00:00Kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menaikkan gaji hakim hingga 280% dinilai tidak relevan dengan upaya pemberantasan korupsi dalam sistem peradilan.
00:12Pernyataan tersebut disampaikan peneliti Pusat Studi Antikorupsi, Universitas Mula Warman, Kalimantan Timur, Hediansyah Hamzah.
00:22Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa kenaikan gaji hakim seharusnya diimbangi dengan kinerja para hakim sehingga dalam upaya pencegahan korupsi, integritas hakim juga menjadi faktor penting.
00:37Solusi yang ditawarkan oleh Prabowo hendak menaikan gaji hakim untuk menghindari perbuatan korupsi, saya pikir tidak linear ya.
00:46Itu agak keliru menurut saya karena tidak terlalu relevan, kata Hediansyah kepada suara.com Senin 16 Juni 2025.
00:57Pasalnya, dia menilai bahwa tunjangan yang didapatkan hakim mulai dari hakim tingkat pertama di pengadilan negeri, hakim tingkat banding, hingga para hakim di Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi sudah cukup besar.
01:11Untuk itu, dia menilai kenaikan gaji bukan menjadi solusi yang signifikan untuk mencegah tindak pidana korupsi oleh para hakim.
01:21Menurut dia, pencegahan korupsi di sistem peradilan harus dilakukan secara menyeluruh, dari hulu ke hilir.
01:28Mulai dari proses rekrutmen hakim yang betul-betul harus mempertimbangkan rekam jejak, integritas, dan lain sebagainya.
01:37Kemudian, proses pengawasan juga menjadi penting, tidak hanya di internal, tetapi juga mesti melibatkan publik.
01:44Ujar Hediansyah
01:45Kemudian, di sisi hilir, dia juga menegaskan pentingnya hukuman berat bagi hakim yang melakukan tindak pidana korupsi untuk menimbulkan efek jera bagi hakim, pelaku, dan hakim lainnya.
01:59Menurutnya, pengawasan terhadap para hakim juga menjadi faktor penting, bukan hanya pengawasan yang dilakukan secara internal, tapi juga pengawasan yang melibatkan publik.
02:09Jadi, problem dari hulu ke hilir ini mesti kita seriusin, kalau ingin berharap sistem peradilan termasuk hakim-hakim itu bisa dibenahi dengan baik, katanya.
02:20Terima kasih telah menonton!