Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru menggelar Greenlight Patrol dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) pada Kamis malam 31 Juli 2025.
Operasi dimulai pukul 23.00 WIB hingga dini hari dan menyasar sejumlah tempat penginapan di Kota Pekanbaru.
Kegiatan ini bertujuan menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat (trantibum), serta menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik-praktik penyakit masyarakat seperti prostitusi dan perjudian.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 37 orang, yang terdiri dari 16 pria, 21 wanita, dan 3 waria. Seluruhnya dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Pekanbaru untuk didata dan diberikan pembinaan akhlak.