00:00Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Semarang mengungkap pabrik rumahan yang memproduksi jamu tradisional mengandung bahan kimia obat di Klaten dan Kudus, Jawa Tengah.
00:08Ratusan ribu barang bukti jamu berhasil disita BPOM dari tangan tersangka berinisial AT 42 tahun di Klaten dan MM 63 tahun di Kudus.
00:18Deputi 4 Badan Pengawas Obat dan Makanan, Brikjen Tubagus Adi Hidayat, mengatakan pabrik jamu ilegal tersebut berada di tengah rumah penduduk untuk mengelabui polisi.
00:27Di uapannya, dalam produksinya dilakukan dengan rapi, bagus, dan sudah cukup profesional.
00:33Dari barang bukti yang disita, jamu tersebut mengandung bahan kimia obat seperti parasetamol, dexamethason, pirosicam, dan pildafil.
00:41Pada kesempatan yang sama, kasih korwas di Treskrimsus, Polda, Jawa Tengah, Kompol Ponca Utomo mengatakan pengungkapan rumah produksi jamu mengandung bahan kimia obat merupakan tindak lanjut laporan dari BPOM.
00:53Pihanya melakukan pendampingan kepada BPOM dalam mengungkap dan menyita barang bukti tindak pidana tersebut.
00:59Sementara itu, keamanan obat merupakan aspek penting dalam upaya menjaga kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
01:05Di Indonesia, Badan Pengawas Obat dan Makanan bertanggung jawab untuk memastikan semua obat yang beredar di pasaran memunis standar kualitas dan keamanan.
Komentar