Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Seorang pria berinisial MI berusia 31 tahun ditangkap Jajaran Satreskrim Polres Kudus @polreskudus karena melakukan persetubuhan anak kepada anak tirinya yang berusia 12 tahun.

Berikut laporan selengkapnya.

Klik rri.co.id untuk berita terkini. Dengarkan siaran RRI dan dapatkan berita terkini dengan download aplikasi RRI Digital di App Store dan Google Play.

#kriminal #89fm #pro1semarang #95koma3fm #pro2semarang #88koma2fm #pro4semarang #rri #rrisemarang #rrinews #rridigital
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan