Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 4 tahun yang lalu
PT Indo Tekno Nusantara, Pinjol Digrebek Karena Lakukan Ancaman dan Intimidasi ke Nasabah


PT Indo Tekno Nusantara (ITN) yang berlokasi di Green Lake City, Tangerang, Banten digrebek Polda Metro Jaya karena diduga menjalankan praktik pinjaman online (pinjol) ilegal.

Dari 13 aplikasi pinjol yang dimilikinya, 10 diantaranya ilegal. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, dalam menjalankan bisnisnya PT ITN melakukan intimidasi atau ancaman kepada nasabah yang tidak mampu membayar.

"Ada dua jenis penagihan (langsung) didatangi dengan ancaman - ancaman apabila para peminjaman online tidak membayar akan diancam. Penagihan kolektor melalui medsos atau telepon dengan ancaman gambar pornografi (akan dikenakan pasal porno), shingga membuat stres para pelanggan dan melakukan pembayaran," kata Yusri di lokasi, Kamis (14/10/2021).

Hal itu kata Yusri berdasarkan aduan dari masyarakat yang mengaku resah dengan praktik yang dilakukan ITN. Selengkapnya dalam video ini.


Link terkait:
https://www.suara.com/news/2021/10/14/153939/ancam-nasabah-pinjol-tak-bayar-pakai-gambar-porno-indo-tekno-nusantara-digerebek-polisi

#Pinjol

Video Editor: Yulita Futty Hapsari
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom
Komentar

Dianjurkan