00:00Sudah sampaikan kepada mediator, bukan semata-mata gendak kami, tapi oleh mediator memang memberikan suatu pemahaman khususnya tegak satu
00:09Oleh karena sudah menyatakan deadlock dengan pihak penggugat, maka tidak perlu lagi hadir dalam forum mediasi
00:17Dengan sendirinya kedua belah pihak
00:25Jadi apa yang dituntut oleh pihak penggugat, apabila tergugat satu tidak memenuhi dengan sendirinya kan deadlock
00:32Kalau mediator dalam hal ini sebatas memfasilitasi, tidak ada otoriter, otoritas memberikan suatu keputusan, melainkan semuanya diserahkan pada para pihak
00:43Maka mediasi hari ini oleh mediator sudah menyatakan deadlock, sehingga tidak ada kewajiban untuk hadir dalam forum mediasi pada jadwal hari Rabu yang akan datang
00:55Terima kasih
00:56Ya kalau untuk lanjut ke persidahan, kami dalam rangka menghormati hukum yang ada di Indonesia
01:04Jadi kami dalam mediasi, terus usulan dari mediator, itu kami hormati semuanya, karena kami warga negara hukum yang paham dan punya etika
01:19Jadi kami menghormati itu, kaitannya dengan itu tadi, apakah bagaimana ketika nanti setelah selesai itu, ya otomatis kami siap
01:28Kami ini kan penggugat, kami juga akan membuktikan dalil-dalil dan lain sebagainya, bukti-bukti ya
01:33Tentunya kan akan kami, apa namanya, gelar di persidangan, kan begitu
01:38Jadi bukan, bukan berarti kami itu mau tidak, tidak siap dan lain sebagainya, tidak, kami siap
01:44Siap dengan pembuktian, dengan dalil-dalil apa yang kami sampaikan dalam posita maupun petitum gugatan kami
01:54Gila-gila
01:55Duh, loh
02:15Asam anda lima
02:28Asam anda lima
Komentar