Sekitar 25.265 dosen Aparatur Sipil Negara ASN) yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan PerJanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) menuntut kesetaraan karier. Tidak hanya setara di atas kertas, tapi teraktualisasi di masing-masing PTN.
Demikian hal ini disampaikan, Wakil Ketua Umum Asosiasi Dosen ASN PPPK Indonesia (ADAPI) dan juga Dosen Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau, Muammar Alkadafi.
“Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN secara normatif menetapkan bahwa hak ASN berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah setara. Namun, kesetaraan tersebut lebih bersifat legal-formal dan belum menyentuh aspek substansial dan implementatif di lapangan, khususnya dalam konteks dosen ASN PPPK di Perguruan Tinggi Negeri,” jelasnya, Minggu, 3 Juli 2025.
Tonton juga RiauOnline “ (RiauOnline)
#Riauonline #Riauonlinecoid #dosenPPPK
Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.
Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel: - Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8 - Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU
Jadilah yang pertama berkomentar