Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Perkembangan Teknologi Informasi diharapkan dapat memberi dampak pada Penguatan Hukum di Indonesia.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia PWI Jawa Tengah @pwijateng Amir Machmud menyoroti terkait perkembangan hukum pada era digital di Indonesia.

Amir menerangkan saat ini muncul fenomena no viral no justice, dimana beberapa kasus hukum dinilai lebih cepat ditangani, jika sudah menjadi viral di media sosial.

Menurutnya no viral no justice memiliki sisi positif yaitu adanya harapan bagi Masyarakat yang mencari keadilan

Klik rri.co.id untuk berita terkini. Dengarkan siaran RRI dan dapatkan berita terkini dengan download aplikasi RRI Digital di App Store dan Google Pkay Store.

#hukum #noviralnojustice #viral #89fm #pro1semarang #95koma3fm #pro2semarang #88koma2fm #pro4semarang #rri #rrisemarang #rrinews #rridigital
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan