JAKARTA, KOMPAS.TV - Roy Suryo bersama Tifauzia atau dokter Tifa selaku terlapor kasus pencemaran nama baik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) terkait tudingan ijazah palsu menyambangi Komnas HAM, pada Rabu (21/5/2025).
Ia melaporkan pihak penyidik Mabes Polri atas laporan Jokowi lantaran adanya dugaan pelanggaran hak asasi dan kriminalisasi dalam kasus ijazah palsu.
"Adanya perlakuan tidak adil dari seseorang yang akan menggunakan alat negara, untuk kemudian menyalahgunakan undang-undang yang sebenarnya digunakan bukan untuk tujuannya," ujar Roy kepada awak media.
Mereka meminta agar komisioner Komnas HAM memanggil pihak terkait yaitu kepolisian hingga pihak Universitas Gadjah Mada, salah satunya terkait penerapan UU ITE oleh penyidik kepolisian.
Baca Juga Roy Suryo CS Lapor Komnas HAM, Merasa Dikriminalisasi dalam Kasus Ijazah Jokowi? di https://www.kompas.tv/nasional/594801/roy-suryo-cs-lapor-komnas-ham-merasa-dikriminalisasi-dalam-kasus-ijazah-jokowi
#roysuryo #jokowi #ijazahpalsu
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/594803/roy-suryo-bersama-dokter-tifa-lapor-ke-komnas-ham-soal-kasus-ijazah-palsu-jokowi