangka WAEAM yang sempat melarikan diri dari kampungnya akhirnya berhasil ditangkap polisi di tempat persembunyiannya di Dusun 1, Desa Tanjung Baru,
01:03kecamatan Palu Kemiri, Kabupaten Deliserdang pada hari Selasa, 12 Agustus ke selalu.
01:09Ketiga korbannya tersebut berhasil di tempat persembunyiannya di tempat persembunyiannya di tempat persembunyian.
01:19Terlibatkan anak dan perempuan.
01:22Ada tiga LP yang saat ini sudah kita ungkap dan tersangka sudah kami melakukan penahanan.
01:29Di antaranya ada pelaku yang berusia sudah tua, sekitar 70 tahun,
01:37melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang umurnya ternyata 7 tahun.
01:44Korbannya sebanyak tiga dilakukan pencabulan dan saat ini juga tersangka sudah kita amankan
01:53dan segera mungkin berkesperkara kami limpahkan kebiasaan negeri Serdang Bedagai.
02:00Kini ketiga tersangka ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya
02:05dan mendekam di sel tahanan Mapolres Serdang Bedagai.
Jadilah yang pertama berkomentar