Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • 20/6/2019
KPU menghadirkan ahli dalam sidang lanjutan gugatan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Sedangkan untuk saksi, KPU memilih tidak menghadirkannya. Ahli yang dihadirkan dalam sidang adalah Marsudi Wahyu Kisworo, yang disebut Ali sebagai profesor IT pertama di Indonesia sekaligus arsitek IT di KPU.

#SengketaPilpres #GugatanPrabowo #SidangMK

Dianjurkan