Skip to playerSkip to main content
TOT - IDenesian, Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah dokumen yang wajib Anda miliki saat mengendarai kendaraan bermotor. Nah, di Indonesia, ternyata terdapat 3 jenis SIM yang berlaku yaitu; SIM Perorangan, SIM Kendaraan Umum, dan SIM Internasional. Yuk simak penjelasannya.

#keidenesia #keidenesiatv @KeidenesiaTV #tot #ternyataohternyata #edukasi #pengetahuan #jenissimkendaraan #sim #kendaraan #simc #simd #sima #simb #infosimkendaraan

Category

📚
Learning
Transcript
00:00Indonesia
00:02Surat Ijin Mengemudi
00:04Indonesian, Surat Ijin Mengemudi
00:06adalah dokumen yang wajib Anda miliki
00:08saat mengendarai kendaraan bermotor
00:10Nah, di Indonesia
00:12ternyata terdapat 3 jenis SIM yang berlaku
00:14yaitu SIM Perorangan, SIM Kendaraan Umum, dan SIM Internasional
00:18khusus untuk SIM Perorangan
00:20terdiri dari
00:24SIM ini
00:26untuk para pengemudi mobil pribadi
00:28kendaraan tidak melebihi
00:303500 kg
00:32SIM ini
00:34untuk para pengemudi mobil penumpang
00:36atau kendaraan barang dengan berat
00:38kendaraan di atas 3500 kg
00:40SIM ini diperuntukkan
00:44bagi pengemudi kendaraan penarik
00:46alat berat dan truk gandeng perseorangan
00:48dengan berat kendaraan lebih dari
00:501000 kg
00:52SIM ini
00:54diperuntukkan bagi pengendara sepeda motor
00:56dengan 3 kapasitas silinder mesin
01:04SIM D sendiri dikhususkan untuk penyandang disabilitas
01:06SIM D terbagi menjadi 2 jenis
01:08yaitu
01:10untuk jenis SIM lainnya
01:16akan kita bahas di episode lainnya ya
01:18sampai jumpa
01:20Sampai jumpa
01:22Sampai jumpa
01:24Sampai jumpa
Comments

Recommended