Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 7 tahun yang lalu
Untuk melihat video-video menarik lainnya kunjungi: https://video.medcom.id/


Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis artis Roro Fitria empat tahun penjara atas kepemilikan narkoba. Roro menangis saat mendengar vonis tersebut. Selain dijatuhi hukuman penjara, Roro juga dikenai denda Rp800 juta.
Komentar

Dianjurkan