Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang @bpom.semarang mengungkap pabrik yang memproduksi jamu tradisional yang mengandung bahan kimia obat di Klaten dan Kudus, Jawa Tengah. Ratusan ribu barang bukti berhasil disita BPOM dari tersangka berisial AT (42) di Klaten dan MM (63) di Kudus.
Deputi 4 Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Brigjen Tubagus Ade Hidayat mengatakan pabrik jamu illegal berada ditengah rumah penduduk untuk mengelabuhi polisi. Dalam produksinya, dilakukan dengan cara yang bagus, rapi dan sudah cukup professional.
“Tersangka sudah mengantisipasi mengantisipasi terhadap tindakan petugas yaitu dengan cara dilakukan secara tersamar tidak di satu titik. Ini adalah sebagai sebuah upaya yang untuk menyamarkan,” ungkapnya saat press realease di kantor BPOM Semarang, Senin (26/5/2025).
Klik rri.co.id untuk berita terkini. Dengarkan siaran RRI dan dapatkan berita terkini dengan download aplikasi RRI Digital di App Store dan Google Play.