Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 6 tahun yang lalu
Pasca TNI membentuk Komando Operasi Khusus (Koopssus) TNI, Pengamat Militer Al Araf menilai diperlukannya keputusan presiden yang mengatur kewenangan TNI dalam penanganan terorisme. Aturan dalam kepres tersebut diperlukan agar tidak terjadi tumpah tindih kewenangan antara TNI dan Polri dalam penanganan terorisme. 
Pengamat Militer: Perlu Ada Keppres soal Penanganan Terorisme

Kategori

🗞
Berita
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan