- 4 bulan yang lalu
- #ijazahjokowi
- #roysuryo
Simak Video Upacara Detik-Detik Pengibaran Bendera Proklamasi 17 Agustus 2025 HUT ke-80 RI di Istana Merdeka
https://www.youtube.com/watch?v=rwoEI-aorpE
Simak Video Upacara Penurunan Bendera Merah Putih 17 Agustus 2025 di Istana Merdeka Jakarta
https://youtube.com/live/X02rnFK5WOY?feature=share
JAKARTA, KOMPAS.TV - Tiga terlapor kasus dugaan pencemaran nama baik Jokowi, Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa, meluncurkan buku Jokowis White Paper di Ruang Nusantara, University Club UGM Yogyakarta.
Buku yang tebalnya hampir 700 halaman itu diklaim berisi karya ilmiah yang isinya mengenai status Jokowi sebagai alumnus UGM hingga berbagai pihak yang mempertanyakan keaslian ijazah dan skripsi Jokowi.
Namun, penulisan buku karya Roy CS ini oleh relawan Jokowi diwanti-wanti jangan sampai berisi data yang tidak kredibel dan berujung pada fitnah terhadap Presiden ke-7 RI itu.
Kasus ijazah Jokowi yang bergulir di Polda Metro Jaya sudah merembet ke pemeriksaan sejumlah tokoh. Terakhir, pada Rabu 13 Agustus, mantan Ketua KPK Abraham Samad diperiksa selama hampir 11 jam sebagai saksi terlapor.
Kala itu, Samad mengaku akan melawan jika statusnya naik menjadi tersangka.
Baca Juga [FULL] Podcast Ijazah Jokowi Dipidana? Pakar Hukum Jamin Ginting: Merusak Demokrasi! di https://www.kompas.tv/talkshow/612523/full-podcast-ijazah-jokowi-dipidana-pakar-hukum-jamin-ginting-merusak-demokrasi
#ijazahjokowi #jokowi'swhitepaper #roysuryo
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/612531/full-roy-suryo-dan-ade-armando-buka-bukaan-soal-buku-jokowi-s-white-paper-upaya-serang-balik
https://www.youtube.com/watch?v=rwoEI-aorpE
Simak Video Upacara Penurunan Bendera Merah Putih 17 Agustus 2025 di Istana Merdeka Jakarta
https://youtube.com/live/X02rnFK5WOY?feature=share
JAKARTA, KOMPAS.TV - Tiga terlapor kasus dugaan pencemaran nama baik Jokowi, Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa, meluncurkan buku Jokowis White Paper di Ruang Nusantara, University Club UGM Yogyakarta.
Buku yang tebalnya hampir 700 halaman itu diklaim berisi karya ilmiah yang isinya mengenai status Jokowi sebagai alumnus UGM hingga berbagai pihak yang mempertanyakan keaslian ijazah dan skripsi Jokowi.
Namun, penulisan buku karya Roy CS ini oleh relawan Jokowi diwanti-wanti jangan sampai berisi data yang tidak kredibel dan berujung pada fitnah terhadap Presiden ke-7 RI itu.
Kasus ijazah Jokowi yang bergulir di Polda Metro Jaya sudah merembet ke pemeriksaan sejumlah tokoh. Terakhir, pada Rabu 13 Agustus, mantan Ketua KPK Abraham Samad diperiksa selama hampir 11 jam sebagai saksi terlapor.
Kala itu, Samad mengaku akan melawan jika statusnya naik menjadi tersangka.
Baca Juga [FULL] Podcast Ijazah Jokowi Dipidana? Pakar Hukum Jamin Ginting: Merusak Demokrasi! di https://www.kompas.tv/talkshow/612523/full-podcast-ijazah-jokowi-dipidana-pakar-hukum-jamin-ginting-merusak-demokrasi
#ijazahjokowi #jokowi'swhitepaper #roysuryo
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/612531/full-roy-suryo-dan-ade-armando-buka-bukaan-soal-buku-jokowi-s-white-paper-upaya-serang-balik
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:00Roy CS meluncurkan buku Jokowi's White Paper.
00:02Apakah buku yang diklaim merupakan karya ilmiah ini adalah upaya Roy CS melawan upaya hukum dari pihak Jokowi?
00:09Kami diskusikan bersama dua narasumber kami yang tergabung lewat sambungan dalam jaringan.
00:13Sudah bergabung terlapor kasus dugaan pencemanan nama baik Jokowi Roy Suryo dan politisi Partai Solidaritas Indonesia PSI AD Armando.
00:20Selamat sore semuanya dengan Tifal disini, apa kabar?
00:25Baik, baik.
00:26Terima kasih.
00:27Semua sudah bergabung bersama kami kali ini.
00:29Mas Roy, ini kan besok rencananya buat dipanggil dengan status sebagai saksi nih Mas Roy.
00:34Sesiap apa menghadapi pemeriksaan esok hari di Mapolda?
00:39Iya, santai aja.
00:41Dengan santai aja dan yang menarik, saya besok diundang selaku saksi ya dalam kasus ini.
00:48Tapi besoknya lagi Kamis, saya hadir juga di Polda Metro Jaya tapi selaku ahli.
00:53Ahli dalam perkara yang lain.
00:55Jadi biasa aja kalau diundang ke Polda Metro Jaya itu, nggak ada hal apa-apa.
01:00Dan artinya besok karena sudah sesuai dengan komitmen, saya akan datang, ya saya datang aja.
01:05Sesuai dengan undangan jam 10, insya Allah Mas Tifal, saya akan hadir.
01:09Dan semua pesawat kompas TV juga bisa menyaksikan.
01:11Saya komit ya, karena memang kemarin memang belum bisa hadir.
01:14Karena apa?
01:14Mas Tifal, saya menyelesaikan acara-acara 17 Agustus termasuk buku.
01:19Nah, ini saya pegang ini versi...
01:21Oh, itu softwilenya ya?
01:22Iya, versi...
01:24Ya, ini sebabnya sudah ada versi e-book dari buku Jokowi's White Paper yang ada.
01:31Dan versi copy-nya juga nanti insya Allah sudah mulai akan tersedia.
01:36Mulai tanggal 27 Agustus 2025 yang akan datang.
01:41Itu pasti pasti.
01:42Tapi apa, nah karena Anda sudah menyinggung masalah buku Jokowi's White Paper ini,
01:45apa sebetulnya membedakan dengan isinya itu?
01:48Apakah yang selama ini Anda umbar di publik, apakah sama semua seperti isi di buku,
01:53atau ada hal yang lain di situ yang jadi pembanding?
01:57Oke, jadi buku ini akan diawali dengan penjelasan saya
02:01soal kapan pertama kali isu ijazah ini muncul ya.
02:06Atau isu ini muncul, bukan hanya isu ijazah.
02:08Tapi sebuah isu yang pada tahun 2013 itu terjadi di salah satu kampus,
02:14di Kampus Universitas Islam Indonesia.
02:16Dan waktu itu, Pemret sekarang ya, Pemret Kompas TV sekarang ya,
02:21yaitu Bu Rosyana Silala itu menjadi moderator.
02:24Jadi sebuah acara yang namanya memimpin dengan hati dirut ya, dirut memimpin dengan hati.
02:29Nah itu, jadi artinya itu ada Prof Mahfud,
02:32ada kemudian juga Bu Yasafi Marif, ada juga Jokowi.
02:36Waktu itu mereka diskusi, dan ini diskusi di kampus loh ya,
02:38jadi kalau ada orang bilang kalau itu tandaan, saya kira itu nggak tandaan.
02:42Karena itu di kampus dengan serius, Jokowi mengatakan bahwa IPK-nya adalah di bawah 2.
02:47Nah, setelah itu, orang mulai bertanya-tanya,
02:49kok bisa ya IPK-2 di kampus Nas Gajah Mada itu lulus gitu lah.
02:53Nah, artinya kemudian orang mulai nih banyak,
02:56kemudian melakukan analisis termasuk,
02:58dalam buku ini saya tulis perjalanan panjang seorang Bambang Trimulyono,
03:04dan juga ketika yang pertama.
03:06Kemudian ada juga ketika kasus yang kedua, Bambang Trimulyono dengan Gus Nur ya,
03:10itu juga ada.
03:11Dan kemudian juga dengan,
03:12apa, ketika pertama kali ijazah itu fotokopinya,
03:16itu ditampilkan oleh seseorang yang namanya,
03:19eh, sorry, oleh dekan Fakultas Kehutanan,
03:21Pak Siki Sunarta,
03:23ada,
03:25apa, tahun 2022.
03:28Kemudian ketika Dian Sandi posting,
03:29itu semua lengkap,
03:30dan kalau yang selama ini mungkin orang membacanya terpotong-potong,
03:34atau terpatah-patah,
03:35ya Mas Tifal,
03:36dan juga Pemirsa Kompas,
03:38itu kita akan lihat dalam buku itu,
03:40detil banget,
03:41rinci banget,
03:42sesuai dengan apa,
03:44semua bukti-buk.
03:45Ya, bahkan link-linknya pun kami masukkan,
03:47kalau ada video-link,
03:47videonya juga kami tuliskan,
03:49dan itu panjang,
03:50ditulis dengan sangat komprehensif,
03:52bahkan,
03:52kita harus menuliskan rumus-rumusnya.
03:54Tapi di sisi lain,
03:55kalau Anda menangkapnya Bung Ade,
03:57buku yang diterbitkan oleh Bung Roy Surya CS ini,
03:59sebagai bentuk transparansi karena dasarnya ilmiah,
04:01atau ada upaya untuk menyudutkan posisi Pak Jokowi?
04:06Ya, gini,
04:08kalau disebut sebagai karya ilmiah,
04:11ya maka dia seharusnya memang memenuhi,
04:13syarat-syarat sebagai sebuah karya ilmiah, ya.
04:16Apa itu?
04:16Misalnya kita harus baca,
04:18misalnya pertanyaan penelitiannya apa sih?
04:20Apa yang berusaha dibuktikan dari sebuah karya ilmiah tersebut?
04:23Dan biasanya sebuah,
04:25kalau dalam karya ilmiah,
04:26untuk tiba pada kesimpulan tertentu,
04:29maka si penulis harus bisa menyajikan
04:32bukti-bukti yang bisa menunjukkan bahwa,
04:35ya,
04:35demikianlah adanya.
04:36Misalnya saja,
04:37seandainya memang rumusan masalah dari buku ini adalah bahwa,
04:41Bung Rui Suryo dan kawan-kawan,
04:44ingin menunjukkan bahwa,
04:46ijazahnya Pak Jokowi itu palsu,
04:49atau bahwa Pak Jokowi itu tidak pernah lulus dari S1 UGM,
04:53Pak Ustaz Kehutanan 1985.
04:57Itu adalah sebuah pertanyaannya yang sangat valid,
04:59yang lazim, yang boleh dilakukan.
05:01Nah untuk itu kita berharap bahwa di dalam buku tersebut dari halaman 1 sampai halaman 700, Bukh Roy Suryo dan kawan-kawan bisa menunjukkan apa saja yang dijadikan alasan, apa saja yang dijadikan bukti, empirical evidences, bukti-bukti empiris untuk agar kita tiba pada kesimpulan bahwa karya tersebut adalah sebuah karya atau ijasa palsu.
05:25Tapi ini malah kebalikan yang menurut Anda begitu ya?
05:29Bagaimana?
05:29Tapi ini malah kebalikan yang menyudutkan Pak Jokowi menurut Anda?
05:33Enggak, kalau menyudutkan itu kan sebuah persepsi ya, pembaca itu akan tiba pada sebuah kesimpulan bahwa ini menyudutkan atau tidak menyudutkan, itu sebenarnya terserah pembacaannya, bukan terserah si penulisnya, penulis itu menyajikan karyanya, kesimpulannya ada di tangan pembaca kan?
05:54Nah, saya hanya ingin katakan, karya ilmiah itu beda dengan laporan jurnalistik misalnya ya.
06:01Nah, mengingat Bung Rai ini kan orang komunikasi juga, kalau laporan jurnalistik kan lebih ke deskripsi tentang apa yang sudah terjadi ya.
06:08Dilaporkan, di cover, diliput gitu ya tentang, oh pada tahun sekian terjadi ini, pada tahun sekian terjadi itu, pada tahun sekian terjadi itu, tanpa kemudian memang ada kewajiban bagi sebuah laporan jurnalistik, di ujungnya untuk tiba pada sebuah paparan atau analisis mengenai bukti-bukti yang mereka ajukan.
06:30Oke, yang kami juga mau konfirmasi, sorry saya potong Bung Ade, karena mau konfirmasi juga begini, karena kan PSI sudah mengeluarkan pernyataan juga ya, karena buku ini di soft launching saat itu di kompleks UGM awalnya,
06:41tapi kemudian ada dari pihak penyelenggara acara, kemudian membatalkan event yang dibuat oleh Bung Rai Suro CS, dan PSI mendukung sikap UGM itu karena dianggap penyelenggara acara di nilai tidak transparan sejak awal, tuduhannya begitu.
06:53Apa sebetulnya yang Anda tangkap atau Anda ketahui soal ketidak terbukaan pihak Rai Suro CS terhadap UGM ini?
06:58Saya tidak tahu persis karena saya tidak mengikuti langsung apa yang terjadi saat itu di UGM ya, apa alasan UGM sampai kemudian meminta agar itu dipindahkan tempatnya ya,
07:10tapi barangkali, barangkali ya lagi-lagi saya minta maaf kalau saya salah, ini ada kaitannya dengan misalnya anggapan atau barangkali,
07:19misalnya begini, saya itu tidak pernah baca karya ini ya, Jokowi's White Paper ini kan, yang 700 halaman.
07:26Nah pertanyaan saya adalah apakah pihak UGM sudah membacanya atau belum?
07:30Bisa saja kan, kalau ketika mereka sudah membacanya dan mereka menganggap, oh kalau ini tidak bisa memenuhi syarat-syarat sebuah laporan ilmiah.
07:39Oke.
07:39Itu tidak pantas dilakukan.
07:40Ini saya jawab.
07:42Oke, Bung Rai.
07:43Yang saya ingin katakan adalah terserah sebetulnya pada UGM-nya.
07:46Nah PSI hanya akan, PSI itu tidak merasa bahwa perlu untuk misalnya menyudutkan Roy Suryonya, Bung Rai Suryonya,
07:54tapi menganggap bahwa apa yang diputuskan oleh UGM itu adalah sesuatu yang adalah hak mereka untuk melakukan itu.
08:01Itu kan terjadian di wilayah mereka ya.
08:03Nah, Bung Rai.
08:03Bung Rai punya keunyangan atas apapun yang terjadi di wilayah mereka.
08:08Asas keterbukaan ini yang diragukan, gimana menjawab itu?
08:11Saya kira PSI nggak usah ikut-ikut ya, gitu.
08:14Karena meskipun simbol partenya ganti gajah, tapi gajah itu nggak ada hubungannya.
08:18Nah, saya nggak ngerti kenapa Bung Rai harus mengatakan kami tidak perlu ikut-ikut.
08:22Kami adalah sebuah pilihan yang memang mendukung Pak Jokowi.
08:27Pilihan internal dari kami, kami bertiga itu, ya saya, Dr. Rismon, Dr. Tifa, itulah asli lulusan UGM.
08:34S1 kami, S2 kami, UGM-nya.
08:35Lalu kenapa? Kalau Anda asli lulusan UGM?
08:38Asli lulusan UGM, ini orang PSI itu lulusan UGM atau nggak?
08:41Nggak ada lulusan ya.
08:43Nggak ada lulusannya.
08:44Kalau kalian adalah lulusan UGM, lalu kenapa?
08:47Ya, nggak ada kepentingan, kamu ngomong nih, Ano Ember aja, Ano apa, Ngawur aja.
08:52Ini lulusan internal UGM, lulusan internal UGM, ya.
08:56Anda juga sebenarnya nggak berat lagi ngomong, masih TSK kok ngomong, gitu loh.
08:59Jadi antinya kan komisaris.
09:02Kembali ke pertanyaan saya, Mas Roy.
09:04Ini ada keraguan lagi dengan buku yang Anda buat dan teman-teman itu gimana menjawab itu?
09:08Dan kemudian di cover, dan kemudian harusnya masih TSK lagi.
09:12Ini kayak persis kayak Ano.
09:13Oke.
09:15Rai, kembali ke pertanyaan saya.
09:17Kembali ke pertanyaan saya, itu menjawab keraguan itu gimana caranya?
09:21Kembali ke persoalan.
09:22Jadi artinya ini urusan internal UGM.
09:25Urusan kami dan izin untuk penyelenggaraan acara itu sudah keluar.
09:29Kemudian DP sudah diterima oleh pihak UC, University Club.
09:33Ya, tiba-tiba ada intervensi orang-orang yang nggak jelas, ya.
09:38Pakai tangan-tangan setan, ya.
09:39Jadi ada petugas kepolisian kemudian melakukan intervensi.
09:43Dan tiba-tiba diberitahukan, dibatalkan dengan menggunakan WA.
09:47Ini nggak anu juga.
09:49Sama sekali tidak sopan.
09:49Dan akan ada nanti pihak UC, University Club.
09:51Perlakukan itu.
09:52Oke.
09:53Dan makanya kami selalu bisa mengadakan acara di kafe yang biasa.
09:58Itu kafe umum yang biasa.
10:00Dan nggak ada soal.
10:01Dan nyatanya acara itu diselenggarakan dengan baik.
10:03Dan seluruh Indonesia sekarang, seluruh dunia juga bahkan sekarang mulai melihat beritanya menyebar.
10:07Sebuah acara di kampus yang tiba-tiba kami membayar tempat itu, kami membayar sewanya, dan kami menyegak, kami pesan makan minum, tiba-tiba dimatikan listriknya, tiba-tiba dimatikan AC-nya.
10:20Ini kan jelas banget.
10:21Itu hak UGM.
10:22Itu hak UGM.
10:23Iya, setelah demokrasi.
10:24Itu hak UGM.
10:25Ini tidak demokrasi.
10:28Adalah hak UGM untuk menentukan apa yang boleh dan tidak boleh terjadi.
10:33Kasar kampungan, ya. Apa yang dilakukan UGM dan akan ada gugatan nanti.
10:38Kalau kemudian ada yang protes dengan isi buku ini, Mas Roy, dan kemudian ada, mungkin saja kemudian ada Pak Jokowi merasa tidak suka,
10:46atau ada yang keberatan dengan isi buku itu, dan kemudian Anda dituduh melakukan fitnah, Anda siap menghadapi itu.
10:51Oh iya, kalau keberatan dengan isi buku, ini negara demokratis, Mas Tifal.
10:55Silahkan tulis buku juga, gitu loh.
10:57Di mana-mana orang keberatan dengan nulis buku, tulis buku.
11:00Keberatan dengan seminar, bikin seminar lagi, gitu loh.
11:03Ya kan keberatan terus ngomong-ngomong nggak jelas, gitu loh.
11:06Apalagi dengan, apa namanya, dengan kemudian lapor-lopar lapor, ini negara apa, gitu loh, lopar lapor.
11:12Dan saya malah melihat nih, Mas Tifal, kalau di pemerintahan Pak Prabowo,
11:16malah justru terjadi sesuatu kayak zaman Resim Suharto dulu, ya.
11:20Orang bikin buku, bahkan orang baca buku, itu kemudian dikriminalisasi.
11:24Nah ini buruk banget, ya.
11:26Jadi kita lihatlah, represeksi masyarakat juga nilang kemeng, ini tagar.
11:30Tagar beri semua sosial media, bahwa namanya, ada, apa namanya, launching soft copy, eh, soft launching.
11:39Kemudian tiba-tiba lampu dimatikan, dan dimatikan.
11:41Sisi lainnya, oke.
11:42Saya sebagai lirutan asli UGM, menyesal sekali gitu loh, sikap UGM-KX.
11:46Baik.
11:46Tapi ya biarlah, masyarakat yang menilai.
11:48Kita kembali ke kursus hukum, atau proses hukum yang berjahat lima polda, Bung Ade.
11:52Kalau Anda cermati, ini kan status hukumnya sudah naik ke penyidikan.
11:55Bung Roy Suryo dan beberapa pihak yang terlapor sudah jadi saksi di sini.
11:58Menurut Anda ada kemungkinan tidak buat mereka naik status jadi tersangka,
12:01atau ada tersangka lain di balik ini?
12:02Jawabnya nanti, kita jelaskan sebentar.
12:04Kami segera kembali.
12:04Melanjutkan pertanyaan saya di segmen sebelumnya, Bung Ade.
12:21Anda melihat kasus ini kan sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan.
12:25Kemudian yang terlapor ini sudah statusnya sebagai saksi.
12:28Seberapa yakin Anda melihat bahwa para terlapor ini akan naik status hukumnya di Polda Metro Jaya?
12:34Tentu saja, sebetulnya ini adalah hak polisi untuk menentukan apakah ini berhak naik statusnya atau tidak.
12:41Tapi kan kita hanya membacanya dari apa yang berlalu-lalang di media ya.
12:46Kalau yang berlalu-lalang di media masa, tentara...
12:49Nanti dulu Mas Roy, Bung Ade silahkan.
12:52Ya, gini.
12:54Terasa sekali bahwa apa yang dituduhkan oleh Bung Roy Suryo dan kawan-kawan itu memang tidak berdasar ya.
13:00Tuduhan mereka bahwa ini adalah sebuah ijasa palsu.
13:03Itu sangat lemah bukti-buktinya ya.
13:09Buat saya yang penting adalah bukti-buktinya.
13:11Nah, kalau memang sudah lemah bukti-buktinya dan bahkan ketika Bung Roy diminta untuk tarik aja deh pernyataannya,
13:18minta maaf, tapi beliau menganggap bahwa itu tidak boleh, tidak akan mereka lakukan.
13:22Karena mereka merasa sangat yakin bahwa ini adalah sebuah ijasa palsu.
13:26Maka itu adalah hak mereka.
13:27Nah, sekarang tinggal polisi kalau mereka memang menemukan bukti-bukti yang menunjukkan bahwa pernyataan yang berisi tuduhan bahwa ini ijasa palsu itu adalah sesuatu yang benar adanya.
13:39Bahwa memang pernah dinyatakan oleh Bung Roy atau oleh siapa Bung Risman atau Dr. Tifa.
13:45Maka wajar sekali kalau itu dinaikkan ya, menjadi para tersangka di pengadilan ya.
13:51Tinggal di pengadilan itulah kemudian dibuktikan bahwa benarkah sebetulnya tidak pernah ada yang namanya ijazahnya Pak Jokowi.
13:59Kita hormati saja proses hukumnya.
14:01Bung Roy, ini posisinya terancam nih sedikit banyak ya?
14:04Ya, ya nggak apa-apa itu pengalaman pribadinya Pak Ade kan.
14:10Pernah TSK, kasus penudaan agama, terus kemudian memang pernah SP3, tapi kemudian diperapur jalan lagi TSK.
14:20Nggak apa-apa.
14:21Kita ngomong apa ini?
14:23Anda itu ngomong apa ini?
14:24Kasus apa ini?
14:26Ya, jangan membohongi rakyat.
14:292015 Anda sudah TSK.
14:31Kasus apa?
14:32Tiba-tiba kasusnya diberhasilkan.
14:33Kasus apa?
14:34Kasus pencemarak, penudaan agama.
14:36Apa?
14:36Penudaan agama, jelas.
14:38Nanti malam saya ungkap.
14:39Nanti malam saya ungkap.
14:39Kasus apa?
14:41Oke, coba balik ke pertanyaan saya tadi.
14:43Oke, gini.
14:45Bung Roy.
14:46Bung Roy, fokus ke pertanyaan saya tadi, ayo.
14:48Kalau UGM itu memang berani dan tegar, kemarin itu santai aja gitu.
14:56Kalau mereka memang benar bahwa ijazah Jokowi itu benar,
14:59yang mereka nggak usah ngeriputin ada orang meluncurkan karya ilmiah tentang buku.
15:05Ya, dan buku itu sangat ilmiah.
15:06700 halaman.
15:08Dan kemudian kami tulis dengan kaedah-kaedah.
15:10Ada jurnalistik, ada educatif, dan juga ada juga kajian adoptatif tentang behavioral neuroscience ya.
15:19Ya, itu clear banget.
15:20Jadi artinya, boleh kita lihat, ya, nanti pada saat perjalanannya itu di penyidikan.
15:26Kalau penyidik itu jujur, kalau penyidik itu dia memang benar-benar menggunakan hati durani, ya,
15:33itu akan terbongkar dan seluruh Indonesia akan melihat, ya,
15:36bagaimana mulai dari kasus yang sangat memalukan kemarin, ya,
15:41penyambutan, ya, atau pembegalan diskusi di UGM, ya,
15:46sampai dengan besok akan terbongkar semua, dan UGM pun juga akan melihat, ya.
15:50Dan kemarin banyak banget dosen yang datang di acara diskusi itu, di acara lonseng itu,
15:54mahasiswa juga banyak, dan mereka mostly sepakat, ya, dengan apa yang ada.
15:58Dan ada satu ahli yang kemudian kemarin dihadirkan oleh pihak lawan,
16:02diem aja, dia nggak bisa ngomong apa-apa, malahnya mau lihat pergi aja dia.
16:06Bung Ade, menurut Anda bukti apa yang tidak terbantahkan dari kasus ini, menurut Anda?
16:10Ya, saya nggak tahu, mereka ini sangat ngotot bahwa ijazah itu palsu.
16:17Tapi mereka sendiri juga mengaku tidak pernah melihat ijazah tersebut.
16:22Dan itu mau dibuktikan.
16:23Ya, nggak akan ada orang yang berpenggungan akan tahu, Mas Rifal,
16:27ijazah yang benar-benar akan keluar.
16:28Tahan dulu, Mas Roy.
16:30Saya kasih kesempatan Bung Ade dulu.
16:32Bung Ade, silakan, Bu.
16:34Karena begini, ya, Anda kan, Bung Roy dan kawan-kawan,
16:38berulang kali bilang, apa salahnya sih Pak Jokowi itu menunjukkan ijazahnya?
16:44Artinya, beliau, Bung Roy dan kawan-kawan, tidak melihat ijazahnya.
16:48Makanya mereka menuntut Pak Jokowi untuk menunjukkan ijazahnya.
16:52Nah, buat saya, ini logikanya kan terbalik-balik.
16:59Kan nggak logis, ya.
17:01Sendiri tidak pernah lihat ijazahnya.
17:03Makanya mereka menuntut Pak Jokowi mengungkapkan ijazahnya.
17:06Pak Jokowi sudah bilang, Bung Roy, ini dibawa ke pengadilan, nih, nanti, nih.
17:11Pas mengadili Anda, harus diperhatikan ijazahnya.
17:14Jadi, tunjukkan nanti ijazahnya, tapi nanti.
17:17Tidak sekarang dihadapan Bung Roy dan kawan-kawan.
17:21Oke, Bung Roy.
17:22Iya.
17:24Gini, jadi orang yang pernah kuliah, apalagi Pak Ade ini kan pernah dosen.
17:28Saya dulu pernah ngajar bareng sama dia, ya, gitu.
17:30Jadi, artinya kita tahu lah, seseorang yang mau lulus itu, kalau mau terbit ijazah, itu pasti tumbuh karya terakhir, karya ujiannya.
17:37Kalau itu S1, ya itu adalah skripsi.
17:40Kalau itu S2, ya itu disertasi.
17:42Eh, apa, apa, tesis.
17:43Kalau S3, ya itu disertasi.
17:45Nah, nggak ada yang namanya skripsinya Jokowi itu lembar pengesahan ujiannya.
17:49Nggak ada.
17:50Saya sudah pegang skripsinya.
17:51Skripsi asli.
17:52Ya, hanya Bung Roy ijazah.
17:54Ya, ada lembar pengujiannya kan.
17:57Loh, iya, skripsi yang tidak ada lembar pengujiannya, dan Prof. Sofian Effendi juga mengatakan, dan banyak dosen lain mengatakan skripsi itu nggak pernah diuji, ya berarti nggak lulus.
18:06Orang nggak lulus skripsinya, nggak lulus pendidikannya, nggak lulus, nggak dapet ijazah lah.
18:11Apa yang menganjal nih, Bung Ade?
18:14Bung Ade, silahkan.
18:15Iya, buat saya itu, saya ngerti itu semua tentu saja.
18:20Apakah dia AKN, apakah dia lulus kuliah, IPK-nya berapa.
18:24Buat saya itu nggak penting, betul-betul penting.
18:27Tapi kan tuduhan dari Bung Roy dan kawan-kawan adalah ijazahnya palsu.
18:33Ya, sekarang yang harus ditunjukkan oleh Bung Roy dan kawan-kawan adalah bahwa Pak Jokowi tidak pernah punya ijazah.
18:44Jadi kasus pidana itu yang mempunyai kekuatan pembuktian itu jaksa.
18:51Jangan salah, kasus pidana itu yang mempunyai kekuatan pembuktian itu jaksa.
18:54Kasus Anda ini, kenapa Anda tidak mencapai sampai skripsinya seperti apa, IPK-nya, KK-nya, segala macam.
19:01Karena yang terpenting adalah ijazahnya itu asli atau tidak.
19:06Itu yang mau dibuktikan.
19:08Ijazahnya palsu, sudah pasti ijazahnya palsu kalau skripsinya palsu.
19:12Tidak bisa menunjukkan bahwa ijazah itu palsu dari sini.
19:15Tidak mungkin ada ijazah.
19:18Tapi persoalannya gini, sorry, saya potong dulu.
19:20Saya salah dulu, Bung Ade, karena begini persoalannya.
19:23Dalam pemeriksaan kasus ini juga dipanggil Abraham Samad gara-gara podcastnya membahas soal ijazah Jokowi.
19:28Kemudian hari ini ada pemeriksaan juga YouTuber, ada pemeriksaan wartawan.
19:31Menurut Anda ini bentuk keseriusan polisi atau jangan-jangan ini bagian dari pembungkaman orang pendapat berkespresi?
19:38Karena ada pandangan begitu juga?
19:40Oh iya, bisa saja orang punya pandangan apapun mengenai polisi.
19:44Terserah orang masing-masing.
19:47Yang terpenting adalah, yang saya ingin tunggu nih ya, misalnya dalam kasus Abraham Samad.
19:51Abraham Samad itu pernah bilang apa sih mengenai Pak Jokowi?
19:55Sehingga dia sekarang menjadi salah satu pihak yang mungkin menjadi terlapor dalam hal ijazah Pak Jokowi.
20:02Kalau dia sekedar jadi pemandu podcast.
20:07Lanjut Bung Ade, silahkan.
20:10Misalnya gini, kalau Bung Abraham Samad itu sekedar jadi pemandu podcast,
20:14kemudian dia pertanyaan pada Bung Roy Suryo,
20:17dan Bung Roy Suryo yang bilang bahwa itu ijazahnya palsu gitu ya.
20:21Maka Abraham Samadnya nggak bisa disalahkan dong.
20:23Makanya saya pengen tunggu nih dalam pemeriksaan ini,
20:28apa yang sebetulnya dijadikan alasan bagi polisi untuk memanggil Abraham Samad.
20:32Atau memanggil siapa orang-orang lain tuh ya, ada Egi Sujana, ada macam-macam.
20:38Tapi kalau sampai keluar pernyataan dari siapapun yang mencemarkan nama baik seseorang,
20:44misalnya dia itu pembohong, dia itu pembuat ijazah palsu,
20:49atau ijazah dia itu ijazah palsu.
20:51Padahal ijazah tersebut digunakan oleh Pak Roy, Pak Jokowi itu sejak pemilihan wali kota, gubernur, dan presiden.
20:58Bayangkan.
21:00Jadi, kalau itu dituduh bahwa dia sebetulnya menggunakan ijazah palsu,
21:04itu kan tuduhan yang sangat serius.
21:05Wajah kalau Pak Jokowi kemudian melaporkan adanya penistan atau pencemaran nama baik dia.
21:11Nah, buat saya, yang terpenting ini sekarang kita tinggal nunggu ya.
21:16Saya sendiri belum baca kan bungunya Pak Bung Roy.
21:19Oke.
21:20Kita juga belum lihat kan pemeriksaan nanti pengadilannya.
21:26Kita lihat aja apa yang dipersalahkan pada Bung Roy, pada Bung Tifa, Bung Rismon, pada Abraham Samad,
21:34pada Egi Sujana misalnya, kalau memang dia juga salah satu yang terlapor, ya kita lihat.
21:39Tingkat saja.
21:41Begini, Bung Roy begini.
21:43Pertanyaan saya terakhir ini, karena ini sudah meluncur bukunya, soft launching,
21:48tapi kemudian Anda akan diperiksa di Polda besok hari,
21:51apakah ini peluncuran buku ini bagian dari manuver Anda,
21:55untuk kalau-kalau suatu saat status hukum Anda akan naik?
21:58Enggak, enggak ada hubungannya.
22:01Enggak ada mau periksa besok sebagai saksi atau lusa saya sebagai ahli di kasus yang lain, ya.
22:06Di Polda juga, ya.
22:08Enggak ada hubungannya dengan buku ini, ya.
22:10Buku ini imunnya ilmiah, kapanpun bisa kita terbitkan,
22:13kapanpun bisa kita lakukan, ya.
22:15Enggak ada hubungannya dengan Jokowi, gitu loh.
22:17Maafkan dengan pemeriksaan, dengan kasusnya Jokowi.
22:18Kalau buku ini, memang kita membongkar segala kepalsuan yang ada pada orang yang pernah tiba-tiba menggunakan ijasa yang tidak jelas.
22:26Jelas enggak ada skripsinya.
22:27Karena skripsinya itu palsu,
22:29itu kok tiba-tiba ijasa.
22:31Yang kedua adalah,
22:31pemeriksaan Abraham Saman itu juga salah, ya.
22:35Abraham Saman itu diperiksa untuk peristiwa di Lokus dan Tempus itu tanggal 22 Januari.
22:39Itu Abraham Saman belum ngapa-ngapa tanggal 22.
22:42Jadi, Polda ini juga enggak profesional.
22:44Besok akan saya jawab semua itu.
22:45Oke.
22:45Pemeriksaan.
22:46Bung Roy, Bung Ade,
22:48terima kasih banyak sudah berdiskusi bersama kami kali ini.
22:50Selalu semuanya.
22:51Selamat sore.
22:52Terima kasih.
22:54Berita lain hadir sebentar lagi.
Jadilah yang pertama berkomentar