Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 7 tahun yang lalu
Kuasa hukum Obby Frisman Arkataku, tersangka penganiayaan siswa SMA Taruna Indonesia Palembang saat masa orientasi siswa (MOS) mengajukan praperadilan. Kuasa hukum turut melampirkan bukti yang menyatakan kliennya tidak bersalah.


Tersangka Penganiayaan Siswa SMA Taruna Ajukan Praperadilan

Kategori

🗞
Berita
Komentar

Dianjurkan