Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 4 tahun yang lalu
Presiden Joko Widodo telah resmi mengesahkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) terhitung 9 Mei 2022. Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual terdiri dari 93 pasal dan 12 bab.

#TPKS #Jokowi #KekerasanSeksual
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan