Majelis hakim memutuskan untuk menolak eksepsi Kriss Hatta dalam sidang agenda putusan sela di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2019). Menanggapi hal tersebut, Kriss Hatta bersyukur. Selengkapnya dalam video ini.
#KrissHatta #AntonyHillenaar
Video Editor: Fatikha Rizky Asteria N ==================================
Homepage: https://www.suara.com Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/ Twitter: https://twitter.com/suaradotcom
Jadilah yang pertama berkomentar