Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 6 tahun yang lalu
Setelah menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka, Ida Fitri, pemilik akun penghina Presiden Jokowi resmi ditahan. Ida Fitri dijerat dengan undang-undang ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Pemilik akun penghina Presiden Jokowi ditahan setelah diperiksa di Mapolres Blitar Kota, Jawa Timur. Ida Fitri akan ditahan di Polsek Sukorejo sebagai tahanan titipan Polres Blitar Kota.

Pemilik akun penghina Presiden Jokowi ini telah ditetapkan sebagai tersangka pelanggaran undang-undang ITE sejak 9 Juli lalu.

#JokowiDieditMumi #JokowiDihina #Jokowi
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan