Skip to playerSkip to main contentSkip to footer
  • 6 years ago
Satuan Reserse Kriminal Polres Serang Kota membongkar sindikat pemalsuan dokumen negara yang sudah menjalankan aksinya selama dua tahun. Tiga orang di tetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Be the first to comment
Add your comment

Recommended