Pulau Seribu Pura "Dibanjiri" Aneka Jenis Narkoba

  • 3 tahun yang lalu
Masyarakat di Pulau Dewata Bali belakangan ini dibuat "kesyab-kesyab" atau terkejut dengan pemberitaan seputar penangkapan pelaku kejahatan narkoba. Publik Bali kini tersadar, Pulau Bali yang selama ini disanjung-sanjung sebagai Pulau Surga, destinasi wisata pulau terbaik atau pulau seribu pura, kini telah menjadi target perdagangan narkoba sindikat antar pulau hingga sindikat internasional, mulai sabu-sabu, tembakau gorila atau ganja sintetis, hingga kokain. 

Informasi pertama yang cukup menghebohkan adalah saat tim gabungan Ditresnarkoba Polda Bali dan Satgas CTOC Polda Bali menggulung 3 kurir narkoba berinisial E N J Y (31), AP (25), dan NY (29). Dalam penangkapan yang berlangsung di 3 lokasi itu, Selasa (20/3) malam, petugas kepolisian mengamankan 2 kg lebih sabu sabu yang akan diedarkan di Bali.


Menurut Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hengky Widjaja didampingi Wadiresnarkoba Polda Bali AKBP Sudjarwoko, bermula pihaknya menerima informasi masuknya narkoba dalam jumlah besar ke Bali. Bekerjasama dengan Satgas CTOC, jajaran Ditresnarkoba Polda Bali sekitar pukul 19.30 Wita, mengintai para kurir narkoba  masuk melalui pelabuhan Gilimanuk. 

Kombes Hengky mengatakan pihaknya masih mendalami penangkapan tiga kurir narkoba itu untuk mengungkap jaringan narkoba lainnya. “Sabu sabu ini rencananya akan diedarkan ke Bali. 

Tak hanya narkoba jenis sabu-sabu, Pulau Bali juga menjadi target peredaran narkoba jenis ganja sintetis atau tembakau gorilla. 

Tim gabungan Bareskrim Polri dan Bea Cukai mengungkap pabrik atau "home industry" peracik narkoba jenis tembakau gorilla di perumahan elit di Pesona Paramitha Jalan Tunjung Sari no 2 Blok II Padang Sambian, Denpasar Barat, Kamis (22/3). Dalam penangkapan tersebut diamankan kakak adik yakni Anak Agung Krisna Andika Putra (28) dan Anak Agung Ekananda Premana (24), yang beralamat tetap di Jalan Setia Budi/48 Pemecutan Kaja, Denpasar Utara. Selain mengamankan barang bukti 30 kg tembakau gorilla siap edar, juga ditemukan bahan kimia sintesis yang nilainya mencapai Rp 2,7 miliar yang dibeli dari China.

Pengungkapan home industry ganja sintesis atau yang dikenal tembakau gorilla dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan KPU Bea Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, Kanwil DJBC Bali NTB, NTT, Bea Cukai Ngurah Rai, Dir. IV Bareskrim Mabes Polri di Bali. Menurut Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang selaku Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan KPU Bea Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, paket tersebut awalnya diperiksa petugas P2 (Penindakan dan Penyidikan) Bea Cukai Soekarno Hatta terhadap paket kiriman FedEx dari Shenzen, China, Kamis (15/3), lalu.


Barang tersebut sedianya akan digunakan sebagai bahan baku dalam proses pembuatan tembakau gorilla/ganja sintetis yang rencananya akan dipasarkan ke daerah Bandung dan Jakarta. Dari keterangan tersangka Krisna, barang kiriman itu akan dibawa dan diracik di Perumahan Pesona Paramitha Jalan Tunjung Sari no 2 blok 2 Padangsambian, Denpasar Barat, tak jauh dari Mapolresta Denpas

Dianjurkan