Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • 10/7/2019
Ketua kuasa hukum capres dan cawapres Jokowi-Ma’ruf, Yusril Ihza Mahendra yakin perkara kasasi kedua yang diajukan BPN Prabowo-Sandi akan berakhir dengan putusan tidak dapat diterima.

Yusril menjelaskan bahwa perkara yang diajukan ini ke MA seminggu setelah putusan MK, atas nama ketua BPN Prabowo-Sandi, Djoko Santoso.

Kemudian sudah diputuskan di MA dengan kesimpulan tidak dapat diterima.


Kategori

🗞
Berita

Dianjurkan