JAKARTA, KOMPAS.TV - Dua orang bandar narkoba dibekuk polisi di apartemen kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat.
Tersangka mengaku mendapatkan sabu serta ekstasi dari rekannya di dalam lapas.
Polisi menggerebek salah satu unit kamar di sebuah apartemen di kawasan Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat.
Pengungkapan bermula saat polisi menangkap tersangka pertama di lobi apartemen, kemudian langsung meminta menghubungi rekannya yang berada di salah satu unit kamar.
Dari hasil penangkapan kedua tersangka, polisi menyita 35 butir pil ekstasi dan 5 gram sabu.
Kedua tersangka mengaku mendapatkan narkoba dari rekannya yang berada dalam lapas di Bogor.
Atas perbuatannya, para tersangka terancam hukuman mati.
Baca Juga Modus Dukun Tipu Rp91 Juta, Pria di Palembang Gunakan Jenglot dan Minyak Ritual Palsu | BORGOL di https://www.kompas.tv/regional/603443/modus-dukun-tipu-rp91-juta-pria-di-palembang-gunakan-jenglot-dan-minyak-ritual-palsu-borgol
#narkoba #bandarnarkoba #sabu
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/603445/2-bandar-narkoba-jaringan-lapas-ditangkap-polisi-sita-35-pil-ekstasi-dan-5-gram-sabu-borgol