Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 6 tahun yang lalu
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang menerima 50 warga negara Tiongkok yang mengajukan perpanjangan izin tinggal darurat. Permohonan tersebut dilakukan pascapemberlakuan penundaan penerbangan dari dan ke Tiongkok akibat virus corona. 
50 WN Tiongkok Ajukan Perpanjangan Izin Tinggal ke Imigrasi Tangerang
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan