Polisi Bongkar Penyulingan Miras Tradisional Jenis Cap Tikus

  • 8 bulan yang lalu
GORONTALO, KOMPAS.TV - Penyulingan minuman keras jenis cap tikus di Kecamatan Tilongkabila,Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo di grebek anggota Polsek Tilongkabila pada Kamis siang (14 September 2023).

Saat melakukan penggerebekan, polisi berhasil menangkap tangan sejumlah warga saat sedang melakukan penyulingan bahan baku minuman keras.

Polisi pun langsung membongkar tenda dan memotong satu-persatu bambu yang digunakan menyuling minuman keras.

Selain itu, sejumlah fasilitas memasak minuman keras dirusak oleh polisi.

Kapolsek Tilongkabila Ipda Andi Rustam menyebut, penyulingan minuman keras cap tikus dibongkar karena meresahkan warga.

Baca Juga Kisah Pasutri Tinggal di Gubuk Reyot Ditengah Pemukiman Warga di https://www.kompas.tv/regional/443733/kisah-pasutri-tinggal-di-gubuk-reyot-ditengah-pemukiman-warga

Menurut polisi miras cap tikus dari hasil produksi pabrik diedarakan di wilayah Bone Bolango dan Kabupaten Gorontalo.

Penghentian produksi minuman keras cap tikus terus dilakukan oleh aparat kepolisian, pasalnya dari data Polsek Tilongkabila sebagian besar tindak pidana yang terjadi di Bone Bolango dipicu oleh minuman keras.

Untuk mengungkap lokasi penyulingan lainnya, polisi melakukan pemeriksaan salah satu warga diduga pemilik penyulingan minuman keras cap tikus.



#Penyulingan Miras

#Polsek Tilongkabila

#Cap Tikus

#Bone Bolango

#Gorontalo



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/443734/polisi-bongkar-penyulingan-miras-tradisional-jenis-cap-tikus

Dianjurkan