Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin dulu
Kepolisian Republik Indonesia menegaskan komitmen pemberantasan narkotika melalui pembongkaran lahan ganja seluas 25 hektare di Aceh. Dalam operasinya, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil memusnahkan barang bukti sebanyak hampir 1 juta batang ganja, yang ditanam setidaknya di 8 titik ladang ganja. (ANTARA/Aria Cindyara/Pradanna Putra Tampi/Soni Namura/Rinto A Navis)
Transkrip
00:00Terima kasih.
00:30Terima kasih.
01:00Terima kasih.
01:30Terima kasih.

Dianjurkan